Berita Terkini

68

Apel Pagi: Soliditas dan Integritas dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Hari ini, Senin, tanggal 25 September 2023, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan setiap hari Senin. Apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai oleh MC, Woro Wikan Maheswari, tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Pemimpin Apel yaitu Chormen Rukmawan. Sedangkan Pembina Apel yaitu Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, Pemimpin Apel memimpin penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel yang diikuti oleh seluruh peserta Apel. Dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh petugas Apel, Yunike Ayuning, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh petugas Apel, Zaenal Afandhi. Setelah itu amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Istatiin, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, selaku Pembina Apel menyampaikan pentingnya soliditas dan integritas seluruh penyelenggara dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dibutuhkan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif sehingga seluruh pegawai merasa nyaman dalam bekerja serta mewujudkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu. Lebih lanjut, dirinya berharap agar sinergi antar divisi, antar Subbag, antara Divisi dan Subbag dapat mewujudkan keterpaduan yang dapat lebih mengoptimalkan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh petugas Apel, Ma’ruf Hasan Fuady. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel, maka Pembina Apel meninggalkan tempat apel. Apel pagi selesai dan Pemimpin Apel membubarkan barisan. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
57

KPU Trenggalek Selenggarakan Rakor Evaluasi Pengelolaan Program, Tahapan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Tahun 2024

Hari ini, Jumat, tanggal 22 September 2023, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program, Tahapan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek tersebut dihadiri seluruh Komisioner, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Trenggalek serta Bakesbangpol Trenggalek. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran Pemilu harus dipertanggungjawabkan. Hal tersebut karena anggaran Pemilu bersumber dari APBN yang merupakan uang negara/rakyat. Gembong menegaskan bahwa setiap pengelola keuangan harus bertindak jujur dan akuntabel dalam mengelola keuangan. Gembong mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek termasuk badan adhoc di tingkat PPK dan PPS untuk berhati-hati, teliti, cermat, dan bertanggung jawab terhadap tugas, kewajiban dan wewenang yang dimilikinya, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran. Dirinya menegaskan agar laporan kegiatan dan anggaran diselesaikan tepat waktu dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rio Irnanda. Dalam pemaparannya, Rio Irnanda menyampaikan materi tentang Antisipasi Resiko Hukum Terkait Pertanggungjawaban Anggaran. Dijelaskannya, bahwa setiap kegiatan termasuk anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan memenuhi prinsip-prinsip wajar, riil, efektif, efisien, dan akuntabel. Dirinya juga mengingatkan agar seluruh penyelenggara Pemilu agar mencegah terjadinya korupsi dan menghindari benturan kepentingan yang mengarah pada kerugian negara. Pada kesempatan kedua, pemaparan materi oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pemaparannya, Muhindras, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang tata cara/mekanisme pelaporan, pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dirinya berpesan agar seluruh penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan tertib hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui kinerja kegiatan dan anggaran yang rasional, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam pengarahannya, Wiratno menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja anggaran dan kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek selama dirinya menjabat di KPU Kabupaten Trenggalek dinilainya sudah baik. Dirinya berharap ke depan kinerja anggaran dan kegiatan tersebut terus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat menjadi kebanggaan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek beserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2023. Wiratno juga berpesan bahwa kegotong-royongan menjadikan pekerjaan terasa ringan dan dapat selesai tepat waktu. Dengan sinergitas dan soliditas maka seluruh pekerjaan dapat diselesaikan. Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
86

GELAR BEAUTY CONTEST, KPU TRENGGALEK CARI PERBANKAN DENGAN LAYANAN TERBAIK

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan NPHD Pilkada 2024 bersama KPU Jatim, dengan menyelenggarakan Beauty Contest Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Trenggalek 2024, Rabu (20/9/2023). Acara ini dilaksanakan di Hall Konang Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek. Penyelenggaraan Beauty Contest ini bertujuan untuk memilih Bank calon penampung dana hibah untuk Pilkada 2024. KPU Trenggalek mengundang 6 (enam) perbankan yang beroperasi di wilayah Trenggalek yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Jatim dan Bank Syariah Indonesia. KPU Trenggalek mengundang keenam Bank untuk mempresentasikan keunggulan layanan perbankan dalam pelaksanaan Pilkada dan juga menjelaskan manfaat lainnya. Sebelum pelaksanaan beauty contest, KPU kabupaten Trenggalek telah membentuk Tim Seleksi Beauty Contest. Seluruh Komisioner, jajaran pimpinan Sekretariat dan beberapa staf hadir sebagai Tim Seleksi dan panitia kegiatan. Tim Seleksi bertugas untuk melihat, merekam presentasi seluruh Bank dan kemudian memberikan penilaian untuk bahan pemilihan Bank penampung dana hibah. Hadir dalam acara ini, 5 (lima) bank terundang. BSI tidak berkesempatan hadir dalam acara ini. Lima bank yang hadir menginformasikan jenis-jenis layanan yang dapat mereka berikan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada. Pasca pelaksanaan beauty contest ini, KPU Kabupaten Trenggalek akan memutuskan Bank terpilih dan kemudian mendaftarkan bank setelah pelaksanaan NPHD. Selanjutnya, Pemkab Trenggalek akan mentransfer 40% dana hibah yang disetujui sesuai NPHD melalui Bank yang telah ditunjuk secara resmi.(Yy)          


Selengkapnya
75

PERSIAPKAN PILKADA, KPU TRENGGALEK IKUTI RAKOR PERSIAPAN NPHD

Menuju tonggak awal tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Rakor Persiapan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Gembong Derita Hadi Ketua sekaligus Divisi KUL dan RT, Imam Nurhadi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Yuyun Dwi Puspitasari yang mewakili Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek hadir dalam acara yang bertempat di KPU Kabupaten Bangkalan selama 2 hari (18-19/09/2023). Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang membuka acara menegaskan tahapan Pilkada dengan segala wacana majunya jadwal, sehingga seluruh KPU Kabupaten/Kota diminta bersiap-siap terhadap segala kebijakan yang terbit. Anam menjelaskan tujuan rapat koordinasi untuk memastikan seluruh kabupaten/kota telah menyiapkan naskah NPHD dengan baik dan sesuai dengan regulasi. Anam juga meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan hal-hal menjelang NPHD, di antaranya memilih Bank penampung dana hibah, koordinasi jadwal NPHD, penyusunan naskah NPHD, dan lainnya. “Sebelum NPHD, pastikan dulu Bank yang akan digunakan untuk menampung dana hibah. Jangan lupa jangan asal main tunjuk, harus ada beauty contest. Beauty Contest juga harus ada Tim Seleksinya, ada tim dan ada penilaian,” tutur Anam menjelaskan. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan perlunya setiap KPU Kabupaten/Kota memperhatikan perbankan, bahwa yang harus dipilih adalah Bank yang memiliki komitmen pelayanan kepada KPU. Bank ini nantinya akan didaftarkan melalui aplikasi Sehati. Operator SK Sehati sudah ditunjuk oleh Sekretaris. Pada hari kedua, Nurita Paramita Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menginformasikan revisi terakhir honor badan adhoc. Nurita meminta Sekretaris untuk meneliti usulan dari Kasubag Rendatin sebelum diajukan ke KPU RI dan diproses ke dalam aplikasi Sakti. Nurita menambahkan jadwal terakhir revisi appraisal KJPP di Kanwil. Acara berikutnya materi pengelolaan administrasi hibah dari DJPb Jatim dan tanya jawab seputar kendala anggaran sewa gudang.(Yy)            


Selengkapnya
68

KPU TRENGGALEK LAKUKAN MONITORING TATA NASKAH DINAS PPS SE-KABUPATEN TRENGGALEK

Pada hari Senin, 11 September sampai dengan Hari Selasa 19 September 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek yang dinahkodai Divisi Hukum dan Pengawasan melakukan monitoring Tata Naskah Dinas untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dilakukan di tiap-tiap kecamatan. Kegiatan monitoring ini merupakan kegiatan tindaklanjut yang diadakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek setelah sebelumnya dilakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Dinas untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 400 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Luar Negeri, dan Panitia Pemungutan Suara. Menurut Imam Nurhadi, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Trenggalek, Monitoring Tata Naskah Dinas ini adalah upaya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan tertib administrasi bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Trenggalek. "Hukum di Indonesia adalah hukum administrasi, sehingga wajib pemenuhan terhadap administrasi setiap Tahapan Pemilu sebagai bentuk Tanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara" kata Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang akrab disebut Nuha tersebut. [Joh]        


Selengkapnya
85

KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMK Negeri 1 Trenggalek

Hari Senin, tanggal 18 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan sasaran pemilih pemula. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMK Negeri 1 Trenggalek. Mengambil waktu saat Upacara Bendera Hari Senin, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menjadi Pembina Upacara. Upacara Bendera dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB. Dalam amanatnya, Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan tentang Peran Strategis Pemilih Pemula dalam Pemilu. Dijelaskannya, perilaku pemilih pemula dengan antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, haus akan perubahan dan tipis akan kadar polusi pragmatisme. Kesadaran politik menjadi faktor determinan dalam partisipasi pemilu atau sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi pemilu. Namun yang membedakan pemilih pemula dan kelompok lainnya adalah soal pengalaman politik dalam menghadapi pemilu. Belum adanya pengalaman politik itulah yang menyebabkan perilaku pemilih pemula relatif murni tanpa pengaruh iming-iming politik pragmatis transaksional seperti jual-beli suara. Namun, Nurani mengingatkan agar para pemilih pemula mampu menyaring informasi yang diterimanya sehingga tidak terjebak pada hasutan-hasutan dalam kampanye negatif. Para pemilih pemula harus memiliki kesadaran kritis dalam menyikapi berita negatif dalam kampanye hitam yang biasanya marak terjadi untuk menyerang calon tertentu. Selain itu, Nurani juga mengingatkan bahaya politik uang karena dapat menggerus nilai-nilai demokrasi dan menjadi terjebak pada lingkaran korupsi. Untuk itulah diperlukan kepedulian terhadap jalannya tahapan Pemilu dan juga menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut Nurani meminta agar masyarakat dan juga pemilih pemula untuk menggali informasi kepemiluan dan juga rekam jejak calon dari sumber yang terpercaya. Dirinya juga berharap agar para guru sebagai pendidik untuk mengajak siswa-siswinya untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Hal tersebut karena Pemilu merupakan sarana demokrasi yang konstitusional untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kebebasan memilih dalam Pemilu dijamin oleh peraturan perundang-undangan (konstitusi) yang berlaku sehingga pemilih dapat memilih calon yang ada tanpa dihantui rasa takut. Hal tersebut karena asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Nurani menyampaikan bahwa hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Upacara berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)  


Selengkapnya