KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PERSIAPAN SENGKETA HASIL PEMILU
Untuk mempersiapkan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur mengundang Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam acara Rapat Kordinasi. Acara dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, tanggal 24-25 Juni 2019 di Hotel Majapahit Surabaya.
Acara ini digunakan untuk membahas penyiapan kronologi dan alat bukti atas permohon perselisihan Hasil Pemilu Legislatif tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan mulai pada awal Juli 2019. Dari KPU Kabupaten Trenggalek hadir divisi Hukum dan Pengawasan Imam Nurhadi bersama kasubag Hukum Johanes Hadi Mustika.
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, serta Nurul Amalia bersama Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima. Dalam sambutannya, Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan bahwa Rakor tersebut merupakan rakor pertama bagi Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Jawa timur pasca dilantik tanggal 13 Juni 2019 di Hotel JW.
Anam berharap agar rakor ini sekaligus menjadi pembekalan awal bagi Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota serta penyiapan alat bukti dan kronologi sidang sengketa PHPU DPR RI. “Berharap Divisi Hukum KPU Provinsi dapat membimbing dan mengarahkan untuk suksesnya tahapan PHPU,” jelas Ketua KPU Jatim (24/6/2019).
Ketua KPU Jatim mengingatkan bahwa menjadi tidak bermakna bila pembuktian tidak siapkan dengan baik. “Menjadi penting untuk membuktikan bahwa KPU telah bekerja dan melaksanakan pemilu tahun 2019 dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya. [Hupmas]