Berita Terkini

47

KPU TRENGGALEK IKUTI MATERI BIMTEK MENULIS DARI WARTAWAN KOMPAS

TRENGGALEK—Dalam kegiatan Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada tanggal 27-29 Oktober 2021, juga ada salah satu materi kehumasan yang menarik, yaitu materi “Bercerita Lewat Tulisan”. Topik ini disampaikan langsung oleh Wartawan Senior Kompas Antony Lee. Sesi ini disampaikan pada hari Kamis (28/10/2021) mulai pukul 08.00 WIB. Antony Lee menyampaikan paparan yang ia beri judul “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan”. Materi ini dianggap penting karena KPU merupakan lembaga yang sangat sarat dengan kegiatan komunikasi lewat tulisan. Kemampuan menulis bagi komisioner dan pegawai KPU adalah salah satu kemampuan yang amat penting. Antony membahas tentang pentingnya menulis, jenis-jenis tulisan, tema tulisan, macam-macam cara dalam mencari ide tulisan, serta hal-hal menarik dalam KPU yang dapat diangkat sebagai bahan tulisan. Dalam membahas tentang struktur penulisan, ia menyampaikan cara memilih judul, menulis ‘lead’, ‘bridging’, pada tulisan, paragraf dalam tulisan, sambungan, hingga penutup. Ia juga mengajari peserta tentang bagaimana cara menggali ide tulisan. Ia juga mengajari bagaimana mengajari membuat kalimat yang baik. Menurutnya, kalimat yang bagus adalah yang pendek. “Keep It Short and Simple atau KISS, serta tunjukkan, jangan menyuruh—just show, don’t Tell!”, katanya. [Wr]


Selengkapnya
46

KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KPU RI NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS

TRENGGALEK— Pada hari Kamis (28/10/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek berpartisipasi hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) secara virtual melalui zoom meeting. Hadir dalam acara ini semua komisioner KPU Propinsi Jawa Timur baik Ketua dan Anggota, juga jajaran sekretariat KPU Jatim. Peserta sosialisasi adalah Divisi hukum dan pengawasan, Sekretaris dan Sub Koordinator subbag hukum di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Anam menyampaikan bahwa sosialisasi ini disebarluaskan ke KPU Kabupaten/Kota agar PKPU Nomor 2 Tahun 2021 bisa menjadi dasar bagi semua jajaran KPU dalam melaksanakan kegiatan. “Agar semuanya bisa memahami dan mengimplememtasikannya di lingkungan kerja masing-masing,” kata Choirul Anam. Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan keseragaman dalam naskah dinas di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dengan mendasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2021. Muhammad Arbayanto juga memberikan penjelasan tentang jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, perlakuan terhadap naskah dinas berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses, penggunaan kertas, amplop dan tinta, ketentuan dalam naskah dinas serta format naskah dinas. [Wr]


Selengkapnya
42

Persiapkan Pemilu Tahun 2024, KPU Trenggalek Bersihkan Logistik Eks Pemilihan Serentak Tahun 2020

Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Trenggalek menerjunkan timnya untuk melakukan pembongkaran kotak dan bilik suara yang dipakai dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di gudang yang berada di dekat Kantor Kecamatan Trenggalek. Tim yang dikomandani langsung oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek tersebut melaksanakan kegiatan sejak hari Selasa, tanggal 28 September 2021, dan direncanakan selesai pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021. Gudang tersebut berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Menurut Wiratno, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penghapusan barang logistik eks Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang rencananya akan dilakukan pelelangan barang eks Pemilihan. Barang eks Pemilihan yang dapat dilakukan penghapusan berupa kotak suara, bilik suara, dan surat suara. Lebih lanjut Wiratno mengatakan bahwa penghapusan tersebut harus mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan juga dari ANRI. Selanjutnya, Wiratno menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan tersebut, dilakukan pelelangan barang melalui KPKNL yang merupakan lembaga pelelangan resmi, dan seluruh hasil penjualan dari hasil pelelangan masuk ke kas negara. Wiratno mengatakan bahwa setelah gudang bersih, maka dapat dilakukan persiapan untuk logistik Pemilihan Umum selanjutnya, yaitu Pemilu Tahun 2024. (Woro)


Selengkapnya
46

KPU LAUNCHING PROGRAM DESA PEDULI PEMILU/PEMILIHAN

TRENGGALEK— Hari ini (Jumat, 20/08/2021), KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan peluncuran program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) yang dilakukan secara online melalui jalur zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung (live-streaming) do youtube. Hadir dalam launching via zoom ini Nurani selaku komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bersama Puguh Budi Utomo selaku sub-kordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya. Ditambahkan oleh Ilham bahwa melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. “Kader-kader ini yang akan menjadi motor penggerak partisipasi menuju Pemilu dan Pemilihan 2024”, tegasnya. KPU berharap bahwa masyarakat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “Dari Desa untuk Indonesia”. [Gung]


Selengkapnya
50

KPU Kab Trenggalek Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama Bawaslu

KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli tahun 2021 di Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/07/2021). Rakor ini dilaksanakan bersama penyelenggara pemilu yaitu bawaslu Kabupaten Trenggalek. Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan dalam sambutannya bahwa Daftar Pemilih merupakan hal penting yang harus didiskusikan bersama Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan saran untuk selanjutnya disusun daftar pemilih secara berkelanjutan. “Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bukan pekerjaan yang mudah, sehingga memerlukan masukan dan saran dari berbagai pihak yaitu bawaslu atau dari masyarakat”, tegas gembong. Hal ini terus dilakukan agar Daftar Pemilih yang dihasilkan mendekati sempurna. Sementara Muhammad Indra Setiawan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam forum rakor mengungkapkan bahwa acara Rapat Koordinasi semula akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), akan tetapi ada pembahasan tentang Daftar Pemilih yang mengharuskan untuk Rapat Kordinasi dilakukan secara tatap muka (luring). Indra memaparkan bahwa dalam memperoleh data pemilih, dilapangan sering mendapatkan kendala dan hambatan, ditambah lagi pada masa pemberlakuan PPKM level. “Pelaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mengalami banyak kendala dan hambatan, mengingat masih dalam masa pandemi, sehingga tidak bisa bertemu secara langsung dengan tokoh-tokoh kunci seperti yang telah kami rencanakan”, ungkap indra.   KPU berupaya untuk terus berkoordinasi dengan jalur surat diantaranya Dukcapil, Bupati Trenggalek, DPRD, Kominfo, Cabang dinas pendidikan dan kemenag Trengggalek. Upaya ini disambut baik, diantaranya dari Kominfo dan Dukcapil telah ikut menyebarluaskan https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id dalam akun media sosialnya. "Aplikasi cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id per 27 Juli 2021 mendapatkan kunjungan sebanyak 6.000 klik yang artinya besar kemungkinan sebanyak 6.000 warga Trenggalek telah nge-cek daftar pemilih” tegas indra. Hasil Pemutakhiran DPB sementara sampai dengan tanggal 29 Juli saat rakor DPB didapatkan Daftar Pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 98 orang, TMS pindah domisili 37 orang dan Pemilih Baru sebanyak 53 orang, sehingga total DPB Bulan Juli sebanyak 582.097. Sementara itu, Triono Al-Fata anggota Bawaslu Trenggalek yang juga hadir dalam rakor menegaskan pentingnya progres dan laporan daftar pemilih bisa dilakukan secara logis sehingga publik bisa merasakan rasionalisasi data pemilih. KPU dan Bawaslu terus bersinergi untuk merasionalisasikan data sehingga akan diumumkan kepada publik dan bisa diterima oleh publik. “ Pembacaan publik akan berpengaruh kepada kinerja kita (KPU dan Bawaslu), sehingga kita terus meningkatkan koordinasi terkait daftar pemilih ini”, jelas Triono. Triono melanjutkan, tentang pergerakan data TMS meninggal harus dilaksanakan secara rasional, sehingga KPU dan Bawaslu datanya logis tentang data orang meninggal. Mengingat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini terus dilaksanakan, maka diperlukan adanya sistem kontrol yang baik sehingga output data yang dihasilkan juga mutakhir. [Amrul]


Selengkapnya
41

GELAR RAPAT, KPU TRENGGALEK TEGASKAN KOMITMEN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

TRENGGALEK— Selasa, 29 Juni 2021. Bertempat di Aula Media Center, KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Aksi Reformasi Birokrasi untuk semester pertama tahun 2021. Rapat dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB, diikuti oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi yang sudah dibentuk. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya Gembong menyatakan bahwa Tim Reformasi Birokrasi yang sudah dibentuk harus benar-benar berfungsi agar kinerja birokrasi bisa maksimal. “Tim inilah yang mengontrol tugas-tugas harian kita semua, jadi apa yang belum terlaksana harus dikawal oleh para agen perubahan”, tegasnya. Acara rapat dipandu langsung oleg Nurani selaku Divisi Sosdiklih-Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menggunakan kesempatan untuk mereview petunjuk teknis Reformasi Birokrasi sesuai surat KPU RI Nomor 314 tahun 2021. Di dalamnya menjelaskan tentang apa yang harus dilaporkan untuk semester pertama tahun 2021 ini, di antaranya adalah susunan Tim RB yang sudah dibentuk dan di SK-kan, Rencana Aksi Tim RB, dan evaluasi kegiatan selama semester pertama tahun 2021. Nurani juga mengajak seluruh Tim RB untuk menjadikan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kinerja sebagai amanah dari publik yang menghendaki maksimalnya kinerja birokrasi dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat. “Ini adalah konsekuensi diberikannya Tunjangan Kinerja bagi kita, jika kinerja kita tingkatkan tunjangan juga bisa jadi dinaikkan”, kata Nurani. Kemudian dalam rakor in juga dibahas satu persatu kegiatan dan indicator keberhasilan dari tiap tim di mana tiap Tim yang terdiri dari delapan tim juga punya area masing-masing. Dengan memahami kegiatan dan indicator keberhasilannya, diharapkan apa-apa yang belum dilakukan sesuai indicator tahun ini harus terpenuhi. “Mari masing-masing tim setelah rapat ini kita mengidentifikasi apa-apa yang belum dan sudah, lalu segera dilaksanakan aksi kegiatannya agar ada output sesuai indicator keberhasilannya”, tegas Nurani. [Gung]


Selengkapnya