Berita Terkini

43

HARI TERAKHIR, KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS PENDAFTAR CALON PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, terakhir terima berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (24/01/2020). Bagi para pendaftar diberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan berkas-berkas ke kantor KPU Trenggalek. Pendaftaran PPK Trenggalek ini sudah berlangsung sejak Sabtu (18/01/2020).Komisioner KPU Trenggalek, Nurani, mengatakan pendaftaran calon PPK ini sudah melebihi kuota yang disediakan. Bahkan tiga hari menjelang hari terakhir, peserta membludak.“Tiga hari terakhir pendaftaran calon PPK terpantau ramai peminat, dan sudah melebihi kuota yang disediakan” Katanya saat ditemui di media center KPU Trenggalek. Proses tahapan pembentukan PPK kata Nurani, berlangsung mulai peretengahan Januari Hingga pertengahan Februari mendatang. Setelah rekrutmen PPK, akan dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bertugas di desa-desa. “Rekrutmen bertahap, setelah PPK baru PPS. Makanya proses rekrutmen ini terus kita pantau,” imbuhnya. “Berdasarkan data pendaftar PPK yang kita miliki hingga hari ini (Jumat, 24/01/2020) pukul 13.00 Wib, maka sudah bisa kita pastikan di Kabupaten Trenggalek tidak akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk seluruh kecamatan. Ini berarti kita bisa dengan lancar melaksanakan tahapan seleksi berikutnya," tegasnya.  [Zamz]


Selengkapnya
54

HINGGA HARI KELIMA, ADA 169 PENDAFTAR CALON PPK DI KPU TRENGGALEK

Hingga hari kelima (Rabu, 22/01/2020), jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah mencapai 169 pendaftar dari 14 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Hal itu dikatakan oleh Nurani, Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. “Untuk hari kelima, pendaftaran PPK hingga pukul 16.00 WIB berjumlah 169 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 110 orang dan perempuan 59 orang”, ungkapnya. Nurani menambahkan bahwa jika ada kecamatan yang hingga hari terakhir pendaftaran ada kecamatan yang belum mencapai 10 pendaftar, maka KPU Kabupaten Trenggalek akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Secara rata-rata, jumlah minimal yang dibutuhkan agar jumlah pendaftar terpenuhi adalah 140 orang. “Artinya, secara rata-rata secara keseluruhan, 169 itu sudah melampaui jumlah minimal, tapi sayangnya penyebarannya tidak merata”, tambahnya. Memang ia akui bahwa dari berbagai masa seleksi, tingkat partisipasi masyarakat dalam pendaftaran anggota adhoc antara satu kecamatan dengan lainnya selalu tidak sama. Hingga saat ini misalnya, ada beberapa kecamatan yang pendaftarnya amat banyak. Tapi juga ada beberapa yang kurang mencapai batas minimal. “Tapi memang masih ada beberapa hari hingga tanggal 24 Januari, kita lihat saja nanti”, imbuh pria berkepala botak ini. KPU Kabupaten Trenggalek sudah mulai menerima berkas pendaftaran dimulai sejak 18 Januari dan akan berakhir pada tanggal 24 Januari 2020. Sebagaimana disampaikan Nurani, semakin banyak warga yang berpartisipasi dalam mendaftarkan diri dalam proses ini, semakin bagus bagi kualitas demokrasi dan pemilihan 2020 ini. [Zamz]


Selengkapnya
51

KPU TRENGGGALEK HADIRI RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PEMBENTUKAN PPK PEMILIHAN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parti Masyarakat, Nurani bersama Ketua dan Kasubag dari 19 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur yang akan melaksanakan pemilihan 2020 menghadiri rapat koordinasi guna membahas pembentukan Panitia Penyelenggara Kecamatan pada pemilihan 2020. Acara digelar pada Hari Rabu (22/01/2020). Acara yang digelar di aula KPU propinsi Jawa Timur ini membahas agenda yang sedang berjalan, yaitu pembentukan badan adhoc PPK. Proses tersebut sampai penerimaan berkas calon PPK 19 Kab/Kota yang akan melaksanakan pemilihan 2020. Dalam sambutannya sebelum membuka acara, Chairul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa selain mencari kualitas sumber daya juga tidak kalah pentingnya adalah kualitas integritasnya. Rapat Koordinasi tersebut juga dilaksanakan dalam rangka evaluasi hari kelima pendaftaran dan menjelang tahapan penelitian administrasi bagi calon pendaftar PPK. Sebagaimana dikemukakan Komisioner KPU Jawa Timur, Rochani, pertemuan ini juga untuk menyikapi kemungkinan terburuk jika kuota pendaftar calon PPK kurang dari 10 maka, dengan perpanjangan pendaftaran. Juga evaluasi terkait kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tes tulis CAT. Rochani menambahkan bahwa bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak siap secara teknologi dan lain-lain dalam tes tulis PPK, diminta untuk tidak paksa menggunakan Sistim CAT ataupun tetap menggunakan tes tulis secara manual. [Zamzuri]


Selengkapnya
49

KPU KABUPATEN TRENGGALEK LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 memerlukan banyak kesiapan mulai dari pengajuan dana hibah hingga tahapan yang akan terus berlanjut sampai pemungutan suara pada hari Rabu 23 September 2020. Berkaitan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/01/2020). Acara ini dihadiri oleh seluruh stake holder pemerintah, mulai dari dinas terkait hingga tingkat Kecamatan. Dalam Sambutan yang disampaikan untuk membuka acara, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek,  Ir. Joko Irianto, M.Si., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan suatu bentuk  komunikasi antara KPU dengan stake holder Kabupaten Trenggalek. Joko Irianto menyatakan bahwa Pemerintah Kabuoaten Trenggalek memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU Kabupaten Trenggalek untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trengalek Tahun 2020. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi.. Ia menjelaskan tentang tahapan-tahapan baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan. Seperti pada tahapan yang sudah dilakukan hari ini adalah penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terkait dengan itu beliau mengajak stake holder agar menyebarkan informasi penerimaan PPK ini kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek agar mereka dapat ikut serta mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020. Gembong Derita Hadi meminta dukungan para Camat untuk memberikan fasilitasi ruang untuk pemasangan pengumuman penerimaan PPK pada setiap Kecamatan yang dipimpin. Acara terus berlanjut dengan diskusi santai dan berakhir pada pukul 17.25 ditutup dengan doa.


Selengkapnya
50

HARI PERTAMA, KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS PENDAFTAR CALON PPK

Di hari pertama penerimaan berkas pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, masih minim pendaftar yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Pada hari ini, Sabtu (18/01/2020), baru ada tiga pendaftar, yaitu dua pendaftar dari Kecamatan Panggul dan satu pendaftar dari Kecamatan Kampak. Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek saat ditemui mengatakan, belum ramainya pendaftar calon PPK kemungkinan besar karena di hari pertama masih banyak warga calon pendaftar yang belum mempersiapkan berkas persyaratan. Selain itu karena ini adalah hari akhir pekan yang digunakan untuk berlibur. “Mungkin hari pertama, dan anggapan sabtu hari libur. Namun, pendaftar tetap ada yang datang, kita berharap sampai batas pendaftaran jumlah pendaftar terpenuhi”, ungkapnya. Untuk itu panitia penerimaan berkas pendaftaran akan selalu stand by di kantor KPU Kabupaten Trenggalek hingga batas akhir pendaftaran 24 Januari 2020 mendatang, meski hari libur baik hari sabtu maupun minggu. Sehingga pembukaan pendaftaran calon PPK dilaksanakan sesuai jadwal. “Pendaftaran kita buka sejak pagi pukul 08.00 kerja hingga jam 16.00 WIB, hari libur tetap kita buka sesuai tahapan penerimaan calon PPK”, bebernya. Ditambahkan Nurani bahwa bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek yang ingin mendaftarkan sebagai calon PPK pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 masih ada waktu enam hari lagi untuk mendaftarkan diri, untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat diwebsite kami. [Zamzuri]


Selengkapnya
50

KPU KAB. TRENGGALEK SEBAR BALIHO DAN SPANDUK PENGUMUMAN PENDAFTARAN ANGGOTA PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2020

Dalam rangka pembentukan panitia pemilihan kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020, KPU Kabupaten Trenggalek sebar baliho dan spanduk di 14 kecamatan dan 4 titik baliho ditempat yang potensi keramaian, termasuk juga di pusat kota Kabupaten Trenggalek, Rabu (15/01/2020). Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, sesuai dengan jadwal tahapan pembentukan PPK, mulai Tanggal 15 hingga 17 Januari mendatang melakukan pengumuman kepada masyarakat terkait penerimaan anggota PPK. “Nanti tanggal 18 Januari kurang lebih 7 hari sampai 24 Januari itu baru penerimaan berkas calon PPK-nya” terang Gembong. Saat ini, KPU Trenggalek telah melakukan pemasangan baliho dan spanduk untuk pengumuman tersebut. "Tentunya pemasangan meliputi 14 Kecamatan Yang ada di Kabupaten Trenggalek", imbuhnya. Tak hanya dengan baliho dan spanduk, KPU Kabupaten Trenggalek menyebarluaskan pengumuman rekrutmen PPK juga melalui website resminya dan sosial media yang mencangkup wilayah Trenggalek. Dengan tersebar luasnya informasi seputar rekrutmen PPK pada pemilihan 2020 diharapkan masyarakat berperan aktif pada pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek yang bertepatan pada Rabu Pahing, 23 September 2020. [Zamzuri]


Selengkapnya