
KPPS PEMILIHAN 2020 DI KPU TRENGGALEK LAMPAUI KUOTA 30% PEREMPUAN
SURABAYA—Dalam kegiatan hari pertama evaluasi badan ad hoc yang diselenggarakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur pada hari ini (09/03/2021), KPU Kabupaten Trenggalek memaparkan data infografis panitia ad hoc baik di PPK, PPS, PPDP, dan KPPS. Dari data ini, selain PPDP, jumlah panitia ad hoc yang jumlahnya melampaui Kuota 30% perempuan adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Dari total jumlah KPPS 10.850 personil, jumlah laki-lakinya ada 5.738 dan perempuannya ada 5.112 personil. Dari angka itu jika diprosentase, maka jumlah laki-lakinya adalah 53%, sedangkan jumlah perempuannya 47%. Menurut Nurani, dari ketentuan yang umum dipahami bahwa kuota 30% perempuan sering dijadikan patokan bagi penyelenggara Pemilu/Pemilihan, maka hal ini adalah partisipasi yang luar biasa. “Dengan demikian bisa dikatakan bahwa partisipasi perempuan di KPPS dalam Pemilihan di Trenggalek luar biasa, jauh melampaui kuota 30% perempuan”, tegas Nurani.
Partisipasi perempuan di TPS yang tinggi ini menurut Nurani punya dampak positif mengingat SDM perempuan punya kecenderungan punya karakter yang telaten dan teliti. Kemampuan itu amat dibutuhkan dalam kegiatan teknis dan administratif di tempat pemungutan suara (TPS). “Barangkali ada korelasinya dengan fakta kenapa dalam pemungutan, penghitungan, dan pengisian formulir-formulir yang ada tidak ditemukan kekeliruan di TPS-TPS yang ada di Trenggalek”, tegas Nurani. [Agung]