Berita Terkini

103

KPU Trenggalek Gandeng IPARI Gencarkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Hari Senin, tanggal 3 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bersama ikatan penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang diselenggarakan di pendopo Kecamatan Pogalan tersebut dihadiri oleh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek beserta penyuluh agama se-kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 08.00 oleh MC, Zaenal Fuad, dari ikatan penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Trenggalek. Diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen Atik Lum’atul Hauro’, Sekretaris IPARI Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Haji Slamet, Ketua IPARI Kabupaten Trenggalek. Acara dibuka secara resmi oleh Nurani anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya, Nurani menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi hari ini adalah untuk menginformasikan kepada para penyuluh agama se-kabupaten Trenggalek tentang tahapan-tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2024. Nurani berharap agar para peserta menyampaikan dan menyebarluaskan informasi tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2024 kepada masyarakat. Lebih lanjut Nurani juga meminta agar para penyuluh agama melakukan penyuluhan untuk menumbuhkan kesadaran memilih masyarakat sehingga menjadi pemilih yang rasional dan berdaulat. Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua IPARI Kabupaten Trenggalek, Haji Slamet. Dalam sambutannya Haji Slamet mengapresiasi atas kepercayaan KPU Kabupaten Trenggalek mengajak seluruh penyuluh agama se-kabupaten Trenggalek untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024. Haji Slamet berharap agar tidak terjadi distorsi informasi kepemiluan termasuk Pilkada agar masyarakat memiliki kesadaran memilih. Sadar memilih karena yakin dan percaya bahwa calon yang dipilih mampu menjadi pemimpin dan wakil dalam pembuatan kebijakan. Haji Slamet meminta agar kerjasama yang baik antara ipari dengan KPU Kabupaten Trenggalek terus dilakukan. Acara dilanjutkan penyampaian materi inti oleh Nurani, anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia yang dipandu oleh Zainul Fuad sebagai moderator. Dalam pemaparannya Nurani menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Ditegaskannya tahapan-tahapan pemilihan tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan meriah apabila didukung partisipasi masyarakat. Partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pemilihan atau Pilkada sangat diharapkan mengingat pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung diharapkan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Doktrin dan dogmatisme agama yang konservatif seringkali menghalangi keinginan masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam Pemilihan atau Pemilu. Untuk itu Nurani berharap agar para penyuluh Agama dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada dogmatisme agama konservatif yang melarang keterlibatan warga masyarakat dalam politik dan Pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam pemilihan serentak tersebut dapat dilakukan dalam tiga hal yaitu menjadi pemilih, peserta, dan menjadi penyelenggara. Penyelenggara pemilu dan pemilihan terdiri dari Komisi Pemilihan Umum beserta badan ad hoc nya, badan pengawas Pemilu atau Bawaslu beserta badan ad hoc nya, dan dewan kehormatan penyelenggara Pemilu atau DKPP. Menjadi pemilih merupakan hak-hak tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga warga negara Indonesia yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih mempunyai hak pilih. Hak pilih merupakan hak konstitusional hak tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat pemilih untuk memadatkan atau mendelegasikan kepada yang dipilih untuk merumuskan kebijakan-kebijakan publik. Godaan godaan biasanya menghampiri para pemilih sebelum menentukan kepada siapa hak pilih tersebut diberikan. Godaan tersebut dapat berupa iming-iming jabatan, materiil seperti uang, baju, beras dan janji perbaikan rumah dari pemilih yang memilihnya. Selain itu juga iming-iming berupa pemberian bantuan-bantuan seperti bantuan pendidikan, kesehatan dan juga bantuan modal kepada sekelompok masyarakat yang telah bersedia memilih calon tertentu. Memang hal tersebut tidak dapat dihindari karena tentunya masyarakat cenderung memilih calon yang menguntungkan dirinya maupun kelompoknya.  Dalam kesempatan tersebut, Nurani juga mengajak para penyuluh agama untuk memanfaatkan khutbah Jumat, mimbar-mimbar agama, dan media sosial untuk ikut serta menyosialisasikan dan memberi ajakan menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Waki Bupati Trenggalek Tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, para penyuluh agama sangat antusias memberi dukungan sukses terselenggaranya Pemlihan Serentak Tahun 2024.(Wro)  


Selengkapnya
92

KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Kehumasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hari ini, Minggu, tanggal 2 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan sosialisasi, pendidikan pemilih dan bimbingan teknis kehumasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall PHD Edufarm Desa Malasan, Durenan, Trenggalek tersebut dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, PPK se-Kabupaten Trenggalek, perwakilan PPS dari 14 kecamatan, pegiat media sosial, media massa, dan pemenang jingle dan maskot. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen. Dilanjutkan pembacaan doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa tahapan pemilihan serentak tahun 2024 saat ini sudah berjalan dan sudah dilakukan pemetaan TPS. Dari hasil proyeksi ditentukan TPS jawabannya 1.114 TPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah kabupaten Trenggalek. Pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek terdiri atas 2 (dua) jenis pemilihan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024 serta pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2024. Adanya dua jenis pemilihan tersebut memiliki konsekuensi digunakannya 2 kotak suara untuk menampung surat suara. Selain itu juga terdapat perbedaan surat suara antara pilgub dengan pilbup. Dijelaskannya untuk pilgub pemilihnya merupakan warga Provinsi Jawa Timur yang telah memenuhi kriteria sedangkan untuk pilbup Trenggalek hanya untuk warga masyarakat yang ber KTP Trenggalek. Hal tersebut harus dipahami oleh masyarakat dan juga penyelenggara pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek.  Acara dilanjutkan dengan pengumuman pemenang Lomba Jingle dan Maskot. Dala kesempatan tersebut, Sdr. Ali Rofik dipersilakan untuk menampilkan hasil karyanya yaitu berupa lagu/jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 yang berjudul Trenggalek Memilih, Pemilih Cerdas. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Trenggalek divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Nurani yang dipandu oleh moderator, Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu Nurani juga membagikan kiat-kiat jitu dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan kesadaran partisipasi pada masyarakat. Nurani menegaskan bahwa tidak hanya partisipasi pemilih secara kuantitas yang harus naik tetapi juga partisipasi pemilih secara kualitas juga harus meningkat menjadi lebih baik lagi. Praktik-praktik kecurangan yang selama ini mungkin banyak terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan/pemilu diharapkannya agar tidak terjadi lagi. Untuk itu Nurani berharap agar peserta kegiatan dapat menjadi agen-agen literasi demokrasi yang memberikan pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat tentang hakikat demokrasi dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan. Pemilu/pemilihan tidak hanya baik secara prosedur tetapi juga harus baik dan benar secara substansi. Demokrasi merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.  Acara dilanjutkan dengan hipnoterapi oleh praktisi hipnoterapi, Munif Thoha Mahsuni. Dalam kesempatan tersebut, para peserta diajak untuk melakukan perenungan yang dalam tentang hakikat hidup dan nilai diri. Hal tersebut untuk menumbuhkan kesadaran para peserta akan hak dan kewajibannya. Setelah hipnoterapi acara dilanjutkan foto bersama. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
145

KPU Trenggalek Selenggarakan Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024

Hari Minggu sampai dengan Selasa, 26-28 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trengalek menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hall Rumah Makan Mekarsari Trenggalek dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan Pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam pengarahannya, Istatiin menyampaikan bahwa terdapat 1(satu) pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan yaitu Cahyo-Suripto. Istatiin menjelaskan bahwa bakal calon perseorangan tersebut menyerahkan berkas dukungan sebanyak 44.872 orang yang tersebar di 8 kecamatan. Berkas tersebut dilengkapi dengan KTP elektronik dan surat pernyataan dukungan. Sebaran dukungan tidak merata, ada yang banyak dan ada yang sedikit. Untuk itu, Istatiin meminta agar apabila sudah selesai PPK dan operator Silonkada yang memverifikasi dengan jumlah sedikit dapat membantu kecamatan lain yang jumlahnya banyak. Namun, untuk operator dan PPK yang dibantu itu tetap harus ada di tempat dan terus melakukan verifikasi sampai selesai. Jangan sampai dibantu malah ditinggal. Istatiin menargetkan proses verifikasi administrasi di hari pertama selesai 40-50% sehingga tidak berat di hari esoknya. Istatiin menjelaskan pula elemen-elemen apa saja yang diverifikasi dan statusnya. Status pada verifikasi administrasi kesatu ini ada 2 (dua) yaitu Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Memenuhi Syarat (MS). Berkas dinyatakan BMS apabila pendukung memiliki kegandaan dukungan, ketidaksamaan serta ketidakjelasan nama, NIK, dan alamat. Selain itu juga terkait pekerjaan, ada pekerjaan yang menyebabkan dukungan TNS yaitu ASN (PNS, PPPK), penyelenggara Pemilu/Pemilihan, BUMN/BUMD, Kepala dan Perangkat Desa, TNI/Polri. Untuk pendukung yang memiliki kegandaan NIK dan nama juga masuk dalam BMS. Ganda antar calon tidak ada di Trenggalek karena bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan hanya 1 (satu) pasangan calon. Istatiin berpesan agar para verifikator administrasi cermat, teliti dan hati-hati dalam memverifikasi. Hal tersebut agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Acara dilanjutkan dengan pengarahan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Nanang berpesan agar para peserta tidak gegabah dalam melakukan verifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Acara dilanjutkan dengan verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Verifikasi administrasi hari kesatu berakhir pada pukul 21.00 WIB dan mencapai penyelesaian 40-50% di masing-masing kecamatan. Hari Senin, 27 Mei 2024, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan hari kedua verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, Cahyo-Suripto. Para verifikator berkomitmen untuk menyelesaikan verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan sampai tuntas. Namun terjadi sedikit kendala pada server Silonkada sehingga penyelesaian mencapai 70-75%. Kegiatan dilanjutkan di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek sampai dini hari. Hari ketiga, Selasa, 28 Mei 2024, verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, Cahyo-Suripto, telah selesai dilaksanakan. 44.872 berkas sudah diverifikasi. KPU Kabupaten Trenggalek masih memiliki kesempatan untuk verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 2 Juni 2024 sesuai dengan Surat Edaran dan Keputusan KPU RI. Seluruh kegiatan tersebut berakhir pada pukul 19.00 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
173

KPU Trenggalek Selenggarakan Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hari Selasa sampai dengan Kamis,tanggal 21-23 Mei 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 tampak antusias mengikuti Tes Wawancara. Para peserta tes wawancara merupakan calon Anggota PPS yang dinyatakan lolos Tes Tertulis (CAT) dari 157 desa/kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan. Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengatakan bahwa tes wawancara dibagi dalam 3 (tiga) gelombang yang diselenggarakan hari Selasa-Kamis, 21-23 Mei 2024. Peserta gelombang 1 terdiri dari calon anggota PPS dari desa di wilayah kecamatan Bendungan, Dongko, Durenan dan Gandusari. Gelombang 2 terdiri dari peserta dari kecamatan Kampak, Pogalan, Munjungan, Panggul, Pule, dan Karangan. Gelombang 3 terdiri dari peserta dari kecamatan Suruh, Tugu, Watulimo, dan Trenggalek. Wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam pengetahuan tentang kepemiluan dan untuk mengetahui aspek kognitif serta afektif yang dimiliki oleh peserta tes wawancara. Selain itu juga dilakukan klarifikasi terhadap adanya tanggapan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan Anggota PPS yang kompeten dan berintegritas. Tes wawancara dimulai pukul 08.00 dimulai dari calon anggota PPS dari kecamatan Bendungan satu per satu secara bergiliran berganti ke kecamatan lain hingga selesai seluruh peserta. Kegiatan Tes Wawancara berakhir pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024. Dari hasil Tes Wawancara dipilih 3 (tiga) Calon Anggota PPS dengan nilai wawancara terbaik di tiap Desa/Kelurahan.(Wro)  


Selengkapnya
143

KPU Trenggalek Selenggarakan Tes Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak 2024

Hari ini, Kamis, 16 Mei 2024 sampai dengan Sabtu, 18 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Tes Tulis Berbasis Komputer Seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMK Islam Durenan dan diikuti oleh peserta yang merupakan calon Anggota PPS yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Acara dimulai dengan apel pagi pukul 08.00 dan dilanjutkan pelaksanaan tes tertulis berbasis komputer pada pukul 08.30 WIB. Tes dibagi dalam 3 gelombang, 3 sesi dan 5 ruang. Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, dalam amanatnya pada Apel Pembukaan menyampaikan bahwa tes tertulis berbasis komputer dilakukan untuk menjaga objektivitas penilaian terhadap calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Trenggalek berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan penuh dedikasi dan integritas. Hal senada disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang menjadi leading sector tahapan Pembentukan Badan Adhoc. Nurani menegaskan bahwa seleksi dilaksanakan dengan jujur, transparan, objektif, dan tidak ada titip-titipan. Hasil dari tes tertulis berbasis komputer (CAT) dapat diketahui langsung setelah tes CAT selesai dan dipasang di papan pengumuman di lokasi tes. Hal tersebut agar peserta dapat mengetahui secara langsung hasil CAT. Tes berlangsung selama 3 (hari) dibagi dalam 3 (tiga) gelombang yaitu tanggal 16-18 Mei 2024. Tes CAT diikuti oleh peserta dari desa/kelurahan di kecamatan se-Kabupaten Trenggalek yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lolos Tes Tertulis CAT, para peserta akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Tes Wawancara.(Wro)    


Selengkapnya
216

Hari Ketiga, Calon PPK Empat Kecamatan Ikut Tes Wawancara

Hari ini, Senin, tanggal 13 Mei 2024, merupakan hari ketiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Tes Wawancara Calon Anggota PPK untuk wilayah kecamatan Suruh, Watulimo, Tugu dan Trenggalek. Tes wawancara hari ini merupakan gelombang ketiga dari keseluruhan tes wawancara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Tes wawancara tersebut diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis berbasis komputer. Peserta mengenakan pakaian bebas rapi dan bersepatu. Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM sebagai leader sector tahapan pembentukan badan adhoc,  menyampaikan bahwa materi tes wawancara terdiri atas pengetahuan tentang kepemiluan, komitmen mencakup integritas, independensi, profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPK, serta klarifikasi tanggapan masyarakat. Lebih lanjut, Nurani menjelaskan bahwa tes wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam aspek intelegensi, kognitif, dan afektif para peserta. Tes wawancara dimulai pukul 08.00 WIB untuk peserta dari kecamatan Suruh, pukul 10.30 WIB untuk peserta dari kecamatan Watulimo, pukul 14.00 WIB untuk peserta dari kecamatan Tugu dan pukul 16.30 WIB untuk peserta dari kecamatan Trenggalek. Peserta diharapkan datang 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara dimulai. Hal tersebut agar tidak terjadi keterlambatan. Peserta yang tidak hadir dalam Tes Wawancara didiskualifikasi.(Wro)    


Selengkapnya