Berita Terkini

60

KPU TRENGGALEK ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN DPK, DPTB, DAN PERBAIKAN DPT PEMILU 2019

TRENGGALEK, 31/02/2019— Penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu 2019  akan menjadi kegiatan yang  tanpa henti karena  pemilih dalam Pemilu  pada dasarnya merupakan data yang dinamis.  Ada orang yang meninggal, ada yang datang dan pergi, bahkan ada yang saat hari pemungutan suara akan pindah pilih. Oleh karena  itulah pada Hari Kamis tanggal 31 Januari 2019, KPU Kabupaten Trenggalek digawangi oleh Divisi Data melakukan rapat kordinasi penyusunan daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Daftar Pemilih Tambah an yang selanjutnya disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dilangsungkan di Depot  Anda Jalan Soekarno-Hatta yang terletak di selatan alun-alun, dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. KPU Kabupaten Trenggalek mengundang Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan yang ada. Setelah dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Dr. Soeripto, Gembong Derita Hadi dan Rudi Salam memandu jalannya rapat kordinasi dengan memberikan arahan-arahan apa yang akan dilakukan seuai jadwal yang telah dipaparkan dalam penyusunan daftar pemilih ini. [Hupmas]


Selengkapnya
57

KPU TRENGGALEK MULAI MELAYANI PINDAH PILIH

TRENGGALEK, 01/02/2019—  Pindah pilih adalah memilih di TPS yang tempatnya berbeda dengan TPS di mana si pemilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Fasilitas ini mulai sudah ada yang menggunakannya. Seperti yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 01 Februari 2019. Seorang warga Trenggalek bernama Ermantri Yustina yang beralamat di RT 05 RW 02 Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan  mau pindah nyoblos di Kota Sukabumi Jawa Barat. Warga tersebut di Trenggalek  terdaftar sebagai pemilih di TPS 003 Desa Ngadirenggo. Keinginan pindah pilih tersebut direspon KPU Kabupaten Trenggalek dengan megeluarkan surat A5 yang di dalamnya juga menerangkan identitas penduduk, termasuk juga menerangkan alasan pindah pilih yang bersangkutan. Ermantri Yustina pindah memilih karena alsan kerja di tempat lain. Konsekuensinya, dia hanya akan bisa memilih presiden dan wakil presiden saja. Sebagaimana dikatakan Gembong Derita Hadi Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pemilih untuk berpindah tempat memilih melalui mekanisme yang sudah diatur dalam  peraturan.  Salah satu ketentuannya adalah tentang waktu, yaitu bahwa  proses administrasi pindah memilih itu hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019. “Artinya, pemilih yang ingin pindah memilih  harus menngurus proses administrasi paling lambat 18 Maret 2019”, imbuhnya. Gembong menambahkan, proses  pindah memilih akan melibatkan pencatatan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, calon pemilih akan mendapatkan formulir A5 yang bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. “Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus”, tegas Gembong.  [Hupmas]


Selengkapnya
67

DI HADAPAN AMRUL, RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK, WARGA SIAP TOLAK POLITIK UANG

TRENGGALEK, 31/01/2019— Salah satu Relawan Demokrasi Trenggalek  (RDT) dari Kecamatan Tugu, Amrullah, melakukan kegiatan sosialisasi Pemilu 2019    kepada Jamaah Yasin Masjid Nururrohman Dusun Pakel Desa Prambon pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019. Berbekal media yang seadanya, diantaranya specimen surat suara, dia secara sabar memberikan gambaran mengenai pemilu serentak tahun 2019. Dia memberikan penuturan kepada jamaah yang hadir dirumah Bapak Meselan (RT 25 RW 05) sebanyak 73 orang yang terdiri dari  71 perempuan dan  2 laki-laki. Ia menyerukan bahwa pada tanggal 17 April 2019, hari Rabu Pahing, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih (minimal sudah 17 tahun) akan memilih dengan cara mencoblos sebanyak lima (5) surat suara dan harus dimasukkan kedalam lima (5) kotak suara. Mendengar penjelasan dari Amrul, ada yang bertanya tentang kesulitannya dan ribetnya pemilu serentak ini.  “Mas Amrul kulo bade tanglet, pemilihanipun kok kathah sanget, la simbahku nopo saget nyoblos menawi kathah ?", tanya ibu  tersebut. Selanjutnya Amrul menjawab dengan cara menerangkan tentang jenis surat suara dan tata cara pencoblosan. Pada dasarnya surat suara ada lima (5) yaitu warna hijau untuk DPRD, warna biru untuk DPR Provinsi, warna kuning untuk DPRRI, warna merah untuk DPD dan warna abu-abu untuk Capres Cawapres. Lanjut dia, pecoblosan untuk calon DPR, ada ketentuannya. Yaitu pertama, jika dicoblos partainya, maka suara akan masuk ke Partai. Kedua, jika dicoblos nama calonnya, maka suara akan masuk ke calon legislatif. Ketiga bila dicoblos partai dan nama calon, maka suara akan masuk ke partai dan nama calon. Sedangkan untuk pasangan presiden dan wakilnya, dicoblos didalam kotakan gambar pasangan sudah sah.  Amrul menambahkan, untuk orang tua, bisa dibimbing menuju bilik suara untuk dibantu dalam memilih, tetapi bukan mengarahkan ke salah satu calon legislatif/pasangan presiden dan wakilnya. Nantinya, yang membimbing orang tua tadi akan mendapatkan surat dari KPPS. Mendengar jawaban dari mas amrul, seluruh jamaah terlihat sudah memahami dan sangat jelas dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan tadi. Terakhir, Amrul memberikan penjelasan tentang maraknya politik uang di masyarakat. Sedikit disampaikan bahwa warga untuk menolak pemberian dari siapa saja yang mengatasnamakan salah satu caleg, calon DPD, atau capres cawapres. "Ibu-ibu lan bapak, menawi sak mangke wonten engkang ngamplopi supados milih salah setunggaling calon, mpun ditampi, monggo kanthi alus ditolak, panjenengan jawab kulo sampun gadhah yatra piyambak", terang Relawan Demokrasi segmen keluarga  ini. Penjelasan Amrul mendapat satu tanggapan lucu dari salah satu bapak yang bernama bapak Lasemo. Pak Lasemo menanggapi jika ada yang banyak memberikan uang, dia mengusulkan untuk datang ke rumahnya. “Mas amrul, mbok menawi wonten engkang nyebar (amplop) yatra, kathah, dipun aturi teng dalem, mangke kulo dukani, heheheehe” (“Mas amrul, jika nanti ada yang memberi amplop uang, dikasih tahu untuk kerumah saya, mau saya beri ceramah, hehehehe”). Selanjutnya Amrul memberikan pengarahan tentang pentingnya tidak golput. Golput bukanlah suatu solusi, sebab setiap warga yang sudah 17 tahun mempunyai hak untuk memilih calon pemimpin. Bilamana hak itu tidak digunakan, maka akan rugi sebab tidak mampu memilih pemimpinnya. [Relasi]


Selengkapnya
53

RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK SEGMEN PEMILIH PEMULA MERANGKUL REMAJA MASJID

TRENGGALEK, 01/02/2019—   Relawan demokrasi yang dibentuk oleh KPU dalam beberapa bulan ini bergerak cepat untuk memberi pemahaman tentang tata cara menjadi pemilih yang berdaulat. Salah satunya relawan demokrasi yang bergerak di segmen pemilih pemula yaitu Rifki Zulkifli. Ia  menyasar Remaja Masjid yang berada Di Aula MIWP Kamulan Trenggalek. Dengan memberi materi bagaimana teknis tata cara melaksanakan pemilu pemilih bagi pemula. "Remaja Masjid merasa sangat dibantu dengan adanya relawan demokrasi yang di bentuk KPU tersebut guna memberi wawasan menjadi pemilih berdaulat",  tutur salah satu Remaja Masjid. Materi yang disampaikan juga menyinggung sangat ruginya ketika sebagai pemilih pemula membiasakan Golput. “Karena masa depan bangsa dalam lima tahun tersebut juga dari partisipasi warga masyarakat”, tutur Rifki salah satu anggota relawan demokrasi segmen pemilih pemula. Dengan bergeraknya tim relawan demokrasi segmen pemilih pemula diharapkan kepada pemilih mengerti wawasan dan tidak menjadi golongan Golput sesuai dengan motto KPU, yaitu "Pemilih Berdaulat Negara Kuat!" [Raisa]


Selengkapnya
54

RENCANAKAN PENDIDIKAN PEMILIH SECARA MASSIF, RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK LAKUKAN RAKOR DI RUMAH PINTAR PEMILU

TRENGGALEK, 31/01/2019— Sejak ditetapkan sebagai Relawan Demokrasi oleh KPU Kabupaten Trenggalek dan diberikan pelatihan,  sekawanan warga yang direkrut untuk membantu melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2019 sudah mulai bergerak melakukan kegiatan. Hampir tiap hari ada kegiatan dari relawan ini. Kegiatan ini memang dilakukan berbasis kesukarelawanan. Meskipun tidak menggunakan biaya, mereka memasuki forum-forum warga, kebanyakan adalah forum  Jamaah Yasin. Juga ada yang  terjun mengajak memilih di acara Car Free Day alun-alun Trenggalek. Sebagian juga masuk ke rumah-rumah warga dari pintu ke pintu. KPU memang menekankan prinsip kesukarelawanan ini. Meski demikian, juga akan ada biaya untuk kegiatan yang akan dilakukan. Menurut Nurani selaku pengarah relawan demokrasi, kegiatan berbasis anggaran ini  harus direncanakan dengan baik karena melibatkan keuangan negara. “Meskipun jumlahnya tak banyak, pertanggungjawabannya harus rigid dan harus dikelola dengan baik”, tegasnya. KPU  Kabupaten Trenggalekpun kemarin (Jumat, 01/02/2019) pukul 13.30 mengundang perwakilan masing-masing segmen Relawan Demokrasi untuk memaparkan  rencana kegiatan dan skema pembiayaannya. Di hadapan Nurani yang didampingi Bendahara dan Kasubag Umum, para perwakilan segmen pemilih melakukan konsultasi rencana kegiatannya. Kemudian nantinya bendahara akan melakukan revisi apabila skema keuangannya tidak sesuai dengan peraturan dan juknis keuangan.   Dari pertemuan ini, setidaknya  Relawan Demokrasi sudah membuat perencanaan kegiatan yang akan dilakukan di bulan pertama (Februari 2019). “Nanti ketika keuangan sudah siap dicairkan, kita harus segera menindaklanjuti untuk mengeksekusi kegiatannya”, kata Bendahara KPU Kabupaten Trenggalek Minuk Wijayanti. [Hupmas]


Selengkapnya
59

KPU TRENGGALEK MULAI BERGELUT DENGAN LOGISTIK DAN PERLENGKAPAN PEMILU

TRENGGALEK, 02/02/2019— Mulai hari ini, Sabtu tanggal 02 Februari 2019, KPU Kabupaten Trenggalek akan sibuk berjibaku dengan logistik Pemilu 2019. Pagi tadi, beberapa item logistik dan perlengkapan sudah dipindah ke Gedung Serba Guna di kelurahan Kelutan Kecamatan Trenggalek. Di tempat inilah akan dilakukan beberapa kegiatan menangani logistik sebelum didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Gedung serbagunya milik Pemkab Trenggalek ini  disewa KPU Trenggalek  sejak 1 Pebruari-17 April 2019 dengan harga rp. 38.000.000. “Jadi kita sewa perhari harganya 500.000”, kata Dr. Soeripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Pagi tadi beberapa perlengkapan dari kantor KPU dipindah ke Gedung Serba Guna itu, mulai Sampul,  alat coblos,  bantalan coblos,  tinta,  segel,  kabelties, ATK,  tanda pengenal KPPS,  Limas dan saksi.  Hingga saat ini logistik yang belum  terkirim ke KPU Trenggalek tinggal formulir dan Surat Suara. Setelah diset sesuai kebutuhan di setiap TPS,  nantinya logistik tersebut akan dikirim  ke 4 tempat sesuai Dapil untuk dilakukan setting dan packing bersama surat suara dan dimasukkan ke dalam kotak. Packing dan  setting dapil 1 tetap di gedung Serbaguna Kelutan,  Dapil dua di Gandusari,  Dapil 3 di Dongko dan Dapil 4 di Karangan. Adapun untuk sortir dan setting SS dam formulir tetap dipusatkan ditingkat Kabupaten Trenggalek yang bertempat di Gedung Serbaguna. Rencana distribusi kotak Suara yang sudah berisi logistik dari 4 tempat di Dapil tersebut. Perakitan kotak juga akan dilakukan di 4 dapil tersebut. “Karena kalau seluruh proses setting,  packing, dan pengisian kotak di Kabupaten, tidak ada tempat yang mampu untuk menampung 5 kotak berisi x 2.512 TPS ditambah bilik suara dan tempat sortir dan setting logistik sebelum dimasukkan kedalam kotak”, jelas Ketua KPU Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya