Berita Terkini

157

KPU TRENGGALEK GANDENG KESBANGPOL BENTUK KADER DESA PEDULI PEMILU 

TRENGGALEK— Tren fluktuasi partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan merupakan tantangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek dalam rangka mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Untuk menjawab tantangan tersebut, program-program inovatif diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terlibat proses-proses tahapan Pemilu dan Pemilihan. Program inovatif yang diperlukan tersebut berupa pendidikan pemilih di tingkat desa.  Dengan mengambil tajuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Trenggalek menyelenggarakan Pendidikan Pemilih dalam tajuk “Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan” (DP3)  di 8 (delapan) desa se-Kabupaten Trenggalek. Delapan desa tersebut adalah   Sambirejo (Kecamatan Trenggalek), Nglebo (Kecamatan Suruh), Prambon (Kecamatan Tugu), Ngulungkulon (Kecamatan Munjungan), Pringapus (Kecamatan Dongko), Margomulyo (Kecamatan Watulimo), Dukuh (Kecamatan Watulimo), dan Panggul (Kecamatan Panggul).  Kegiatan tersebut dimulai tanggal 25 November hingga  9 Desember 2021. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Kantor Kesbangpol.   Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Trenggalek berperan sebagai narasumber, dan moderator memanfaatkan kegiatan tersebut secara optimal untuk mencapai tujuan kegiatan yaitu menumbuhkan kesadaran kader di tingkat desa untuk peduli terhadap Pemilu dan Pemilihan yang diharapkan terjadi peningkatan partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Kegiatan ini juga akan dimanfaatkan untuk membentuk kader Desa Peduli Pemilu  dan Pemilihan. “Jumlahnya tiap desa adalah 30 orang yang mewakili segmen-segmen penting pemilih”, tegas Nurani dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan hari ini (Jumat, 26/11/2021).   Nurani juga menjelaskan bahwa topik-topik yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi sistem demokrasi, Pemilu dan Pemilihan, Pencegahan Politik Uang, serta urgensi Pemilu dan Pemilihan terhadap terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Mengenai topik yang ditonjolkan, Nurani menjelaskan bahwa disesuaikan dengan situasi dinamika sosial-politik yang terjadi di desa yang menjadi lokus pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. [WR]


Selengkapnya
62

Roadshow Perdana KPU Kabupaten Trenggalek Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Sasar Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek

Hari ini Kamis, tanggal 25 November 2021, Gedung Pertemuan Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, tampak dipenuhi peserta Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Para peserta tersebut mengikuti dengan antusias kegiatan yang diselenggarakan oleh   KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Kantor Kesbangpol Trenggalek. Kegiatan itu merupakan roadshow perdana Pendidikan Pemilih bertajuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021 yang diselenggarakan di Desa Sambirejo. KPU Kabupaten Trenggalek berperan sebagai narasumber dan moderator . Kegiatan tersebut dihadiri peserta yang terdiri atas Kepala Desa Sambirejo, Anggota BPD Sambirejo, Perangkat Desa Sambirejo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda (Karang Taruna) Kader Posyandu, Kepala Dusun, RT/RW, Mantan PPS, dan Mantan KPPS. Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Sambirejo. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambirejo mengapresiasi adanya program kepemiluan yang menyentuh sampai level desa. Menurutnya kegiatan seperti itu sangat bermanfaat karena desa merupakan entitas pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, terdapat 2 (dua) orang narasumber yaitu Nurani dan Gembong Derita Hadi. Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM sebagai narasumber pertama menyampaikan materi tentang Sistem Demokrasi dan Pemilu, Posisi Pemilu dalam Ketatanegaraan, Sistem Pemilu di Indonesia, Unsur-Unsur Pemilu dan Pemilihan serta Menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional. Sedangkan Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggale, sebagai narasumber kedua menyampaikan materi tentang Siklus Tahapan Pemilu, Pentingnya Interaksi Sosial, DPT Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020, Pembagian Dapil untuk masing-masing jenis Pemilu dan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.  Acara dimoderatori  oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Pada sesi tanya-jawab, terdapat 2 (dua) pertanyaan yang berisi tentang (1) Pertanyaan yang disampaikan oleh Suyanti yaitu pada saat sosialisasi ada masyarakat yang katanya mau mencoblos kalau ada uangnya, bagaimana cara kader memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai bahaya money politics? dan (2) pertanyaan yang disampaikan oleh Imam Khoirudin yaitu Kenapa Pemilunya masih lama nanti tahun 2024 kok sosialisasinya sudah dijalankan lebih awal sejak sekarang? Menjawab pertanyaan tersebut narasumber menyampaikan bahwa (1) sebaiknya kader DP3 memberikan penjelasan mengenai  dampak buruknya serta efek psikologis dari politik uang yang dilakukan, tunjukkan nilai-nilai baiknya dari menolak politik uang sampaikan dengan menggunakan bahasa dan sikap yang santun dan (2) semakin awal, persiapan dan sosialisasi akan mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi dijalankan sejak dini dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya sehingga diharapkan nantinya pada saat pemungutan suara partisipasi pemilih dapat meningkat. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, bahwa kegiatan Pendidikan Pemilih Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Sambirejo tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek dalam menumbuhkan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, berpartisipasi, dan peduli terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. “Bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek dalam menumbuhkan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, berpartisipasi, dan peduli terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, sebagai upaya perbaikan demokrasi di tingkat desa.”, jelas Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang juga sebagai pegiat literasi tersebut. [Humas]


Selengkapnya
87

PERSIAPAN MENUJU PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN UPAYA PENYEDERHANAAN SURAT SUARA DI RADIO

TRENGGALEK— KPU Kabupaten Trenggalek, Jumat, 19 November 2021, pukul 10.00 WIB berkesempatan mengudara di 88,5 FM Radio LPPL Praja Angkasa Trenggalek. Dipandu oleh host radio, Mbak Ita, KPU Kabupaten Trenggalek berbincang santai membahas rencana surat suara dan pemungutan suara yang digunakan dalam Pemilu Tahun 2024.  Istatiin Nafiah, anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, sebagai narasumber dalam bincang santai on air radio tersebut menyampaikan bahwa KPU RI menggagas perlu dilakukan penyederhanaan surat suara dan formulir penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Istatiin menambahkan bahwa dari pengalaman Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sebelumnya, banyak terjadi surat suara yang tidak sah.  Menurut Iin, panggilan akrab Istatiin, terjadinya surat suara tidak sah disebabkan oleh kesalahan pemilih akibat dari rumitnya surat suara. Selain itu juga karena banyaknya jenis surat suara dan formulir. Iin menjelaskan bahwa juga terjadi pemberian suara tidak menggunakan alat coblos, coblos tembus, dan mencoblos pada dua atau lebih kolom yang berbeda.  Perempuan asal Tugu ini  menyampaikan besarnya ukuran surat suara pada Pemilu Tahun 2019 juga menyebabkan pemilih cenderung melakukan kesalahan dalam mencoblos karena kesulitan membuka surat suara. “Banyak hal yang membuat pemilih mengalami kesulitan dalam memberikan suaranya, salah satunya adalah besarnya ukuran surat suara dan banyaknya jenis surat suara dalam Pemilu Tahun 2019 lalu”,  jelasnya. Menurut Ibu dua anak tersebut, diperlukan penyederhaan surat suara dan sosialisasi yang luas sampai menyentuh masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 lalu, banyak berjatuhan korban yang berasal dari KPPS. Hal tersebut disebabkan faktor kelelahan dan beratnya beban psikologis yang harus ditanggung oleh KPPS. Sebagai penutup, Iin mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu/Pemilihan dan bijak dalam memilih. Iin juga mengajak masyarakat agar bersedia men jadi KPPS dan juga terlibat berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan. [WR]


Selengkapnya
61

LIBATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA UNTUK CEK DATA, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TRENGGALEK KUNJUNGI SMK TERPADU ASSALAM

TRENGGALEK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek terus lakukan Road Show kesejumlah sekolah SLTA di Kabupaten Trenggalek untuk melakukan Verifikasi Faktual dan Penyuluhan Aplikasi Cekdatamu. Kali ini, KPU Kabupaten Trenggalek turun langsung ke SMK Terpadu Assalam yang terletak di Kecamatan Durenan, Rabu (17/11/2021). Sesuai dengan Undang-undang No 07 tahun 2017, KPU kabupaten/kota melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) meski tidak ada tahapan pemilu/pemilihan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek adalah ‘road show’ ke sekolah SLTA. Bertempat di Graha SMK Terpadu Assalam, Muhammad Indra Setyawan menuturkan kepada 21 siswa yang rata-rata baru berumur 17 tahun bahwa siswa yang hadir merupakan siswa pilihan atau ‘students choice’ untuk berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. Dijelaskan oleh indra bahwa penduduk yang rata-rata baru berumur 17 tahun dikategorikan sebagai pemuda, yang merupakan pemilih pemula. Pemilih pemula mempunyai suara yang ‘significant’ pada saat pelaksanaan pemilu dan mampu mempengaruhi kebijakan politik. “Temen-temen semua adalah “students choice”, siswa pilihan dan semua adalah seorang pemuda. Satu suara temen-temen nilainya sama seperti satu suara presiden dan mampu mempengaruhi kebijakan politik”, tegas Indra, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek. Kepala sekolah SMK Terpadu Assalam Durenan, Bahruroini, S.Pd.I, menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan verifikasi faktual. Indra menjelaskan bahwa KPU telah melakukan koordinasi bersama Cabang Dinas Kabupaten Trenggalek terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang melibatkan unsur sekolah. Setiap data yang masuk ke KPU, nantinya akan dilakukan pengecekan agar akurat. Data siswa yang telah berumur 17 tahun atau yang sering disebut pemilih pemula, agar nantinya bisa menjadi pemilih dan ikut berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 mendatang. [Mrul]


Selengkapnya
67

GENCARKAN PENYULUHAN APLIKASI CEK DATAMU, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TRENGGALEK DATANGI SMAN 1 DURENAN

TRENGGALEK — SMAN 1 Durenan menjadi salah satu target Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan verifikasi faktual dan penyuluhan alikasi cekdatamu. Sekolah SLTA Sederajat menjadi pilihan bagi KPU Kabupaten Trenggalek dikarenakan banyak siswa yang baru berumur 17 tahun yang nantinya akan menjadi target pemilih pemula. Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, M. Indra Setyawan menjelaskan kepada Kepala Sekolah bahwa kegiatan ‘road show’ ke sekolah SLTA merupakan bentuk hasil koordinasi dengan Cabang Dinas Kabupaten trenggalek kaitannya dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Kami telah berkoordinasi dengan Cabdin Trenggalek, bahwa kaitannya dengan DPB memerlukan data siswa SLTA yang berumur 17 tahun dan perlu dilakukan verifikasi faktual kesekolah,” terang dia, Selasa (16/11/2021). Kegiatan ini disambut baik oleh sekolah. Seperti yang disampaikan oleh kepala sekolah SMAN 1 Durenan, Bapak Budianto, M.Pd, bahwa siswa sekolah memang perlu dimasukkan menjadi pemilih pemula dan diberikan pendidikan tentang kepemiluan, politik dan demokrasi. “Pada dasarnya kami pihak sekolah suport kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek, anak 17 tahun perlu dimasukkan menjadi pemilih pemula dan silakan diberikan informasi , edukasi, mengenai kepemiluan, politik dan demokrasi,” tegasnya. Kepada siswa OSIS SMAN 1 Durenan, Indra memaparkan bahwa kehadiran KPU Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk amanah Undang-undang agar penduduk yang telah berumur 17 tahun didaftarkan menjadi pemilih. Keikutsertaan siswa sekolah sebagai pemilih pemula sangat membantu ikut serta dalam proses demokrasi dan satu suara sangat menentukan kebijakan publik nantinya. “Kami hadir dihadapan temen-temen semua merupakan amanah Undang-undang, bahwa penduduk 17 tahun harus masuk menjadi pemilih. Kategorinya pemilih pemula, satu suara anda itu sangat berharga bagi proses demokrasi dan sangat menentukan kebijakan publik nantinya terhadap pemimpin yang anda pilih”, jelas Indra. [Mrul]


Selengkapnya
56

TERJUN KE SEKOLAH-SEKOLAH, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TRENGGALEK SOSIALISASIKAN APLIKASI CEK DATAMU

TRENGGALEK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan Verifikasi Faktual dan Penyuluhan Aplikasi Cekdatamu di sekolah SLTA lingkungan Kabupaten Trenggalek. KPU Kabupaten Trenggalek turun langsung ke sejumlah sekolah untuk Verifikasi data siswa umur 17 tahun sekaligus untuk memberikan edukasi dan informasi Pemilu Pemilihan. Berada di masa Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, KPU Kabupaten Trenggalek melangsungkan kegiatan Verifikasi Faktual data yang merupakan amanah Undang-undang No 07 tahun 2017 untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). KPU Kabupaten Trenggalek bahkan mulai merangkul sekolah untuk faktualisasi data siswa yang telah berumur 17 tahun atau yang sering disebut pemilih pemula, agar nantinya bisa menjadi pemilih dan ikut berpartisipasi dalam ajang Pemilu 2024 mendatang. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad indra Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Cabang Dinas Kabupaten Trenggalek terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang melibatkan unsur sekolah. Setiap data yang masuk ke KPU, nantinya akan dilakukan pengecekan agar akurat. Menurut Indra, KPU Kabupaten Trenggalek langsung turun ke sekolah SLTA sederajat di Kabupaten Trenggalek, dalam rangka melakukan pengecekan atau Verifikasi Faktual sekaligus edukasi terkait Pemilu 2024. “Siswa nanti menunjukkan foto KTP dan KK untuk kita verifikasi di Aplikasi Cekdatamu KPU Trenggalek,” ucap Indra kepada Perwakilan SMK Islam 1 Durenan, Selasa (16/11/2021). Kepada siswa SMK Islam 1 Durenan, Indra menyampaikan bahwa syarat untuk menjadi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan adalah setiap warga Trenggalek yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah. Warga yang telah terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilih merupakan bentuk partisipasi politik masyarakat, mengingat semua lini kehidupan ini dipengaruhi oleh kebijakan politik. “Teman-temen yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, sudah bisa menjadi pemilih dalam pemilu maupun pemilihan”, tegas Indra. Ia juga menyampaikan pada para siswa bahwa suara mereka adalah bentuk partisipasi politik masyarakat yang selanjutnya akan mempengaruhi kebijakan publik. “Gunakan hak pilihmu Ketika nanti tiba saatnya pemilihan dan Pemilu”, pesannya. [Amrul]


Selengkapnya