CEGAH PENYALAHGUNAAN, KPU TRENGGALEK MUSNAHKAN RIBUAN LEMBAR SOAL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek secara cepat memusnahkan soal tes tulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020. Pemusnahan soal tersebut bermaksud untuk mencegah penyalahgunaan soal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua KPU Trenggalek disaksikan Bawaslu Trenggalek dan Kepolisian Resort Trenggalek lakukan pemusnahan soal, (02/03/2020). Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek yang memimpin jalannya pemusnahan menjelaskan bahwasanya kami semua menyaksikan pemusnahan secara dibakar dan tidak tersisa satupun artinya tidak ada satupun soal yang tercecer dimana-mana sehingga dipastikan tidak ada yang berani menyalahgunaan soal tes tulis calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. “Disaksikan rekan-rekan Bawaslu dan Kepolisian tentunya kami memastikan pemusnahan tidak menyisakan soal yang tercecer dimana-mana semua pada pagi ini semua musnah dengan api yang berkobar,” ungkap Gembong Derita Hadi. Ketua KPU Trenggalek Gembong juga menambahkan bahwasanya kami selalu membuka transparansi terhadap masyarakat sehingga hal apapun yang bersifat publik akan kami informasikan secepat mungkin. “Kami selalu membuka transparansi bagi masyarakat seperti hanya kami memusnahkan ribuan soal ini sebagai wujud bahwa kami tidak main-main dalam transparansi dalam penerimaan calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 23 September 2020 nanti,” imbuhnya. [Zamz].
Selengkapnya