10 BESAR CALON ANGGOTA PPK TIAP-TIAP KECAMATAN DIUMUMKAN
Setelah menjalani tes tulis pada tanggal 30 Januari 2020 lalu, para peserta yang mendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trengalek 2020 semakin mengerucut. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek sudah memilih dan menetapkan 10 besar calon anggota PPK untuk masing-masing kecamatan.
Sepuluh orang nama calon anggota PPK untuk tiap kecamatan itu ditetapkan dalam rapat Pleno yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan KPU RI, nama-nama itu harus sudah diumumkan pada tanggal 03 Februari 2020 hingga tanggal 05 Februari 2020. Pengumuman dilakukan di kantor-kantor kecamatan, papan pengumuman KPU Kabupaten Trenggalek, dan website KPU Kabupaten Trenggalek.
Sebagaimana dikatakan Nurani, Divisi yang membidangi sumber daya manusia di KPU Kabupaten Trenggalek, nama-nama 10 besar dari masing-masing kecamatan akan menjalani tes wawancara atau “fit and proper test” mulai tanggal 08-10 Februari 2020. “Dari situlah nanti KPU akan mengurutkan dari nomor 1 hingga 10 berdasarkan penilaian, dan nomor 1 hingga 5 akan menjadi PPK terpilih, itupun jika di masa tanggapan masyarakat tak ada temuan atau laporan yang menghambat mereka”, tegas Nurani.
Ditambahkan oleh pria berkepala plonthos ini bahwa PPK terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020. Mereka akan bekerja selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2020. [Zamz]