ANAK-ANAK MUDA BERUMUR 30 TAHUN KE BAWAH MENDOMINASI PANITIA DI PPS DAN KPPS PILBUP TRENGGALEK 2020

SURABAYA—Ada beberapa hal  yang menarik dari data infografis panitia  ad hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang dipaparkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di acara Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan 2020 yang bertempat di Aula Kantor KPU Propinsi Jawa Timur pada hari ini (09/03/2020).

Salah satunya adalah data tentang umur panitia ad hoc, terutama panitia di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Umur KPPS  didominasi oleh mereka yang umurnya kisaran 17-25 tahun (sejumlah 37%). Ada 21% yang umurnya berada pada kisaran 26-30 tahun. Artinya KPPS yang umurnya 30 tahun ke bawah sebanyak 58%.

Bagaimana dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS)? Ternyata  PPS juga didominasi oleh mereka yang umurnya kisaran 26-30 tahun (sejumlah 28%). Jumlah anggota PPS yang umurnya kisaran 17-25 tahun sebesar 24 persen. Dengan demikian, jumlah anggota PPS yang umurnya 30 tahun ke bawah sebesar 52%. Dengan demikian, anak-anak muda berumur 30 tahun ke bawah mendominasi panitia di PPS dan KPPS.

Mengomentari fakta ini, Nurani selaku divisi yang membidangi SDM di KPU Kabupaten Trenggalek seperti “melihat masa depan yang cerah”. Pasalnya, partisipasi kaum muda dalam pemilihan, terutama sebagai panitia, sangat bagus untuk kaderisasi penyelenggara pemilu/pemilihan. “Mereka yang terlatih sejak awal dalam panitia penyelenggara ini akan baik untuk pemilu 2024 nanti, apalagi banyak di antaranya yang baru pertama menjadi panitia di level yang sekarang”, tutur Nurani.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didominasi oleh usia yang tergolong kategori Pemuda (di bawah 40 tahun).  Jumlah  PPK dengan umurnya kisaran 30-35 tahun (sejumlah 45%). Jumlah PPK yang umurnya kisaran 36-40 tahun ada 11%. Jumlah PPK yang berumur kisaran umur 26-30 tahun ada 26%. Sedangkan PPK yang kisaran umurnya 17-25 tahun ada 7 %.

Artinya, jumlah PPK yang umurnya 30 tahun ke bawah ada 33%. Tapi jika ingin menghitung jumlah PPK yang umurnya 40 tahun ke bawah, maka jumlah mereka  sebesar 89%. Sebagai catatan, umur 40 tahun ke bawah masuk kategori Pemuda. “Jadi bisa dikatakan, PPK di KPU Trenggalek isinya adalah para pemuda”, terang Nurani. [Agung]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.