Berita Terkini

143

SOSIALISASIKAN PEMILU LEWAT LOMBA GERAK JALAN, PPK DAN PPS DI KECAMATAN BENDUNGAN RAIH JUARA

Hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Bendungan menyosialisasikan Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 melalui keikutsertaan lomba gerak jalan yang diselenggarakan oleh panitia PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) ke-78 Kemerdekaan RI (Republik Indonesia) di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendungan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bendungan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengenalkan penyelenggara Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. "Kami mengikuti lomba gerak jalan dengan peserta seluruh anggota PPK dan melibatkan anggota PPS dari delapan desa yang ada di Kecamatan Bendungan", tutur Nurlaily Nilamwarda Ketua PPK Bendungan. Lomba gerak jalan ini dimulai dari garis start yang ada di Dukuh Basalan Desa Surenlor hingga finish di depan Pendopo Kecamatan Bendungan, PPK dan PPS Bendungan mendapatkan juara 3 (tiga) kategori peserta putri. Melalui gerak jalan ini diharapkan dapat memperkenalkan keberadaan penyelenggara Pemilu di wilayah Kecamatan Bendungan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Setidaknya masyarakat harus mengetahui keberadaan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa, yakni PPK dan PPS. Selain itu masyarakat juga mengetahui bahwa akan ada pemilu di tahun 2024 nanti" jelas Nilam. Nilam juga berharap kepada masyarakat Bendungan agar dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu serentak Tahun 2024. Serta masyarakat juga dapat mengetahui bahwa Rabu 14 Februari 2024 akan digelar Pemilu untuk pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/kota. [Tri]          


Selengkapnya
46

Gelombang Kelima Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Panggul dan Suruh

Hari ini, Jumat, tanggal 11 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SItAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Kelima. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Panggul dan Suruh. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Lebih lanjut, dirinya juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
46

Gelombang Keempat Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Tugu dan Dongko

Hari ini, Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SItAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Keempat. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Tugu dan Dongko. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Lebih lanjut, dirinya juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
73

Gelombang Ketiga Bimtek SITAB Diikuti Kecamatan Durenan dan Pule

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh pengelola keuangan badan adhoc yang berasal dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Durenan dan Pule. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Bimtek dan juga prinsip-prinsip pertanggungjawaban anggaran. Wiratno berharap agar para pengelola keuangan berhati-hati dan cermat dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Lebih lanjut, Wiratno juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran juga harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan tepat. “Harus teliti, hati-hati, cermat dalam mengelola anggaran. Perlu pengendalian dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang ada”, jelas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam penyampaian materi, Akhmad Rudy menjelaskan tentang perencanaan, pengendalian, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Peserta tampak antusias mengikuti dan mencobanya. Sesekali terdapat pertanyaan dari peserta. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
119

KPU TRENGGALEK BERSAMA KESBANGPOL KEMBALI LATIH KADER PEDULI PEMILU DI DESA NGADIREJO

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, di Alun-alun Kedung Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, tampak masyarakat antusias mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Bakesbangpol Trenggalek. Tentunya, hal tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi agen-agen sosialisasi dan pendidikan pemilih di desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Pogalan, Kepala Desa Ngadirejo dan Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Bertindak sebagai narasumber adalah Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dan Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Doa. Setelah Doa, dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh, Musroni, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Selaku tuan rumah, Musroni menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU dan Bakesbangpol Trenggalek yang memilih Desa Ngadirejo sebagai salah satu lokasi sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dirinya berharap agar seluruh peserta dapat menggetok-tularkan pengetahuan kepemiluan yang didapatkan kepada orang lain dan masyarakat sekitar sehingga diharapkan masyarakat dapat melek Pemilu dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Sambutan kedua disampaikan oleh Camat Pogalan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pogalan. Dalam sambutannya, Sekcam Pogalan menyampaikan bahwa selama ini masyarakat seringkali dihadapkan pada fenomena maraknya jual-beli suara dan juga pejabat politik terkena kasus korupsi. Hal tersebut menurutnya membahayakan karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada wakil-wakil rakyat atau pejabat yang dipilih. Untuk itu, dirinya berharap agar melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini terbentuk kesadaran memilih yang benar dan dapat digetok-tularkan untuk menumbuhkan kesadaran positif masyarakat terhadap pentingnya Pemilu. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Widarsono, Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Dalam sambutannya, Widarsono menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan yaitu untuk memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat yang diharapkan dapat menjadi pionir terbentuknya agen-agen sosialisasi dalam rangka memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Pemilu terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan ice breaking berupa kuis kepemiluan. Setelah itu, masuk pada acara inti yang dipandu oleh moderator dari Bakesbangpol Trenggalek. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam pemaparannya, Gembong menyampaikan poin-poin tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih lanjut, Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 terdapat 5 (lima) jenis surat suara yaitu surat suara Pilpres, Pemilu Calon DPR RI, Pemilu Calon DPD RI, Pemilu Calon DPRD Provinsi, dan Pemilu Calon DPRD Kabupaten Trenggalek. Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 terdapat 6 (enam) Dapil, yaitu Dapil Trenggalek 1 terdiri dari Kecamatan Trenggalek, Bendungan, dan Tugu. Dapil Trenggalek 2 terdiri dari Kecamatan Pogalan dan Durenan. Dapil Trenggalek 3 terdiri dari Kecamatan Gandusari, Karangan dan Suruh. Dapil Trenggalek 4 terdiri dari Kecamatan Kampak dan Watulimo. Dapil Trenggalek 5 terdiri dari Kecamatan Munjungan dan Dongko. Dapil Trenggalek 6 terdiri dari Kecamatan Panggul dan Pule. Gembong berharap agar peserta dapat menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih yang mampu memberikan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat serta mengajak masyarakat sekitar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 yaitu Rabu Legi, tanggal 14 Februari 2024 dan juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 yaitu pada bulan November juga dilaksanakan Pilgub dan Pilbup Serentak. Dirinya berharap agar partisipasi pemilih dapat meningkat. Pada sesi kedua, pemaparan disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Politik Uang. Nurani mengajak para peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dirinya meminta agar para peserta menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat sekitarnya sehingga diharapkan terbentuk pemahaman yang benar terhadap Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan terjadi peningkatan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada sesi tanya jawab, berkembang pertanyaan tentang langkah-langkah yang harus diambil apabila mengetahui telah terjadi jual-beli suara. Menjawab hal tersebut, narasumber menjawab agar yang mengetahui segera melapor kepada Bawaslu dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga laporan dapat ditindaklanjuti. Tentunya, pelapor akan diberi perlindungan dan identitasnya tidak disebar-luaskan. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB. (Wro)  


Selengkapnya
112

Gelombang Kedua Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Diikuti Peserta dari Kecamatan Trenggalek dan Kampak

Hari ini, Selasa, tanggal 8 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Gelombang Kedua. Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh peserta pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Trenggalek dan Kampak. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan diselenggarakannya Bimtek tersebut untuk mengenalkan aplikasi SITAB dan memberikan keterampilan kepada pengelola keuangan dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Lebih lanjut, Wiratno menyampaikan bahwa di era digitalisasi sekarang ini, memang diperlukan inovasi berbasis teknologi informasi (IT). Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu pengelola keuangan untuk mewujudkan pelaporan yang akuntabel, dan tepat waktu. Dijelaskannya, kesuksesan Pemilu tidak hanya terletak pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara teknis tetapi juga mencakup pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, anggaran terbesar memang dialokasikan untuk badan adhoc. Untuk itu, para pengelola keuangan di badan adhoc harus cermat, teliti dan hati-hati dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan sah, lengkap, dan benar. Tentunya harus memenuhi prinsip-prinsip penggunaan anggaran yaitu wajar, rasional, efektif, efisien dan juga tepat waktu dan tepat sasaran. Semua itu sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran. Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu para pengelola keuangan di badan adhoc untuk menyusun pelaporan penggunaan anggaran yang akuntabel”, jelas Wiratno, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut Akhmad Rudy menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dirinya berpesan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan prinsip kewajaran dan kehati-hatian. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan prinsip-prinsip perencanaan, penggunaan, pengendalian dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek didampingi oleh Satrio Adi, Operator SITAB tingkat Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Sesekali terlihat peserta bertanya apabila terjadi kendala dalam penggunaan aplikasi SITAB. Peserta tampak antusias dalam menggunakan aplikasi SITAB karena lebih memudahkan proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran. Acara berakhir pada pukul 16.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya