Berita Terkini

42

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PERSIAPAN SENGKETA HASIL PEMILU

Untuk mempersiapkan sidang  di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur mengundang Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam acara Rapat Kordinasi. Acara dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, tanggal 24-25 Juni 2019 di Hotel Majapahit Surabaya. Acara ini digunakan untuk membahas penyiapan kronologi dan alat bukti atas permohon perselisihan Hasil Pemilu Legislatif tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan mulai pada awal Juli 2019. Dari KPU Kabupaten Trenggalek hadir divisi Hukum dan Pengawasan Imam Nurhadi bersama kasubag Hukum Johanes Hadi Mustika. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, serta Nurul Amalia bersama  Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima. Dalam sambutannya, Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan bahwa Rakor tersebut merupakan  rakor pertama bagi Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Jawa timur pasca dilantik tanggal 13 Juni 2019 di Hotel JW. Anam berharap agar rakor ini sekaligus menjadi pembekalan  awal bagi Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota serta penyiapan alat bukti dan kronologi sidang sengketa PHPU DPR RI. “Berharap Divisi Hukum KPU Provinsi dapat membimbing dan mengarahkan untuk suksesnya tahapan PHPU,” jelas Ketua KPU Jatim (24/6/2019). Ketua KPU Jatim mengingatkan bahwa menjadi tidak bermakna bila pembuktian tidak siapkan dengan baik. “Menjadi penting untuk membuktikan bahwa KPU telah bekerja dan melaksanakan pemilu tahun 2019 dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya. [Hupmas]


Selengkapnya
42

KPU TRENGGALEK KORDINASI KE KPU RI, TERKAIT PEMBERIAN SANTUNAN PANITIA ADHOC PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek tampaknya benar-benar serius dalam memperjuangkan agar para anggota badan adhoc yang mengalami sakit karena kelelahan pelaksanaan Pemilu 2019 mendapatkan santunan. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan kordinasi KPU Kabupaten Trenggalek ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Republik Indonesia. Diwakili oleh Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, Nurani dan Kasubag yang menangani SDM Yuyun Dwi Puspitasari, mereka berangkat ke Jakarta pada Hari Minggu 23 Juni 2014 dan tiba di Kantor KPU RI pada Senin tanggal 24 Juni 2019. Mereka membawa berkas yang berisi nama-nama para anggota badan adhoc yang sakit dan data-data pendukungnya yang diperlukan. Yuyun Dwi Puspitasari dari KPU Kabupaten Trenggalek yang mendampingi Nurani selaku komisioner divisi yang membidangi SDM mengatakan bahwa kedatangannya ke Biro SDM KPU RI adalah untuk memastikan bahwa berkas-berkas yang sudah lengkap itu dilengkapi dan akan ditindaklanjuti dengan penetapan, selanjutnya santunan yang dijanjikan akan disampaikan pada anggota adhoc yang sakit dan telah melengkapi berkas-berkasnya.  “Kita benar-benar berharap bahwa santunan akan segera cair dan sampai pada pihak yang akan menerima”, tegas Yuyun. [Hupmas]


Selengkapnya
40

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PENANGANAN BADAN AD HOC DI JEMBER

Pada  hari Kamis & Jum’at, 20 – 21 Juni 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri agenda  Rapat Kordinasi (rakor) yang diadakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Acara yang diadakan di Hotel Dafam Jember ini mengundang Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Sekretaris Kab/Kota se-Jawa Timur. Menurut keterangan Nurani selaku divisi yang datang bersama Kasubag Program dan Data Yuyun Dwi Puspitasari, dalam acara dini dibahas di antaranya adalah pemenuhan syarat pencairan santunan bagi Penyelenggara yang mengalami Kecelakaan Kerja dalam Pemilu 2019. Selain itu, dalam acara  ini juga dibahas tentang  penanganan dugaan pelanggaraan Kode Etikbadan ad hoc dalam Pemilu Tahun 2019. KPU Kabupaten kota diminta menyerahkan  rekapitulasi penanganan dugaan pelanggaraan Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Anggota PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu Tahun 2019. Laporan  beserta dokumen pendukungnya dan diserahkan sebelum Rakor dimulai. Dari Trenggalek, tidak ada panitia ad hoc yang melakukan kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019. “Sehingga kami hanya melaporkan bahwa hal tersebut NIHIL karena memang di Trenggalek tidak ada kasus yang menunjukkan adanya pelanggatan etik pada PPK, PPS dan KPPS”, kata Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya

RAPAT PLENO PERDANA PASCA-DILANTIKYA KOMISIONER PERIODE 2019-2024

Rapat pleno perdana dihadiri lima orang komisioner periode 2019-2024 bersama para pegawai sekretariat dilakukan pada hari Senin 17 Juni 2019.   Rapat ini merupakan ajang perkenalan komisioner periode 2019-2024 pada para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 ini dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek ter;ilih, Gembong Derita Hadi. Gembong mengucapkan puji syukur  sebab dirinya dan keempat  komisioner termasuk dirinya bisa lolos. “Hal ini tak lepas dari doa teman-teman sekretariat juga”, tegasnya. Selanjutnya ia mempersilahkan para komisioner  agar memberikan beberapa patah kata perkenalan. Kemudian masing-masing komisioner terpilih memperkenalkan dirinya satu persatu. Kemudian Gembong selaku Ketua KPU Kabupaten Trenggalek memberikan beberapa visi ke depan yang akan diambil oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Salah satu poin yang ia singgung adalah pentingnya gedung baru KPU. “Sebab kantor kita tak layak, dan kalau dalam keadaan seperti ini kita melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2020, tanpaknya kok memalukan”, paparnya. Sementara itu perwakilan sekretariat KPU diwakili langsung oleh sekretaris KPU Kabupaten Trenggale, Wiratno. Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner periode baru dan ia menyampaikan harapan-harapannya terhadap perbaikan lembaga. Ia berharap agar komunikasi berlangsung baik antara komisioner dan sekretariat. “Prinsipnya kami ini membantu secara teknis agar semuanya bisa berjalan lancar”, tegasnya.  [Hupmas]


Selengkapnya
43

RAPAT PLENO PERDANA PASCA-DILANTIKYA KOMISIONER PERIODE 2019-2024

Rapat pleno perdana dihadiri lima orang komisioner periode 2019-2024 bersama para pegawai sekretariat dilakukan pada hari Senin 17 Juni 2019. Acara ini diawali dengan perkenalan komisioner, terutama  tiga orang komisioner baru yang memang belum banyak dikenal secara mendalam oleh para pegawai di sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB dan bertempat di Ruang Diskusi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Vote ini juga dimanfaatkan untuk membahas kondisi lembaga dan visi ke depannya. Gembong Derita  Hadi selaku ketua terpilih memaparkan keinginannya untuk memperbaiki KPU Kabupaten Trenggalek berpilar pada manajemen sumber daya manusia, pembagian tugas, serta menyoroti keberadaan kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat pleno ini dilakukan dilakukan untuk meningkatkan kekompakan di internal. Rapat juga membahas persiapan KPU Kabupaten Trenggalek dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) yang akan dimulai pada bulan Juli 2019. Dalam rapat ini juga dibahas persiapan KPU Kabupaten Trenggalek dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 mendatang (tahun depan).  [Hupmas]


Selengkapnya
41

SEHABIS DILANTIK, KOMISIONER KPU TRENGGALEK LANGSUNG BAHAS KEGIATAN PILKADA 2020

Trenggalek, Sabtu 15 Juni 2019. Dua hari  setelah dilantik dan melakukan rapat pleno memilih ketua dan pembagian divisi, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek langsung mengadakan rapat. Rapat perdana ini untuk membahas rencana kegiatan dan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 yang tahapannya akan sudah dimulai pada bulan September tahun ini. Pembahasan rencana kegiatan dan biaya Pilkada 2020 ini memang harus segera dibahas karena harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk kemudian dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Acara rapat dimulai sekitar pukul 09.00 di ruang diskusi Rumah Pintar Pemilu. Dalam rapat ini dibahas  berbagai kegiatan yang dibutuhkan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek (Pilbub) 2019 mulai tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Berbagai item kegiatan dan pengadaan barang dan jasa terkait pelaksanaan Pilbub dibahas dengan menyesuaikan harga yang sesuai aturan yang berlaku. Dari pembahasan kegiatan dan biaya Pilbub 2020 ini, diperkirakan biaya yang dibutuhkan adalah 30-an miliar. Jumlah ini akan diusulkan pada Pemerintah Daerah Trenggalek dan nantinya akan dibahas dan ditetapkan sebagai dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek pada KPU Trenggalek untuk pembiayaan Pilkada 2020.   [Hupmas]


Selengkapnya