KPU TRENGGALEK TERBAIK DALAM HAL FASILITASI PEMENUHAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI BADAN AD HOC

SURABAYA—Dalam  Rapat Kordinasi Evaluasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang diadakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur, pada Hari Selas- Rabu, 9-10 Maret 2021,  KPU Propinsi Jawa Timur juga pemberikan penghargaan bagi KPU kabupaten/kota yang berprestasi dalam tahapan pembentukan tahapan ad hoc pada Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020.

Ada delapan  kategori penghargaan yang diberikan, di antaranya  adalah Kategiri Kecepatan Pemenuhan Data Byname Badan Ad Hoc, Pemenuhan Kualitas Elemen Data Byname Badan Ad Hoc, Tertib Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Badan Ad Hoc, Fasilitasi Pemenuhan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad Hoc, Terpenuhinya Jumlah Pendaftar KPPS pada Akhir Masa Pendaftaran Tanpa Perpanjangan,Inovatif Penggunaan Metode CAT dalam Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, Inovatif Penggunaan Lembar Jawaban Komputer dalam Pemeriksaan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, dan Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Pasca Pemungutan Suara Bagi KPPS & Linmas TPS.

Dari delapa Kategori tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan posisi terbaik dalam hal Fasilitasi Pemenuhan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad Hoc. Nurani selaku divisi yang membidangi SDM yang bertanggungjawab pada kegiatan pembentukan ad hoc menyampaikan rasa terimakasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya ini adalah prestasi yang diberikan kepada semua warga KPU Trenggalek yang telah berjibaku selama pendataan panitia ad hoc yang sakit dan meninggal. “Juga peran bagian keuangan yang dengan sigap segera mencairkan anggaran santunan pada ad hoc yang sakit dan meninggal”, tuturnya.

Sementara itu, Rochani Divisi SDM dan Litbang KPU provinsi Jatim, mengatakan bahwa proses pembentukan badan Ad Hoc di tengah masa pandemi bukanlah hal yang mudah, untuk itu pihaknya memandang perlu memberikan apresiasi untuk kerjakeras penyelenggara di tingkat Kabupaten/Kota. Ia mengapresiasi atas kerja-kerja KPU Kabupaten/Kota atas pelaksanaan kegiatan yang cukup menguras tenaga dan pikiran di masa pandemi tersebut. [Agung]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.