Berita Terkini

44

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN AD HOC DALAM PEMILIHAN 2020

SURABAYA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Evaluasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang diadakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur, pada Hari Selas- Rabu, 9-10 Maret 2021. Acara digelar di Aula Kantor KPU Propinsi Jawa Timur,  Jl Raya Tenggilis No 1-3 Surabaya. Kehadiran KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini diwakili oleh Nurani selaku Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), bersama Rudi Bastari Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, dan Wulan Setyaningsih selaku staf KPU Kabupaten Trenggalek. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan evaluasi kegiatan pembentukan badan adhoc mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan Ketua Panitia, pada pukul 15.00  WIB, acara rakor evalusasi ini dibuka oleh Rochani, komisioner satu-satunya yang hadir karena komisioner lainnya ada acara lain. Acara langsung dilanjutkan dengan pemaran materi evaluasi yang dibuat oleh Rochani. Dalam pemaparannya, komisioner KPU Propinsi Jawa Timur  divisi SDM dan Litbang ini menyampaikan data-data infografis dari proses pembentukan panitia ad hoc di 19 KPU Kabupaten/Kota. Setelah pemaparan infografis dan review kegiatan yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2020, masing-masing KPU Kabupaten/Kota juga memaparkan informasi-informasi terkait apa yang sudah dilakukan, apa hambatan dan kelebihannya. KPU kabupaten Trenggalek menyampaikan materi di urutan keempat. Nurani sebagai pembicara penyampaian materi juga menyampaikan data-data infografis dari pelaksanaan pembentukan badan ad hoc oleh KPU Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
44

KPU TRENGGALEK TERBAIK DALAM HAL FASILITASI PEMENUHAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI BADAN AD HOC

SURABAYA—Dalam  Rapat Kordinasi Evaluasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang diadakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur, pada Hari Selas- Rabu, 9-10 Maret 2021,  KPU Propinsi Jawa Timur juga pemberikan penghargaan bagi KPU kabupaten/kota yang berprestasi dalam tahapan pembentukan tahapan ad hoc pada Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Ada delapan  kategori penghargaan yang diberikan, di antaranya  adalah Kategiri Kecepatan Pemenuhan Data Byname Badan Ad Hoc, Pemenuhan Kualitas Elemen Data Byname Badan Ad Hoc, Tertib Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Badan Ad Hoc, Fasilitasi Pemenuhan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad Hoc, Terpenuhinya Jumlah Pendaftar KPPS pada Akhir Masa Pendaftaran Tanpa Perpanjangan,Inovatif Penggunaan Metode CAT dalam Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, Inovatif Penggunaan Lembar Jawaban Komputer dalam Pemeriksaan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, dan Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Pasca Pemungutan Suara Bagi KPPS & Linmas TPS. Dari delapa Kategori tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan posisi terbaik dalam hal Fasilitasi Pemenuhan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad Hoc. Nurani selaku divisi yang membidangi SDM yang bertanggungjawab pada kegiatan pembentukan ad hoc menyampaikan rasa terimakasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya ini adalah prestasi yang diberikan kepada semua warga KPU Trenggalek yang telah berjibaku selama pendataan panitia ad hoc yang sakit dan meninggal. “Juga peran bagian keuangan yang dengan sigap segera mencairkan anggaran santunan pada ad hoc yang sakit dan meninggal”, tuturnya. Sementara itu, Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU provinsi Jatim, mengatakan bahwa proses pembentukan badan Ad Hoc di tengah masa pandemi bukanlah hal yang mudah, untuk itu pihaknya memandang perlu memberikan apresiasi untuk kerjakeras penyelenggara di tingkat Kabupaten/Kota. Ia mengapresiasi atas kerja-kerja KPU Kabupaten/Kota atas pelaksanaan kegiatan yang cukup menguras tenaga dan pikiran di masa pandemi tersebut. [Agung]


Selengkapnya
50

KPPS PEMILIHAN 2020 DI KPU TRENGGALEK LAMPAUI KUOTA 30% PEREMPUAN

SURABAYA—Dalam kegiatan hari pertama evaluasi badan ad hoc yang diselenggarakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur pada hari ini (09/03/2021), KPU Kabupaten Trenggalek memaparkan data infografis panitia ad hoc baik di PPK, PPS, PPDP, dan KPPS. Dari data ini, selain PPDP, jumlah panitia ad hoc yang jumlahnya melampaui Kuota 30% perempuan adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dari total jumlah KPPS 10.850 personil, jumlah laki-lakinya ada 5.738 dan perempuannya ada 5.112 personil. Dari angka itu jika diprosentase, maka jumlah laki-lakinya adalah 53%, sedangkan jumlah perempuannya 47%. Menurut Nurani,  dari ketentuan yang umum dipahami bahwa kuota 30% perempuan sering dijadikan patokan bagi penyelenggara Pemilu/Pemilihan, maka hal ini adalah partisipasi yang luar biasa. “Dengan demikian bisa dikatakan bahwa  partisipasi perempuan di KPPS dalam Pemilihan di Trenggalek luar biasa, jauh melampaui kuota 30% perempuan”, tegas Nurani. Partisipasi perempuan di TPS yang tinggi ini menurut Nurani punya dampak positif mengingat SDM perempuan punya kecenderungan punya karakter yang telaten dan teliti. Kemampuan itu amat dibutuhkan dalam kegiatan teknis dan administratif di tempat pemungutan suara (TPS). “Barangkali ada korelasinya dengan fakta kenapa dalam pemungutan, penghitungan, dan pengisian formulir-formulir yang ada tidak ditemukan kekeliruan di TPS-TPS yang ada di Trenggalek”, tegas Nurani. [Agung]


Selengkapnya
52

ANAK-ANAK MUDA BERUMUR 30 TAHUN KE BAWAH MENDOMINASI PANITIA DI PPS DAN KPPS PILBUP TRENGGALEK 2020

SURABAYA—Ada beberapa hal  yang menarik dari data infografis panitia  ad hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang dipaparkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di acara Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan 2020 yang bertempat di Aula Kantor KPU Propinsi Jawa Timur pada hari ini (09/03/2020). Salah satunya adalah data tentang umur panitia ad hoc, terutama panitia di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Umur KPPS  didominasi oleh mereka yang umurnya kisaran 17-25 tahun (sejumlah 37%). Ada 21% yang umurnya berada pada kisaran 26-30 tahun. Artinya KPPS yang umurnya 30 tahun ke bawah sebanyak 58%. Bagaimana dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS)? Ternyata  PPS juga didominasi oleh mereka yang umurnya kisaran 26-30 tahun (sejumlah 28%). Jumlah anggota PPS yang umurnya kisaran 17-25 tahun sebesar 24 persen. Dengan demikian, jumlah anggota PPS yang umurnya 30 tahun ke bawah sebesar 52%. Dengan demikian, anak-anak muda berumur 30 tahun ke bawah mendominasi panitia di PPS dan KPPS. Mengomentari fakta ini, Nurani selaku divisi yang membidangi SDM di KPU Kabupaten Trenggalek seperti “melihat masa depan yang cerah”. Pasalnya, partisipasi kaum muda dalam pemilihan, terutama sebagai panitia, sangat bagus untuk kaderisasi penyelenggara pemilu/pemilihan. “Mereka yang terlatih sejak awal dalam panitia penyelenggara ini akan baik untuk pemilu 2024 nanti, apalagi banyak di antaranya yang baru pertama menjadi panitia di level yang sekarang”, tutur Nurani. Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didominasi oleh usia yang tergolong kategori Pemuda (di bawah 40 tahun).  Jumlah  PPK dengan umurnya kisaran 30-35 tahun (sejumlah 45%). Jumlah PPK yang umurnya kisaran 36-40 tahun ada 11%. Jumlah PPK yang berumur kisaran umur 26-30 tahun ada 26%. Sedangkan PPK yang kisaran umurnya 17-25 tahun ada 7 %. Artinya, jumlah PPK yang umurnya 30 tahun ke bawah ada 33%. Tapi jika ingin menghitung jumlah PPK yang umurnya 40 tahun ke bawah, maka jumlah mereka  sebesar 89%. Sebagai catatan, umur 40 tahun ke bawah masuk kategori Pemuda. “Jadi bisa dikatakan, PPK di KPU Trenggalek isinya adalah para pemuda”, terang Nurani. [Agung]


Selengkapnya
48

DATANG KE JAKARTA, KPU TRENGGALEK LACAK STATUS KEPEMILIKAN KANTOR KPU KE BAGIAN ASET RI

JAKARTA—Kedatangan rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di hari kedua (Jumat, 05/03/2021) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat juga dimanfaatkan untuk mempertegas status kepemilikan kantor KPU Kabupaten Trengalek dan potensi dukungan KPU RI terkait hak pakai kantor tersebut oleh KPU Kabupaten Trenggalek.  Berawal dari kordinasi KPU Kabupaten Trenggalek ke bagian Aset daerah Propinsi Jawa Timur seminggu lalu, ketika baru ada informasi dari kantor tersebut bahwa secara kepemilikan aset, kantor KPU Kabupaten Trenggalek adalah milik Kementerian Pertanian. Karena itu, hari ini mumpung berada di Jakarta, KPU Kabupaten Trenggalek juga mendatangi kementerian tersebut untuk menanyakan hal itu. “Ternyata benar, bahwa kantor KPU kabupaten Trenggalek milik kementerian pertanian”, kata Muhammad Indra Setiawan setelah datang dari kantor Kementerian tersebut.  Kemarin, di hari pertama, KPU Kabupaten Trenggalek sudah berkonsultasi dengan bagian aset KPU RI. KPU RI akan menindaklanjuti hasil pemastian status tersebut dan setelah jelas akan berkmunikasi sebagai lembaga negara yang levelnya setara dalam hal kepemilikan aset yang sekarang ditempati KPU Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
45

JELANG UNGGAH DATA DPTB, KPU TRENGGALEK LAKUKAN KONSULTASI KE KPU RI

JAKARTA—Hari ini (Kamis, 04/03/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek datangi kantor KPU Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat. Tim dari KPU Kabupaten Trenggalek terdiri dari lima orang komisioner ditambah dua kasubag, yaitu kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik serta Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi. Tim KPU Kabupaten Trenggalek juga didampingi oleh personil dari KPU Propinsi, yaitu Nurul Amalia selaku komisioner Divisi Data dan Informasi bersama Nurita Paramita Kasubag yang membidangi Data. Menurut Indra Setiawan, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, kedatangan rombongan dari Trenggalek Jawa Timur ini adalah untuk melakukan konsultasi ke KPU RI terkait dengan pengelolaan logistik dan nekanisme unggah data DPTb setelah pemilihan. “Juga akan terkait penutupan anggaran hibah Pemilihan karena nantinya akan dikembalikan ke Pemda”, ujarnya. Rombongan KPU Trenggalek hari ini berhasil bertemu dengan Komisioner KPU RI di antaranya Pramono Ubaid, Hasyim Asyari, dan Evi Novida Ginting Manik. Sedangkan Nurani selaku Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bersama divisi yang sama dari KPU Kabupaten Mojokerto juga menyempatkan bertemu dengan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang merupakan Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat. KPU Kabupaten Trenggalek juga menemui bagian aset KPU RI, terkait dengan upaya memperjuangkan status kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Rencananya konsultasi ini akan dilakukan dengan bertemu semua komisioner. Di hari kedua (Jumat, 05/03/2021), KPU Kabupaten Trenggalek juga akan bertemu dengan Arif Budiman, Ilham Saputra, dan Viryan. [Hupmas]


Selengkapnya