Berita Terkini

37

KPU TRENGGALEK PASANG PAPAN HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER CEGAH PENULARAN COVID-19 DI TPS

TRENGGALEK—Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di era pandemi Covid-19 harus diantisipasi dengan cermat oleh KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran badan adhoc. Berbagai sosialisasi dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020. Karena itulah, KPU Kabupaten Trenggalek menginstruksikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melakukan sosialisasi aktif terkait protokol kesehatan ini. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM, jajaran penyelenggara harus melakukan pemasangan papan himbauan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitoring persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 007 Desa Ngulanwetan, Pogalan pada tanggal 8 Desember 2020, pukul 23.00 WIB. Nurani menyampaikan bahwa Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 harus dipatuhi agar tidak terjadi korban atau penularan Covid-19, dan sebagai penyelenggara harus terus mengingatkan kepada pemilih bahwa menggunakan masker merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. [Woro]


Selengkapnya
36

AUDIENSI RUMAH PINTAR PEMILU “VOTE” BERSAMA KIPAS TRENGGALEK

Hari ini, Sabtu (7/12/2019) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Audiensi RPP “Vote” bersama KIPAS (Komite Independen Perempuan dan Anak Untuk Aksi Sosial) yang diadakan di Gedung Djoeang Kabupaten Trenggalek. Acara dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nurani, bertindak sebagai narasumber  Kuni Anisa, dari Komunitas Sepeda Keren, dan tamu undangan yang berasal dari berbagai komunitas khususnya perempuan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kuni Anisa selaku Ketua dari Komunitas Sepeda Keren. Dalam pemaparannya, Kuni mengajak para perempuan yang ada di Trenggalek untuk bisa berperan aktif dalam lingkungannya sehingga dapat menguatkan peran perempuan dalam masyarakat. Dengan adanya peran perempuan tersebut, aspirasi-aspirasi untuk kesejahteraan perempuan di seluruh desa di Kabupaten Trenggalek dapat tersalurkan dalam bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Selanjutnya acara audiensi disampaikan oleh divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek, oleh Bapak Nurani. [ARIN]


Selengkapnya
34

KPU KABUPATEN TRENGGALEK ADAKAN AUDIENSI RPP “VOTE” BERSAMA KELOMPOK WANITA TANI ARUM DALU

Minggu (1/12/2019) KPU Kabupaten Trenggalek adakan Audiensi Rpp “Vote” Bersama Kelompok Wanita Tani Arum Dalu Desa Gondang Kecamatan Tugu. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh 30 Orang. acara dibuka oleh sambutan dari Divisi Teknis KPU Kabupaten Trenggalek Istatiin Nafiah. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini semoga seluruh anggota dapat mengetahui tahapan apa saja yang akan dilewati dalam pemilihan tahun 2020 dan dapat mengenal KPU terutama pemilihan lebih dalam lagi.  Acaran berlanjut menuju Sosialisasi yang disampaikan oleh Nurani selaku Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Beliau menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan kehidupan politik yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender. Hal ini bisa dilihat dari persyaratan calon legislative melibatkan kaum perempuan didalammnya, hingga ketentuan kebijakan afirmasi, sekurang-kurangnya 30 % keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, melampau ambang batas minimal, yaitu mencapai 40% perempuan dalam daftar calon. Organisasi-organisasi perempuan pun juga termasuk yang aktif dalam mendorong partisipasi perempuan sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara benar dan cerdas. Bahkan Perempuan juga aktif sebagai pemantau di TPS untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Nurani juga menyampaikan tahapan Pemilihan Bupati 2020. Tujuannya ialah agar semua lapisan masyarakat mengerti rangkaian apa saja yang dilewati dalam berlangsungnya pemilihan tersebut. Acara selesai pada pukul 12.00 WIB, dilanjut dengan arisan yang merupakan kegiatan rutin KWT Arum Dalu. [MERIS]


Selengkapnya
35

KPU KABUPATEN TRENGGALEK ADAKAN SOSIALISASI/PENYULUHAN PRODUK HUKUM DAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2020

Rabu, (27/11/2019) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Sosialisasi/Penyuluhan Produk Hukum Dan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 bertempat di Hotel Jaas Permai Kabupaten Trenggalek. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengundang Jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, Instansi terkait, Bawaslu, Ormas, Parpol dan Media se-Kabupaten Trenggalek. Dengan menghadirkan tiga narasumber dari Kapolres, Bagian Hukum Pemda dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Dan Otoda Iain Tulungagung. Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut sambutan oleh Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Asisten 1 Sugeng Widodo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Bupati Trenggalek tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang sifatnya segera. Sugeng Widodo berharap bahwa seluruh elemen di Kabupaten Trenggalek ikut membantu melancarkan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek 2020. Acara berlanjut menuju Sambutan sekaligus membuka acara oleh Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Kemudian doa. Sebelum memasuki materi, Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi. Beliau menyampaikan Jadwal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 agar semua orang mengetahui jadwal dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk Pemilihan Tahun 2020. Setelahnya dalam sesi materi beserta tanya jawab acara dipandu oleh Muclishin selaku moderator. Acara berjalan hingga pukul 13.00 WIB. Peserta terlihat antusias dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. [MERIS]


Selengkapnya
44

RAPAT PLENO PEMBAHASAN POK KEEMPAT ANGGARAN APBN KPU KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2019

Selasa, (25/11/2019) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Pleno Pembahasan Revisi POK Keempat Anggaran APBN KPU Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2019 bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek. Perubahan anggaran ini terkait dengan penambahan anggaran pada belanja modal untuk tahun anggaran tahun 2019. Oleh karena itu KPU Kabupaten Trenggalek merencanakan belanja modal berupa tambahan meubeler dan mesin-mesin guna menyiapkan fasilitas penujang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Selain membahas keperluan terkait belanja modal, di dalam rapat juga membahas perihal pemusnahan limbah logistik. Terkait pemusnahan limbah logistik ini, KPU telah menerima Surat dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.03/345/2019 tertanggal 22 November 2019 Perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Oleh sebab itu, KPU perlu secepatnya melakukan pemusnahan arsip Surat Suara Pemilu 2019 (DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden). [Arin]


Selengkapnya
35

KPU KABUPATEN TRENGGALEK HADIRI BIMTEK PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENCALONAN PADA PEMILIHAN TAHUN 2020

Acara Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan Pada Pemilihan Tahun 2020 berlangsung  dari tanggal 21 November hingga 22 November 2019 di Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPI) yang dihadiri oleh PLH Kassubag Teknis dan Staf KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan laporan kegiatan oleh Biro Teknis KPU RI, Ibu Nursyarifa. Acara dibuka dengan pemukulan gong sekaligus penyampaian materi oleh Komisioner KPU RI, Bapak Viryan Aziz. Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) merupakan aplikasi online untuk memasukkan data pendukung dari pendukung calon perseorangan. Namun, aplikasi ini masih berjalan 50%. Hal ini dikarenakan masih menunggu revisi dari Peraturan KPU perihal Tahapan Pencalonan. Sistem aplikasi ini khusus diperuntukkan bagi calon perseorangan, sedangkan bagi calon yang diusulkan melalui partai belum ada sistem aplikasinya. Nantinya, yang akan memasukkan data pendukung calon perseorangan adalah ooperator silon yang ditunjukk oleh calon perseorangan. Acara bimtek berakhir pada hari Jumat (22/11) pukul 16.00 WIB. [ARIN]


Selengkapnya