Berita Terkini

45

KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KOMISI INFORMASI

Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri undangan Komisi Informasi (KI) Propinsi Jawa Timur yang sedang menyelenggarakan acara sosialisasi. Bersama Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dari 19 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Nurani selaku divisi yang sama juga tak ingin absen dalam acara ini. Menurut keterangan Nurani, acara tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) terkait Sengketa Informasi dalam Pemilu dan Pemilihan. Acara yang digelar di kantor Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun ini membahas Perki Nomor 1 Tahun 2019. Ketua KI Prov Jatim, Imadoeddin, dalam sambutannya, Kamis (27/2) mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada masukan dari peserta sebaliknya juga dapat memberikan informasi edukasi terhadap Perki 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, sengketa informasi ada yang umum, tetapi kali ini secara khusus untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. “Jadi, ini merupakan hal penting seandainya nantinya kita ada sengketa informasi terkait dengan pelayanan KPU Trenggalek terkait informasi pada masyarakat”, tegas Nurani. Kegiatan tersebut juga diapresiasi oleh Plt Sekretaris Bakorwil Madiun, Renanto Adi Raharjo. Dalam sambutannya sebelum membuka acara, ia mangatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran KI Jawa Timur atas penyelenggaraan sosialisasi di Bakorwil Madiun. Pemateri kegiatan ini adalah para komisioner KI Jawa Timur, di antaranya adalah IMADOEDDIN, S.Sos., M.Si (Ketua KI Jatim), HERMA RETNO PRABAYANTI, S.E, M. Med. Kom, dan A. NUR AMINUDDIN, S.Ag., MM. [Meris]


Selengkapnya
42

HARI PERTAMA PENDAFTARAN PPS KPU TRENGGALEK TERIMA 49 PENDAFTAR

Mulai hari ini, Selasa (18/02/2020) warga Kabupaten Trenggalek bisa mendaftarkan diri sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hinggan pukul 16.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Pada hari pertama pendaftaran ini KPU Kabupaten Trenggalek sudah menerima 49 pendaftar. Masyarakat yang mendaftarkan diri diharapkan agar mempersiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar sebelum diserahkan kepada panitia penerima berkas. Masyarakat juga dapat melihat informasi sebelumnya di website KPU Kabupaten Trenggalek. Di dalam pengumuman yang sudah dimuat di website sudah tercantum seluruh persyaratan dan form-form yang dibutuhkan.  Selain website masyarakat yang belum mengerti bisa bertanya mengenai informasi kepada petugas pendaftaran KPU Kabupaten Trenggalek. Pendaftaran dibuka hingga hari Senin, 24 Februari 2020. Sesuai dengan tahapan yang berlangsung, berkas yang diterima KPU Kabupaten Trenggalek akan di teliti kembali pada 25-27 Februari dan diumumkan melalui website KPU Kabupaten Trenggalek. Peserta yang lolos pada tahap administrasi akan berlanjut pada Tes Tulis yang akan dilaksanakan pada 1 Maret 2020. [Meris]


Selengkapnya
42

APEL RUTIN KPU TRENGGALEK TEGASKAN PERSIAPAN SERIUS SAMBUT PENDAFTARA CALON ANGGOTA PPS

Seperti pada minggu-minggu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanakan Apel Senin rutin (17/02/2020) dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek pukul 07.30 WIB. Apel ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan kali ini, Nurani selaku Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bertugas menjadi Pembina apel. Komisioner kelahiran Watulimo ini menjelaskan kembali tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 yang akan berlangsung, salah satunya adalah rekutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan Badan Ad-Hoc yang bergerak di Desa ini diharapkan mendapat tanggapan baik dari masyarakat. “Kita sudah mengirimkan surat-surat kepada Kecamatan agar disampaikan kepada pemerintah Desa”, ucap Nurani. Hal tersebut diharapkan agar sosialisasi mengenai kegiatan ini dapat maksimal. Selain hal tersebut KPU Kabupaten Trenggalek juga memberikan informasi di website dan akun sosial media yang lain. Nurani juga berharap agar seluruh staf KPU Kabupaten Trenggalek membantu memaksimalkan perekrutan PPS dengan menyebarkan di sosial media masing-masing. Ia juga mengingatkan agar panitia penerimaan berkas pendaftaran teliti dalam menerima berkas. Ia juga meminta agar proses verifikasi informal dilakukan langsung, agar pada tahapan penilitian administrasi nantinya tidak perlu memakan waktu yang lama. [Meris]


Selengkapnya
43

JELANG TAHAPAN MUTARLIH, KPU TRENGGALEK LAKUKAN PEMETAAN TPS

Terhitung mulai Rabu (12/02/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan Pemetaan TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data di Aula KPU Propinsi Jawa Timur tanggal 4 Februari lalu. Dalam kegiatan tersebut selain mengingatkan mengenai sosialisasi, KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk ‘Open Data’ dan juga mempersiapkan pemutkahiran daftar pemilih. Pemetaan TPS yang dipandu langsung oleh Muhanmad Indra Setiawan selaku Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi ini direncanakan berlangsung hingga 20 Maret 2020 mendatang. Indra juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan menyusun by name, by addres pemilih pada tiap TPS Pilbup 2020 dengan menggunakan data Pemilu tahun 2019. “Teknisnya kita melakukan regrouping TPS yang sudah pernah kita susun di Pemilu tahun 2019. Kali ini TPS kita sempitkan dari 2.513 TPS menjadi 1.250 TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020,” tukasnya. Pelaksanaan penataan  TPS ini melibatkan Kasubbag, Staf dan Tenaga Pendukung Perencanaan dan Program Data. Indra berharap bisa menyelesaikan Pemetaan TPS tepat pada waktunya sembari tetap mengedepankan prinsip ketepatan, kecermatan dan kehati-hatian. [Meris]


Selengkapnya
45

HARI KEDUA KPU TRENGGALEK LAKUKAN TES WAWANCARA PPK

Memasuki hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanaan tes wawancara PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020, Minggu (09/02/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan tes kepada 5 Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek. Tes wawancara tersebut dihadiri total 50 peserta dari kecamatan Durenan, Watulimo, Munjungan, Trenggalek dan Karangan dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 10 peserta. Wawancara dilakukan oleh Lima anggota Komisoner KPU  Kabupaten Trenggalek. Wawancara ini dilakukan dari tanggal 08 Februari hingga 10 Februari di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek. Dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 21.30 WIB, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi berharap agar calon PPK yang terpilih merupakan bibit unggul yang mamou mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. [Meris]


Selengkapnya
48

LIMA KECAMATAN HADIRI HARI PERTAMA SELEKSI WAWANCARA CALON PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK

Setelah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melanjutkan seleksi terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek 2020.Hari pertama tes seleksi wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek diikuti lima kecamatan. Pelaksanan seleksi wawancara tersebut bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Sabtu (08/02/2020). Seleksi wawancara tersebut diawali dari calon PPK Kecamatan Pogalan sebanyak 10 peserta, dilanjutkan Kecamatan Bendungan, Pule, Dongko dan Gandusari dengan masing masing peserta 10 orang. Lima Komisioner KPU Kab. Trenggalek yang menjadi penguji seleksi wawancara calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, mengatakan tes seleksi wawancara berlangsung mulai tanggal 08 Februari hingga 10 Februari 2020. “Hari ini peserta dari 5 Kecamatan yakni, Kecamatan Pogalan, Bendungan, Pule, Dongko, dan Gandusari. Untuk keseluruhan hari pertama hingga akhir seleksi kita lakukan wawancara satu per satu kepada calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 23 September nanti,” jelasnya. Gembong Derita Hadi, juga menegaskan, peserta seleksi tidak hanya diuji pada bidang kepemiluan saja tetapi kemampuan dalam mengoperasikan teknologi informasi juga menjadi dasar penilaian. "Kami lima komisioner sudah sepakat tidak hanya pada bidang kepemiluan saja, tetapi juga potensi kemampuan diri menjadi landasan penilaian kami," Tegasnya. [Zamz]


Selengkapnya