Berita Terkini

74

JUMLAH “WAKIL RAKYAT” PEREMPUAN DI DPRD TRENGGALEK HASIL PEMILU 2019 MENURUN

Dari data tentang nama-nama angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu, jumlah perempuan yang menduduki jabatan “wakil rakyat” menurun. Hanya ada 3 perempuan  yang terpilih di DPRD Trenggalek dan semuanya adalah wajah lama. Dari hasil analisis terhadap nama-nama calon terpilih, tiga nama perempuan yang merupakan sosok lama di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut adalah Hj. ARIK SRI WAHYUNI, SE., MM.  Dari Partai Golkar yang memperoleh suara sebesar 8.558, Dra. DJUMIATI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebesar 6.436 dan HJ.SITI NGAWATI, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan 3.994 suara. Tiga perempuan petahana itu terpilih dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di antara 157 caleg Perempuan dari 208 total caleg di Pemilu 2019 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Trenggalek. Jika ditelisik lebih jauh dengan cara membandingkan jumlah perempuan “wakil rakyat” antara Pemilu 2019 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, maka bisa dikatakan bahwa jumlah perempuan di parlemen Kabupaten Trenggalek terus mengalami penurunan. Jumlah “wakil rakyat” perempuan  di Trenggalek berkurang di periode sebelumnya, dan sekarang berkurang lagi. Dari 7 orang (periode 2009-2014) menjadi hanya 5 orang (periode 2014-2019).  Dan sekarang (periode 2019-2014), jumlahnya berkurang lagi menjadi 3 orang. [Hupmas]


Selengkapnya
133

INILAH BUNYI SUMPAH DAN JANJI “WAKIL RAKYAT” ANGGOTA DPRD KABUPATEN TRENGGALEK YANG AKAN DILANTIK

Sudah pasti, 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan dilantik pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 155 Ayat (2) keanggotaannya diresmikan   dengan keputusan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.  Semetara itu menurut Pasal 156, anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota. Lantas bagaimana bunyi Sumpah/janji yang akan diucapkan “wakil rakyat” Trenggalek tersebut? Sebagaimana Pasal 157, sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 tersebut adalah sebagai berikut:   “Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”   Bunyi sumpah/janji itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang  Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 639. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengucapan sumpah/janji diatur dalam peraturan DPRD kabupaten Trenggalek tentang tata tertib.  Sumpah/janji itulah yang nanti akan diucapkan dalam acara pelantikan dan peresmian anggota DPRD Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019, yang akan menandai keberadaan DPRD Kabupaten Trenggalek yang baru. Mereka akan bertugas selama lima tahun, mulai 2019 hingga 2024. [Hupmas]


Selengkapnya
211

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 1 TRENGGALEK (TRENGGALEK, BENDUNGAN, POGALAN, DURENAN)

Perolehan kursi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Demikian juga siapakah nama-nama wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Perolehan suara partai politik, perolehan kursi, nama-nama calon terpilih beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing calon itu ditetapkan dalam  Rapat Pleno terbuka oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin di Hotel Hayam Wuruk  pada  tanggal 13 Agustus 2019. Untuk Dapil 1, ada 12 kursi yang diisi oleh nama-nama calon terpilih, yaitu 3 kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tiga orang dari PKB adalah H. SAMSUL ANAM, SH, MM, M.HUM dengan perolehan suara 8.977, SYAH MUHAMMAD NATA NEGARA, SH dengan perolehan suara 7.587, dan H. HIDAYAT NURHASIM, SH yang mendapatkan suara sebanyak 2.609. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 2 kursi yang diisi oleh Drs. HARI LANGGENG WIYONO yang mendapatkan suara 5.617 dan GUSWANTO  yang mendapatkan 5.148 suara. Partai Golongan Karya (Golkar) di dapil 1 juga mendapatkan dua kursi, yang diisi  oleh Hj. ARIK SRI WAHYUNI, SE., MM.  Yang mendapatkan suara 8.558 dan satu kursi untuk DHANI WAHYU KARUNIAWAN  yang mendapatkan 4.940 suara. Seperto PDIP dan Golkar, di Dapil 1 juga ada partai yang mendapatkan 2 kursi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di Dapil ini, PKS memberikan kursi pada AGUS CAHYONO, S.H.I., M.H.I. yang mendapatkan  6.669 suara dan NUR EFENDI yang beroleh 4.870 suara. Tiga kursi lainnya terbagi untuk tiga partai politik, yaitu dari Partai Demokrat yang memberikan kursi pada SUSILO DARMONO  (dengan perolehan suara 4.300), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memberikan kursi pada Dr. MOH HUSNI TAHIR HAMID, S.H., M.H., C.L.A  dengan perolehan suara sebesar 3.986 dan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan kursi pada IMAM MUSLICH HUDDIN, S.E.  (dengan perolehan suara sebesar 3.269). Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari wilayah Kecamatan Trenggalek,  Kecamatan Bendungan, Kecamatan Pogalan, dan Kecamatan Durenan, masyarakat bisa melihat siapakan calon-calon yang sudah ditetapkan sebagai “wakil rakyat” mereka di empat kecamatan ini. Dapil I ini memperebutkan 12 kursi. Duabelas wakil rakyat di Dapil 1 yang terdiri dari empat kecamatan ini akan mewakili sekitar 197.977 penduduk. [Hupmas]


Selengkapnya
127

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 2 TRENGGALEK (WATULIMO, KAMPAK, GANDUSARI)

Ditetapkannya perolehan kursi dan nama calon terpilih oleh KPU Kabupaten Trenggalek juga menghasilkan informasi terkait siapakan para “wakil rakyat” dari Daerah Pilihan 2 yang terdiri dari Kecamatan Gandusari, Kecamatan Kampak, dan Kecamatan Watulimo. Dari  data yang ditetapkan dan disepakati oleh KPU, pimpinan parpol, Bawaslu yang diberita-acarakan sebagai sebuah ketetapan pada Rapat Pleno Terbuka pada Hari Senin tanggal 13 Agustus 2019 lalu, 10 nama calon anggota terpilih  berhak menempati alokasi kursi yang diperebutkan di Dapil 2 tersebut. Di Dapil 2, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi. Kursi ini diberikan pada calon dengan perolehan suara terbanyak urutan satu sampai tiga, yaitu ZAENAL FANANI, S.ST. M.MT dengan perolehan suara sebanyak 8.471, Dra. DJUMIATI dengan perolehan suara sebesar  6.436, dan AMIN TOHARI, S.Ag, MH  dengan perolehan suara sebesar 3.419. BAMBANG SUTOPO, SE dengan perolehan suara sebesar 7.158 dan KHOIRI, S.Pd.I (perolehan suara 5.233) menjadi wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan dua kursi. Sedangkan IMAM BASUKI, S.Sos  dari partai Gerindra juga terpilih lagi dengan perolehan suara sebesar 5.654. Dari Partai Golkar yang mendapatkan satu kursi ditempati oleh SISWOYO, S.Pd yang memperoleh suara sebesar 3.666. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ALWI BURHANUDIN, S.T dengan perolehan suara sebesar 3.694 juga kembali terpilih. Demikian halnya Tarkiyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Drs. Zainuddin dari Partai Demokrat. TARKIYAT  mendapatkan suara sebesar 6.842, sedangkan Drs. ZAINUDIN mendapatkan suara sebesar 3.537. Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari wilayah Kecamatan Watulimo,  Kecamatan Kampak, dan Kecamatan Gandusari ini, 10 wakil rakyat itu akan mewakili 159.944 penduduk yang ada di tiga kecamatan tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya
372

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 3 TRENGGALEK (MUNJUNGAN, PANGGUL, DAN DONGKO)

Daerah Pilihan 3 dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek di Pemilu 2019 juga memiliki alokasi kursi terbanyak (12 kursi), meskipun hanya terdiri dari tiga kecamatan (Kecamatan Panggul, Dongko, dan Munjungan)—sama dengan alokasi kursi di Dapil 1 yang terdiri dari 4 kecamatan. Tentang siapakah para wakil rakyat dari Kecamatan Panggul, Munjungan, dan Dongko yang mendapatkan kursi, hal itu juga bisa dilihat dari hasil penetapan kursi dan calon terpilih yang dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Trenggalek pada hari Senin di Hotel Hayam Wuruk pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan formulir MODEL E1.2-DPRD Kab/Kota yang sudah ditandatangani dan disepakati, kita bisa melihat siapakah nama-nama calon “wakil rakyat” dan dari partai mana serta berapa perolehan suaranya. Beberapa nama-nama anggota DPRD lama masih terpilih kembali, seperti Drs. MUHAMMAD HADI dari Munjungan, JUMAKIR  dari Munjungan, PRANOTO   dari Panggul, WAHYUDI ANTO, SE   dari Dongko, HJ.SITI NGAWATI, SE    dari Panggul, DASIRAN, S.Pd.  dari Dongko, dan H. MUGIANTO, S.Pd.MH    dari Panggul. Sedangkan nama-nama dengan wajah baru yang baru terpilih di Pemilu 2019 ini adalah H. KHOLIS WIDODO, S.Pd dari Panggul, MOH. ALI GUFRON  dari Dongko, H. TRI SANTOSO, ST.  Dari Dongko, GUNARYANTO, S.Pd., M.Ag dari Munjungan, dan SURYANTO  dari Trenggalek. Di Dapil ini, partai yang mendapat kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan yang beroleh empat kursi. Empat kursi  itu diisi oleh PRANOTO yang memperoleh 11.307 suara, WAHYUDI ANTO, SE dengan perolehan suara 7.114, MOH. ALI GUFRON  yang beroleh 4.675 suara, dan HJ.SITI NGAWATI, SE  yang medapatkan suara sebesar 3.994. Kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang beroleh 2 kursi diisi oleh Drs. MUHAMMAD HADI  dengan jumlah suara sebesar 5.978 dan H. KHOLIS WIDODO, S.Pd yang mendapatkan 5.906 suara. Di Dapil ini, PKB mendapatkan kursi paling sedikit karena di tiga Dapil lainnya PKB mendapatkan 3 kursi semuanya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan dua kursi yang diisi oleh DASIRAN, S.Pd. yang beroleh  6.020 suara dan SURYANTO  yang mendapatkan 8.253 suara. Selain PKS dan PKB, yang mendapatkan 2 kursi adalah Partai Demokrat, dengan alokasi kursi diisi oleh H. MUGIANTO, S.Pd.MH yang mendapatkan 7.159 suara dan H. TRI SANTOSO, ST. yang mendapatkan suara sebesar  4.478. Sedanfkan Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mendapatkan satu kursi. JUMAKIR, S.Pd dengan perolehan suara sebesar 3.310 tetap menjadi wakil rakyat dari Partai Gerindra. Sedang dari Partai Golkar, kursi diisi oleh GUNARYANTO, S.Pd., M.Agr. dengan perolehan suara sebesar 6.775. [Hupmas]


Selengkapnya
447

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 4 TRENGGALEK (KARANGAN, TUGU, PULE, SURUH)

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil perolehan kursi dan nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Terpilih dalam Pemilu 2019. Siapa sajakah tokoh-tokoh yang terpilih dari Dapil 4aten Terpilih dalam Pemilu 2019. Siapa sajakah tokoh-tokoh yang terpilih dari Dapil 4 yang akan mewakili masyarakat yang mencakup kecamatan Karangan, Pule, Tugu, dan Suruh? Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan bahwa untuk 4 kecamatan di Dapil 4 tersebut akan memperebutkan 11 kursi di DPRD Trenggalek. Jumlah itu diasumsikan mewakili penduduk yang ada di empat kecamatan (Karangan, Pule, Tugu, dan Suruh) yang jumlahnya sebesar 181.609. Berdasarkan formulir MODEL E1.2-DPRD Kab/Kota yang sudah ditandatangani dan disepakati, kita bisa melihat siapakah nama-nama calon “wakil rakyat” dan dari partai mana serta berapa perolehan suaranya, termasuk dari Dapil 4. Dari 11 nama calon terpilih di Dapil 4, mayoritas tetap juga diduduki oleh wajak lama, yaitu ada 8 orang. Jadi, hanya ada 3 orang wajah baru, yaitu Krisna Gandha Saputra dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berasal dari Kecamatan Pule, Joko Hadi Siswanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan berasal dari Kecamatan Tugu, dan Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berasal dari Kecamatan Karangan. Partai PKB yang se-Kabupaten Trenggalek menyapu 11 kursi di DPRD, dari Dapil 4 ini juga meyumbang 3 kursi yang ditempati oleh KRISNA GANDHA SAPUTRA dengan perolehan suara sebesar 10.939, Drs. SUKARODIN, M.Ag yang medapatkan 9.277 suara, dan Drs. SATAM yang mendapatkan 4.745 suara. NURWAHYUDI, S.Pd dengan perolehan suara sebesar 8.349 dan SUNARKUN yang memperoleh 7.520 adalah calon terpilih yang menduduki kursi dari Partai Golkar yang merebut 2 kursi. Sedangkan partai Gerindra, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan 1 suara. Dari Partai Gerindra, kursi diduduki oleh JOKO HADI SISWANTO, S.T yang mendapatkan 4.649 suara. DODING RAHMADI, ST dengan perolehan suara sebesar 7.589 menduduki jatah partai PDIP. Dari PKS, SUBADIANTO yang mendapatkan suara sebesar 3.947 tetap mempertahankan kursi yang juga didapatkan dalam Pemilu 2014. Demikian juga SUMARNO, S.T. dari PAN (4.648 suara), PUGUH PURNOMO dari Partai Hanura (8.331 suara), dan H. LAMUJI, S.Pd, M.Hum dari Partai demokrat (4.134 suara). [Hupmas]


Selengkapnya