Berita Terkini

933

KPU Trenggalek Tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024

Hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan Rapat Pleno Pengesahan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek serta LO Partai Politik. Kegiatan diawali pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dan dibuka secara resmi oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa rapat pleno merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di KPU. Untuk itu, dirinya berharap agar permasalahan dapat disampaikan dan diselesaikan dalam Rapat Pleno tersebut. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil pencermatan rancangan DCS oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam penyampaiannya, Istatiin menjelaskan bahwa masa pencermatan DCS telah berakhir maka tahapan selanjutnya adalah Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024. Acara dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024. Istatiin menjelaskan bahwa terdapat 459 orang masuk dalam DCS Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Dari 449 orang tersebut, terdapat sebanyak 179 orang caleg perempuan dan 270 orang caleg laki-laki. Caleg-caleg tersebut tersebar di 16 partai politik dalam 6 (enam) Dapil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Istatiin menjelaskan bahwa dari 18 partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 terdapat 16 parpol yang memiliki Caleg di tingkat Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 dan sebanyak 2 (dua) parpol yang tidak memiliki Calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu Tahun 2024. Dirinya berharap agar masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat dikirimkan secara langsung kepada KPU Kabupaten Trenggalek disertai dengan identitas pelapor yang jelas. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya dan tidak disebar-luaskan. (Wro)    


Selengkapnya
49

KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN PERLOMBAAN UNTUK MERIAHKAN PERINGATAN HUT RI KE-78

Hari ini, Kamis, tanggal 17 Agustus 2023, usai menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan perlombaan. Lomba tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Lomba dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan ragam lomba terdiri atas lomba pindah kardus, peras spons, estafet gelas-balon, lari sarung, estafet bola, cantol topi, dan tebak lagu. Masing-masing lomba diambil 3 (tiga) juara yaitu Juara 1, 2, dan 3. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek tampak bersemangat dan bergembira mengikuti semua perlombaan. Tampak bergembira, bersemangat dan terdengar canda-tawa saat mengikuti perlombaan. Menurut Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, perlombaan ini berasal dari inisiatif pegawai KPU Kabupaten Trenggalek dan dibiayai secara swadaya. Dikatakannya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa dengan hadiah yang sederhana dan diselenggarakan di tengah terik matahari sekalipun tidak mengurangi semangat, kebahagiaan dan kekompakan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Lomba berakhir pada pukul 14.00 WIB dan dilakukan pembagian hadiah kepada para juara. (Wro)    


Selengkapnya
41

KPU Trenggalek Selenggarakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78

Hari ini, Kamis, tanggal 17 Agustus 2023, di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tampak berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Para pegawai yang terdiri atas Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek berbusana adat yang menunjukkan khasanah budaya Indonesia. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 oleh MC, Wulan Styaningsih. Komandan Upacara, Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi masuk ke lapangan dan menyiapkan barisan. Selanjutnya, Inspektur upacara, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, diiringi ADC, Agung Tri Laksana, masuk ke lapangan. Komandan Upacara memimpin penghormatan dan melakukan laporan kepada Inspektur upacara. Upacara dilanjutkan dengan Pengibaran bendera Merah-putih oleh petugas pengibar bendera yang berasal dari Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek, yaitu Deni Dwi Kristanto, Erwin Wahyudi dan Rokhip. Setelah bendera siap, Komandan Upacara memberi aba-aba untuk penghormatan kepada Bendera Merah-Putih. Pengibaran bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara. Upacara berlanjut dengan Pembacaan Teks Proklamasi oleh Inspektur Upacara. Selanjutnya Pembacaan Pancasila oleh Petugas Upacara, Woro Wikan Maheswari, diikuti oleh seluruh peserta upacara. Dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Petugas Upacara, Yunike Ayuning Priyastuti. Selanjutnya amanat Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan pidato Ketua KPU dengan tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Di akhir amanatnya, Gembong berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek menjaga soliditas dan sinergitas sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Gembong juga mengapresiasi prestasi-prestasi yang diraih KPU Kabupaten Trenggalek yang tentunya merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara dilanjutkan dengan Penganugerahan Satya Lencana yang ditandai dengan penyematan lencana oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek kepada penerima yaitu Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Usai itu dilaksanakan pembacaan doa oleh petugas upacara, Darmaji. Upacara dilanjutkan dengan penghormatan dan laporan kepada Inspektur Upacara. Inspektur upacara beserta ADC diperkenankan meninggalkan lapangan. Upacara selesai, Komandan Upacara membubarkan barisan. Upacara selesai pada pukul 08.00 WIB. (Wro)      


Selengkapnya
43

Apel Pagi : Perlunya Pengendalian dan Tertib Administrasi

Hari ini, Senin, tanggal 14 Agustus 2023, di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tampak berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang meliputi Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan sebagai wujud kedisiplinan dalam bekerja. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Lilis Suryani. Pemimpin Apel, Darmaji, menyiapkan barisan dan memimpin penghormatan serta melaksanakan laporan kepada Pembina Apel, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Apel dilanjutkan dengan Penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Apel berlanjut dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel diikuti oleh seluruh peserta Apel. Selanjutnya, pembacaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Satria Adi, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Ichsanuadi Rosyid. Apel dilanjutkan dengan Amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, yang bertindak sebagai Pembina Apel, menegaskan kepada seluruh peserta apel tentang perlunya Pengendalian dan tertib administrasi. Hal tersebut bertujuan agar proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan – ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa perilaku tertib dan terkendali ini menandakan bahwa instansi tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Apel dilanjutkan dengan Doa yang dipimpin oleh Zainal Afandhi. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel maka Pembina Apel meninggalkan tempat apel. Apel pagi selesai, pemimpin apel membubarkan barisan pada pukul 08.40 WIB. (Wro)  


Selengkapnya
50

Gelombang Ketujuh Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Gandusari dan Watulimo

Hari ini, Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Ketujuh. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Gandusari dan Watulimo. Bimtek kali ini merupakan gelombang terakhir Bimtek SITAB yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa dalam setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertanggungjawaban Anggaran juga termasuk pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Satrio Adi, Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
136

Gelombang Keenam Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Karangan dan Munjungan

Hari ini, Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Keenam. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Karangan dan Munjungan. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa dalam setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertanggungjawaban Anggaran juga termasuk pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Satrio Adi, Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB. (Wro)  


Selengkapnya