Berita Terkini

119

INILAH 15 DESA YANG MENYELENGGARAKAN DEMOKRAIS LOKAL PILKADES 2021

TRENGGALEK— Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 kali ini memang hanya digelar untuk memilih kepala desa di 15 desa. Pemilihan Serentak kepala desa yang lain sudah digelar pada tahun 2018 lalu. Meski demikian, Pilkades ini merupakan peristiwa penting bagi demokrasi di daerah pedesaan Trenggalek. 15 Desa yang menyelenggarakan Pilkades antara lain ada di Kecamatan Trenggalek, ada  dua desa yaitu Desa Ngares dan Dawuhan, di kecamatan Durenan satu desa (Desa Kamulan), di Kecamatan Tugu ada tiga  desa (Nglongsor, Nglinggis, dan Desa Pucanganak), di Kecamatan Panggul ada empat Desa (Desa Depok, Karangtengah, Terbis, dan Gayam), di Kecamatan Watulimo ada dua desa (Desa Ngembel dan Watulimo), di Desa Suruh ada satu Desa (Desa Mlinjon), dan di Kecamatan Dongko ada satu desa (Pandean). Pada tanggal 9 Februari 2021 lalu sudah ada  40 orang yang  sudah ditetapkan sebagai calon kades dan sudah mengambil nomor urut. Menurut Edy Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek,  minimal harus ada dua calon dan maksimal hanya lima calon. “Dari 15 desa, jumlah calonnya bervariatif, yang pasti minimal dua calon dan maksimal lima calon,” tegas Edy ada Hari Kamis (25/03/2021). [Agung]


Selengkapnya
42

INILAH BUKTI-BUKTI KESUKSESAN PEMILIHAN SERETAK 2020 DI JATIM MENURUT KETUA KPU JATIM

SURABAYA— Dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Surabaya mulai Hari Selasa sampai Kamis (23 – 25 Maret 2021) memunculkan catatan-catatan baik dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang dilakukan oleh 19 KPU kabupaten/Kota. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam catatannya, ia melihat beberapa keberhasilan yang luar biasa sebagai bukti kesuskesan Pemilihan Serentak di Jawa Timur. Pertama, tingkat partisipasi cukup tinggi, rata-rata 72% tingkat kehadiran pemilih di TPS. “Meskipun ada yang kurang 70%, tapi setidaknya juga ada yang melampaui target KPU RI 77,5%”, ungkapnya. Kedua, menurut Anam, tidak ada insiden dalam pemungutan suara dan kampanye juga berlangsung damai. Ketiga, kekhawatiran bahwa Pilkada akan memunculkan ‘cluster baru’ penularan Covid-19 tidak terbukti. Bahkan, tambah Anam, di kabupaten/kota yang peningkatan Covid-nya tinggi justru menurun pada saat diselenggarakan Pilkada. Dalam hal pandemi Covid-19, menurut Anam, KPU justru membantu melakukan pembiasaan pemakaian  masker di masyarakat mengingat penggunaan masker bersama protokol kesehatan lainnya merupakan hal yang wajib diterapkan. Jutaan orang datang ke TPS dan secara tertib menggunakan masker, ini adalah peristiwa dimana masyarakat secara massif didisiplinkan untuk pakai masker. “Selanjutnya akan jadi kebiasaan di era “new normal’”, kata Anam. Berkaitan dengan prestasi dan keberhasilan-keberhasilan dan kisah baik tersebut, Anam menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya pada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang  telah  menyelenggarakan Pemilihan Serentak untuk memilih kepala daerah masing-masing. [Agung]


Selengkapnya
48

KPU TRENGGALEK IKUT SIMULASIKAN TAHAPAN PILKADA 2024

SURABAYA—Pada hari kedua Rapat Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yang bertempat di Hotel Wyndham Surabaya pada Hari Selasa-Kamis (23-25 Maret 2021) dilakukan acara diskusi yang membagi seluruh peserta dari 19 KPU kabupaten/Kota ke dalam enam kelompok. Diskusi ini adalah untuk melakukan penyesuaian tahapan dengan program dan jadwal masing-masing kegiatan yang terlingkupi oleh Divisi masing-masing.  Sebelumnya, di hari pertama, melalui sambutannya Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan tentang desain Pemilihan Serentak tahun 2024 setelah dicabutnya draft revisi Undang-Undang Pemilu dari Prolegnas DPRRI. Dengan tiadanya revisi undang-undang, praktis tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Anam menginformasikan bahwa KPU sedang melakukan simulasi tahapannya.  Berdasar desain yang sudah dibuat KPU RI yang terdiri dari tiga skenario (Pemungutan Pemilu antara Februari, Maret, April 2024) itulah, diskusi di hari kedua ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi jadwal maupun masukan terkait apa yang harus dimasukkan dalam Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang.  KPU Kabupaten Trenggalek menjadi satu grup dengan KPU Kabupaten Pacitan dan Mojokerto. Dipandu oleh Nurul Amalia Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur, diskusi berjalan dengan dinamis. Tema diskusi adalah kegiatan dalam lingkup Perencanaan, Data, dan Informasi. Hasil dari diskusi ini akan dipaparkan di hari ketiga besok. Muhammad Indra Setiawan dari KPU kabupaten Trenggalek disepakati akan menjadi juru bicara dalam presentasi bidang data besok. [Hupmas]


Selengkapnya
46

KPU TRENGGALEH HADIRI RAKOR EVALUASI PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

SURABAYA – Bertempat di Hotel Wyndham Jl. Basuki Rahmat No.67 - 73, Embong Kaliasin Surabaya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, yaitu Hari Selasa sampai Kamis,  23 – 25 Maret 2021. Acara rakor evaluasi ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretaris dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah lima orang komisioner lengkap. Sedangkan sekretaris KPU kabupaten Trenggalek yang tidak bisa hadir karena sakit diwakili oleh Kasubag Umum. Acara dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah acara sambutan ketua panitia dan doa, berikutnya adalah acara sambutan dari KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Anam mengapresiasi acara ini karena setelah sekian lama tidak berkumpul komplit semua komisioner dan sekretris, akhirnya kali ini hal itu dapat terlaksana. Ia berharap dengan lengkapnya seluruh personil di lima divisi dan sekretaris, acara evaluasi akan menghasilkan suatu pemikiran yang komprehensif. “Apa kira-kira keberhasilan maupun hambatan yang kita hadapi kemarin, mari kita bahas semuanya”, tuturnya. Acara evaluasi tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 ini akan dilakukan selama tiga hari. Setelah pengarahan masing-masing divisi dari komisioner KPU Propinsi Jawa Timur, akan dilanjutkan dengan rapat evaluasi masing-masing divisi dan bidang yang akan dipisah di tiap ruang. Hasilnya akan disampaikan perwakilan kelompok dalam ruang pleno di hari terakhir (ketiga), sebelum acara ditutup oleh sambutan KPU RI yang akan diwakili oleh Ketua KPU RI (Plt) Ilham Saputra. [Agung]


Selengkapnya
52

KPU TRENGGALEK PINJAMKAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADES SERENTAK 2021

TRENGGALEK—Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar serentak pada tanggal 3 April 2021 mendatang diKabupaten Trenggalek. Pemilihan yang akan digelar di 15 Desa dan 142 TPS ini membutuhkan perlengkapan-perlengkapan dalam rangka melaksanakan perwujudan demokrasi lokal desa. Beberapa perlengkapan di TPS nantinya tidak akan dicukupi dengan pengadaan barang oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Beberapa perlengkapan yang dibutuhkan dipinjam dari KPU kabupaten Trenggalek. Menurut Gembong Derita Hadi (16/03/2020), pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sudah meluncurkan surat untuk peminjaman alat dan perlengkapan, di antaranya bilik suara, kotak suara, alat coblos dan bantalan coblos. Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rudi Bastari, menyampaikan informasi bahwa bilik suara yang dipinjam untuk 142 TPS ada 426 bilik suara, 142 kotak suara, 426 alat coblos, dan 426 bantalan. “Sudah kami siapkan dan sebagian sudah diangkut ke desa-desa dikordinasi oleh dinas PMD”, kata Rudi. [Agung]


Selengkapnya
49

KPU TRENGGALEK AKAN BENTUK BAKOHUMAS

TRENGGALEK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trengalek akan membentuk Badan Koordinasi Kehumasan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peranan dan fungsi kordinasi kehumasan antara KPU di lingkungan internal maupun eksternal. Demikian disampaikan oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas  KPU Kabupaten Trenggalek Puguh Budi Utomo (12/03/2021). Hal ini berkaitan dengan instruksi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum. “Instruksi tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPUTrenggalek”, tegas Puguh. Ditambahkan oleh Puguh bahwa sebelumnya juga ada surat untuk melakukan optimalisasi media sosial di KPU kabupaten/Kota. Dan hal itu sudah ditindaklanjuti dan dirapatkan. Dengan munculnya Bakohumas nantinya diharapkan struktur kegiatan sosialisasi dan kehumasan di KPU Kabupaten Trenggalek bisa lebih kuat dan luas lagi. Sebab, kata Puguh, dalam surat terbaru ini, Bakohumas KPU diharapkan melibatkan kerjasama dengan pihak luar, utamanya organisasi pemerintah daerah. Ditambahkan oleh pria kelahiran Bojonegoro ini bahwa surat KPU RI ini akan dibicarakan dalam rapat pleno. Tujuannya adalah membentuk struktur badan kordinasi yang harus disahkan dan diharapkan kerja-kerja kehumasan lebih meningkat lagi. [Agung]


Selengkapnya