KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR DOKUMENTASI PRODUK HUKUM

Menghadapi tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, pada Hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara Rapat Kordinasi Dokumentasi Produk Hukum yang digelar oleh KPU Jatim bersama dengan 19 Kabupaten/ Kota.

Acara berlangsung selama 2 (dua) hari mulai hari Selasa-Rabu Tanggal 18-19 Agustus 2020 bertempat di Aula Kantor KPU Propinsi Jawa Timur Jalan Trenggilis Surabaya. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Imam Nurhadi dan Kasubag Hukum Johanes Mustika Hadi.

Dalam acara ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 harus terus dikawal oleh Divisi Hukum. Sehingga, Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota perlu dihadirkan dalam rapat kordinasi dalam tiap-tiap tahapan. “Termasuk perlu ada di tahapan pendaftaran pasangan calon pemilihan yang akan dimulai pada awal september,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang terkait produk-produk hukum tertulis yang tertata rapi secara administrative agar jejak-jejak bukti kegiatan dan dasar hukumnya dapat dibuktikan. Sebab tahapan dan kegiatan pemilihan pada dasarnya adalah kegiatan hukum. [Woro]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.