KPU TRENGGALEK DAN KPU PENYELENGGARA PEMILIHAN 2020 DIMINTA PERSIAPKAN PEMUTAKHIRAN DATA SEJAK AWAL

Hari kedua rapat kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data yang diikuti oleh KPU Kabupaten Trenggalek bersama KPU Kabupaten/Kota dari 19 yang menyeleggarakan Pemilihan tahun 2020 diisi dengan materi tentang persiapa Pemutakhiran data Pemilih. Pematerinya langsung dari KPU RI, yaitu Andrik dari Kabag Pengelola Data dan Informasi KPU RI, Andrik.

Acara yang digelar di Aula KPU Propinsi Jawa Timur pada tanggal 05 Februari 2020 pagi ini memberikan banyak informasi dan motivasi terkait dengan persiapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan akhir Maret depan. Andri mengingatkan bahwa persiapannya harus dilakukan mulai sekarang. Ia menegaskan bahwa KPU kabupaten/kota harus mengidentifikasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pemilu sebelumnya. “Nama-nama dengan elemen data yang lengkap, terutama NIK, harus dimasukkan ke TPS masing-masing”, tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa nama-nama pemilih tersebut akan bisa dimasukan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) jika elemen datanya sudah lengkap. Kuncinya adalah NIK, selebihnya bisa ditanyakan di Disdukcapil. “Sebab kalau tidak ada NIK-nya, jangan harap Disdukcapil mau memproses”, tambahnya.

Andri juga mengingatkan tentang pentingnya kerja riil patugas pemutakhiran data pemilih yang melakukan coklit. Ia berharap bimbingan teknis terhadap petugas tersebut maksimal. “Pastikan jangan disenter di belakang meja, harus masuk dari rumah ke rumah dan sensus orang per orang”, pesannya.

Selain itu, pegawai di KPU RI itu juga memaparkan tentang aplikasi baru KPU yang bermama “Open Data”. Aplikasi tersebut untuk menyimpan data pemilu dan pemilihan. Seluruh KPU kota/kabupaten diminta untuk menyiapkann diri dengan peluncuran aplikasi tersebut. [Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.