Berita Terkini

43

ALISKA DAN SUKA DUKA MENJADI PETUGAS COKLIT PEMILIHAN DI TRENGGALEK

Bagi Aliska Nurfajar Anggraini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Desa Ngrayung ini, menjadi petugas pencocokan dan penelitian merupakan kegiatan yang menyenangan sekaligus penuh tantangan. Pernah menjadi PPDP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 lalu, kini iapun kembali menjadi PPDP di desanya. “Banyak senengnya soalnya memang aku suka dan tanpa tekanan”, jelasnya ketika diwancarai tim Hupmas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek setelah melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada tanggal 18 Juli 2020 lalu. Dalam Pemilihan Bupati dan Wakiul Bupati Trenggalek kali ini, Aliska menjadi PPDP di TPS 009 Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari. Dalam waktu tiga hari sejak coklit dimulai tanggal 15 Juli 2020 lalu, perempuan muda kelahiran 19 Oktober 1992 sudah mulai mendatangi belasan keluarga. Anak nomor dua dari dua bersaudara ini menganggap bahwa melakukan coklit merupakan hal yang menyenangkan dan bermanfaat. Dengan menjadi petugas coklit, ia bisa keliling-keliling dari satu keluarga ke keluarga lainnya. “Dari coklit aku menjadi tau rumah-rumah tetangga yang sebelumnya belum pernah aku tahu dan belum aku kunjungi”, imbuh perempuan lulusan SMKN 1 Pogalan tahun 2010 ini. Di kampungnya, Aliska adalah seorang ibu rumah tangga yang juga menjadiu kader Posyandu. Beberapa bulan lalu ia juga terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mewakili perempuan. Ia mengakui bahwa menjadi petugas coklit saat ini harus menghadapi situasi yang lebih berat karena harus memakai alat pelindung diri (APD). “Pakek APD gerah panas dan ndak nyaman tapi ya dinikmati saja”, ungkapnya. [HUPMAS]


Selengkapnya
43

KPU TRENGGALEK LAKSANAKAN MONITORING PPDP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan monitoring Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPPD) di di berbagai tempat di Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka tahapan coklit yang dilaksanakan sejak 15 Juli 2020 ditandai dengan adanya gerakan coklit serentak berlanjut hingga tanggal 13 agustus 2020. Komisioner KPU Divisi Program Data menjelaskan bahwa semua elemen KPU Kabupaten Trenggalek mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, PNS dan PPNP pun terjun guna memaksimalkan proses monitoring kali ini. Tim dibagi menjadi 10 tim dengan memantau 36 desa dari 14 kecamatan. di dampingi oleh Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing masing wilayah, kegiatan ini dilaksanakan pada 18 juli 2020. Menurut Muhammad Indra Setiawa selaku komisioner yang membidangi, kegiatan ini dilaksanakan untuk memandai adanya Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. Selain itu hal ini dilakukan guna mengetahui kesiapan PPDP karena proses coklit merupakan bagian yang penting dalam kepemiluan. “Kita mengharapakan proses ini berjalan lancar dan koordinasi terus terjalin. Selain dengan RT kami harap PPDP terus koordinasi dengan PPS mengenai masalah yang dihadapi selama coklit”, kata Indra. Menurutnya, kehati-hatian serta ketelitian sangat diharapkan agar tidak adanya kesalahan data yang terjadi. [MER]


Selengkapnya
42

PESAN KOMISIONER KPU TRENGGALEK ISTATIIN PADA PPD:, “SELAMAT BEKERJA DAN BEKERJALAH DENGAN SELAMAT!”

Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 terus berjalan bagi 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Kegiatan Coklit Serentak (CGS) dilaksanakan pada 18 Juli 2020 termasuk Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis pun ikut turun lapangan guna monitoring PPDP Kecamatan Durenan bersama Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, Satrio Adi dan Dian Satriana. Berangkat puku 07.00 WIB dari Kantor menuju Kecamatan Durenan untuk melakukan apel pagi bersama PPS dan PPDP desa terdekat dari Kecamatan, PPL, Bawaslu dan Pilar Kecamatan. apel berjalan dengan lancar dengan mengikuti prokes Covid 19 yang berlaku. Dalam sambutan yang diberikan, wanita kelahiran Tugu ini menyampaikan bahwa PPDP harus teliti dan cermat dalam bekerja. Juga diharap agar selalu memakai alat pelindung diri (apd) yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. “Saya rasa sulit bekerja ditengah pandemic mengingat PPDP harus terjun langsung dari rumah kerumah. Saya mohon agar selalu gunakan APD lengkap seperti apa yang telah disediakan. Selamat bekerja dan bekerjalah dengan selamat”, ucapnya. Setelah apel selesai tim KPU Kabupaten Trenggalek segera meluncur meuju desa-desa yang akan dicoklit. [MER]


Selengkapnya
44

KPU TRENGGALEK IKUTI GERAKAN KLIK SERENTAK SEBAGAI TANDA DIMULAINYA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Menindaklanjuti Rapat Kerja (raker) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada 8 Juli 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) memberikan Bimbingan Teknis (bimtek) kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Menurut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, tugas dari PPDP adalah mencoklit dan mencocokan data kependudukan warga dengan A-KWK yang berdasar pada DPT-4 Pemilu 2019 yang akan memungkinkan penambahan pemilih, tetap, atau berkurang pada tiap keluarga yang didatangi. “Juga akan terjadi pembenahan data jika elemen datanya ada yang salah”, tambah Indra. Sementara itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melindungi hak pilihnya, KPU juga membuat Gerakan Klik Serentak pada website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada tanggal 15 Juli 2020. Dengan menge-klik laman ini maka masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Gerakan dilaksanakan serentak di 309 daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Dan terkait coklit yang akan dilakukan PPDP dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk dari tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2020. Masyarakat diharap tidak khawatir dengan petugas yang manandatangi rumah mereka masing-masing, sebab kedatangan PPDP sudah dilengkapi dengan APD lengkap berupa masker, faceshield dan sarung tangan. Bahkan sebelum bertugas PPDP sudah melakukan Rapid Test yang dilaksanakan serentak oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada hari Jumat-Sabtu, 10-11 Juli 2020. “Apabila PPDP reaktif maka segera diganti. Penggantinya pun akan melakukan rapid test”, kata Muhammad Indra Setiawan. [MER]


Selengkapnya
45

DALAM PEMILIHAN 2020 DI TRENGGALEK INI, PEREMPUAN MENDOMINASI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI 8 KECAMATAN

Sejumlah 1550 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pemilihan 2020 di Kabupaten Trenggalek telah dilantik. Mereka akan mulai melakukan tugasnya sejak tanggal 15 Juli hingga tanggal 13 Agustus 2020. Yang menarik adalah bahwa dari data PPDP yang telah dilantik, partisipasi kaum perempuan sebagai petugas pemutakhiran data pemilih yang ada di Trenggalek cukup tinggi, yaitu 50 persen dari total jumlah PPDP. Data menunjukkan bahwa dari total 1550 orang personil PPDP, jumlah PPDP laki-laki sebanyak 799 dan jumlah PPDP perempuan sebanyak 751. “Artinya, partisipasi perempuan sama besarnya dengan partisipasi laki-laki”, ungkap Nurani selaku divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia termasuk pembentukan PPDP di KPU Kabupaten Trenggalek. Juga ditunjukkan oleh data bahwa PPDP perempuan mendominasi di delapan kecamatan. Artinya, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, perempuan mendominasi di mayoritas kecamatan (8 kecamatan). PPDP perempuan jumlahnya lebih banyak di kecamatan Kecamatan Kampak (PPDP laki-laki 38, PPDP Perempuan 39), di Kecamatan Trenggalek (PPDP laki-laki 64, PPDP Perempuan 79), di Kecamatan Bendungan (PPDP laki-laki 24, PPDP Perempuan 34), di kecamatan Pogalan (PPDP laki-laki 46, PPDP Perempuan 65), di kecamatan Durenan (PPDP laki-laki 45, PPDP Perempuan 62), di kecamatan Gandusari (PPDP laki-laki 50, PPDP Perempuan 59), di kecamatan Suruh (PPDP laki-laki 20, PPDP Perempuan 32), di kecamatan Karangan (PPDP laki-laki 35, PPDP Perempuan 69). Menurut Nurani, fakta ini menguntungkan bagi proses pemutakhiran data pemilih tahun 2020 ini karena rata-rata para perempuan lebih rajin dan punya ketelitian. Para perempuan juga lebih telaten dan rajin dalam mengerjakan sesuatu. “Dalam terjun dari rumah ke rumah, para perempuan juga akan lebih ramah dan lembut, sehingga tingkat penerimaan warga yang didatangi juga akan baik”, tambah Nurani. [MER]


Selengkapnya
45

KPU TRENGGALEK IKUTI BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN AD HOC

Disela-sela kegiatan mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Januari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota pelaksana Pemilihan 2020 diundang KPU Propinsi Jawa Timur untuk mengikuti bimbingan teknis terkait penanganan pelanggaran kode etik bagi badan ad hoc. Acara bertempat di Aula KPU Kabupaten Tuban dan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14-15 Juli 2020. Dari Sembilan belas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diundang adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum, dan Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah Nurani, Imam Nurhadi, dan Johanes Mustika Hadi. Di hari pertama, acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu memasuki sambutan-sambutan, Dewi Kabag HTH KPU Propinsi Jawa Timur selaku Ketua Panitia kegiatan ini mengatakan bahwa acara yang berlangsung dua hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kecakapan pada peserta agar memahami pengawasan internal dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia ad hoc baik PPK, PPS, dan KPPS. Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutan pembukaan acara ia mengatakan bahwa memasuki tahapan Pemilihan, maka kemungkinan terjadinya kinerja yang buruk dan potensi tindakan melanggar kode etik besar sekali. Sehingga, menurut Anam, KPU Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa pengawasan internal dilakukan. “Dan jika terjadi pelanggaran kode etik, maka KPU Kabupaten/Kota harus tahu cara penanganannya”, tambah Anam. Memasuki acara selanjutnya, dilakukan pengarahan dari para komisioner yang hadir mulai dari Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozak, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, dengan dipandu oleh Muhammad Arbayanto. Setelah pengarahan, para peserta diminta untuk mengerjakan soal pre-test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mereka terkait pengawasan internal, pelanggaran, dan penanganannya. Lalu Setelah istirahat ishoma, acara dilanjutkan pukul 19.00 WIB dengan pemateri yaitu Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Rochani selaku Divisi SDM KPU Propinsi Jawa Timur. Acara berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Materi selanjutnya akan disampaikan besok pada pukul 08.30 WIB. [Hupmas]


Selengkapnya