KPU TRENGGALEK KORDINASI KE KPU RI, TERKAIT PEMBERIAN SANTUNAN PANITIA ADHOC PEMILU 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek tampaknya benar-benar serius dalam memperjuangkan agar para anggota badan adhoc yang mengalami sakit karena kelelahan pelaksanaan Pemilu 2019 mendapatkan santunan. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan kordinasi KPU Kabupaten Trenggalek ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Republik Indonesia.
Diwakili oleh Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, Nurani dan Kasubag yang menangani SDM Yuyun Dwi Puspitasari, mereka berangkat ke Jakarta pada Hari Minggu 23 Juni 2014 dan tiba di Kantor KPU RI pada Senin tanggal 24 Juni 2019. Mereka membawa berkas yang berisi nama-nama para anggota badan adhoc yang sakit dan data-data pendukungnya yang diperlukan.
Yuyun Dwi Puspitasari dari KPU Kabupaten Trenggalek yang mendampingi Nurani selaku komisioner divisi yang membidangi SDM mengatakan bahwa kedatangannya ke Biro SDM KPU RI adalah untuk memastikan bahwa berkas-berkas yang sudah lengkap itu dilengkapi dan akan ditindaklanjuti dengan penetapan, selanjutnya santunan yang dijanjikan akan disampaikan pada anggota adhoc yang sakit dan telah melengkapi berkas-berkasnya. “Kita benar-benar berharap bahwa santunan akan segera cair dan sampai pada pihak yang akan menerima”, tegas Yuyun. [Hupmas]