PERSIAPKAN REKRUTMEN PANITIA ADHOC, KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR
Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 tidak mungkin bisa dilaksanakan tanpa adanya panitia ad hoc di kecamatan, desa, maupun di TPS (tempat pemungutan suara). Karena itulah KPU Kabupaten Trenggalek harus membentuk panitia ad hoc yang dijadwalkan mulai 15 Januari 2020 nanti. Untuk mempersiapkan agar pembentukan panitia ad hoc berjalan baik dan prosesnya sesuai aturan dan berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur juga memberikan arahan terhadap pelaksanaan rekrutmen tersebut. Itulah yang melatarbelakangi diselenggarakannya Rakor (rapat kordinasi) Persiapan Pembentukan PPK dan PPS dalam Pemilihan Serentak 2020. Acara dilaksanakan pada Jumat-Sabtu, 27-28 Desember 2019. Acara digelar di aula KPU Kabupaten Malang, diikuti oleh Ketua dan Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020. Juga hadir Kasubag yang membidangi rekrutmen ad hoc, yang rata-rata adalah Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL). Jumlahnya ada 19 KPU Kabupaten/Kota yang dikumpulkan oleh KPU Jawa Timur yang memang harus melakukan kordinasi dan arahan-arahan. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir dalam acara ini adalah Gembong Derita Hadi (Ketua), Nurani (Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM), dan Ahmad Rudi Bastari (Kasubah KUL). Acara dimulai pada Jumat (27/12/2019) pukul 15.00 WIB. Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah sambutan ketua panitia dan sambutan ketua KPU Kabupaten Malang untuk mengucapkan selamat datang, lalu dilanjut dengan pembukaan yang dilakukan oleh Abdur Rozaq dari KPU Jawa Timur yang mewakili Ketua KPU Jawa Timur yang tak bisa hadir karena ada acara yang lain. Arahan inti disampaikan oleh Rochani selaku divisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Rochani memaparkan tata aturan dan tahapan rekrutmen panitia ad hoc, mulai dari dasar hukum, jadwal, kelengkapan dokumen, persyaratan, sosialisasi dan kordinasi dengan stakeholder, serta pelantikan. Rochani mewanti-wanti agar rekrutmen PPK dan PPS dilaksanakan secara profesional, cermat, teliti. “Masih ada waktu 18 hari mulai sekarang, mari kita persiapkan dengan baik”, tegasnya. Setelah istirahat, acara berlangsung lagi setelah magrib. Dalam sesi ini, KPU kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020 diminta untuk memaparkan persiapan-persiapan yang sudah dan yang akan dilakukan. Setiap paparan diberikan tanggapan oleh KPU Propinsi. [Hupmas]
Selengkapnya
