Berita Terkini

52

ASN KPU Trenggalek Ikuti Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur

Hari ini, Jumat sampai dengan Sabtu tanggal 15 sampai dengan 16 Desember 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut bertempat di Ballroom Hotel Whyndam Surabaya. Seluruh ASN KPU Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag, dan Staf ASN Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjadi peserta pada kegiatan tersebut. Acara diawali dengan Pembukaan yang terdiri dari pemutaran opening video, pementasan tari Pesona Indonesia. Dan dilanjutkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Jingle Pemilu Tahun 2024. Acara dilanjutkan Pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutan sekaligus pengarahannyaA3, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menekankan perlunya kesadaran dari semua pihak baik Komisioner maupun Sekretariat dalam menjalankan tugas, dan kewenangan masing-masing. Dirinya berpesan agar perlu dijaga dan ditingkatkan soliditas dan sinergitas kinerja melalui teamwork yang baik, efektif dan efisien. Lebih lanjut, Anam, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa sebagai lembaga publik maka KPU harus mampu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya mencontohkan dalam pelayanan pindah memilih dan juga tahapan pemungutan suara. Seluruh penyelenggara harus bersikap jujur, adil, dan imparsial. Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi. Nurul Amalia menegaskan bahwa seluruh pegawai KPU harus mampu bekerja dengan efektif dan efisien. Melalui manajemen waktu, kinerja dan juga penguasaan teknologi yang baik diharapkannya mampu menjadi lembaga KPU semakin baik. Dalam kesempatan tersebut juga terdapat pengarahan dari Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Gogot menegaskan bahwa ASN KPU juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kehumasan. Untuk itu, dirinya mendorong agar para ASN KPU se-Jawa Timur untuk mengoptimalkan media sosial sebagai sarana menginformasikan berita kepemiluan secara benar dan tepat. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menangkal berita negatif dan berita bohong (hoaks) yang marak terjadi di seputar pelaksanaan tahapan Pemilu. Pengarahan juga disampaikan oleh Nanim Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pengarahannya, Nanik Karsini berpesan agar seluruh pegawai Sekretariat KPU se-Jawa Timur untuk selalu disiplin, tertib administrasi, tertib hukum, dan juga selalu menegakkan integritas. Nanik Karsini juga mengajak seluruh pegawai KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk senantiasa menjaga integritas, kesehatan, keselamatan, dan juga komunikasi yang baik. Pada sesi kedua hari pertama terdapat dua orang narasumber yaitu Kombes Fathul dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Leonard Hasudungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kedua narasumber tersebut menyampaikan materi tentang peran masing-masing lembaga dalam mendukung sukses terselenggaranya Pemilu Tahun 2024. Pada hari kedua, terdapat materi tentang Komunikasi Efektif dan Efisien yang disampaikan oleh Grace Mamahit. Para ASN juga dilatih cara berkomunikasi secara langsung melalui praktik. Acara dituSecara resmi oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Acara berakhir pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2023, pukul 12.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
73

KPU Trenggalek Menjadi Narasumber Public Speaking dan Literasi

Hari ini, Jumat, 15 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum menjadi narasumber pada acara Public Speaking dan Literasi yang diselenggarakan oleh Radar Trenggalek. Hadir sebagai narasumber adalah Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara tersebut diselenggarakan di Aula STKIP PGRI Trenggalek dihadiri oleh peserta yang merupakan mahasiswa dan perwakilan pelajar calon duta demokrasi Pemilu 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam pemaparannya, narasumber pertama, Nurani, menyampaikan tentang peran pemilih dalam Pemilu. Nurani menegaskan bahwa pilihan dari para pemilih pada Pemilu menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dijelaskannya, sebagai sarana demokrasi yang konstitusional, Pemilu merupakan sarana kompetisi dan pergantian pemimpin politik dan wakil rakyat yang dijamin peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Nurani mengajak agar seluruh mahasiswa dan pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk segera mengurus KTP elektronik agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut, Nurani berharap agar para pemilih menjadi pemilih yang rasional. Pemilih rasional menentukan pilihan dengan mempertimbangkan program kerja yang ditawarkan calon. Dirinya juga mengingatkan bahwa hari Pemungutan Suara diselenggarakan pada hari Rabu Legi, tanggal 14 Februari 2024. Nurani menyampaikan tugas kaum muda bukan hanya TO VOTE atau Nyoblos saja, tapi juga TO MAKE VOICE atau bersuara. "Suara yang kritis dan mencerahkan untuk disampaikan, suara tentang ide dan idealisme yang harus mewarnai ruang publik dan juga yang langsung pada pusat-pusat pembuatan kebijakan”, tegas Nurani, yang juga sebagai pegiat literasi demokrasi tersebut Acara dilanjutkan pemaparan materi dari narasumber kedua yaitu Fariz, Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UINSATU). Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
70

Perkuat Kehumasan dan Protokol, KPU Trenggalek Ikuti Pelatihan

Hari ini Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2023, tiga orang dari KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Pelatihan Kehumasan dan Protokol yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hall Hotel Harris Malang yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta dua orang staf yang membidangi kehumasan dan protokol. Hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek yaitu Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Woro Wikan Maheswari dan Agung Tri Laksana, Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023 dan dibuka resmi oleh Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, pada pukul 14.30 WIB. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Gogot menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada peserta tentang kehumasan dan protokol sehingga diharapkan dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktik. Narasumber pertama adalah Danis Kirana yang juga sebagai trainer bersertifikat BSPN. Dalam sesi tersebut, Danis menjelaskan tata cara komunikasi publik dan juga mengajari peserta cara berkomunikasi dalam forum dan kepada publik. Pada hari kedua, terdapat materi Protokol dan Kehumasan yang disampaikan oleh Grace Mamahit dan Arsih Permata yang merupakan trainer bersertifikat BSPN. Pada kesempatan tersebut, peserta diminta untuk praktik protokol dan kehumasan. Para peserta mengikuti dengan antusias. Pada hari ketiga, peserta diajak untuk team building melalui outbond. Acara ditutup secara resmi oleh Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, pada pukul 12.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
54

KPU Trenggalek Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bersama Komunitas Jaranan Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan

Hari ini, Minggu, tanggal 10 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Komunitas Jaranan Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Acara dimulai pukul 13.00 dengan serangkaian sambutan-sambutan. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang dalam kesempatan tersebut hadir membuka acara secara resmi dan menjadi narasumber, bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepemiluan (how to inform and educate) kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Nurani menyampaikan tentang peran Pemilu dalam kehidupan berbangsa dan negara. Nurani mengajak seluruh masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada hari Rabu Legi, tanggal 14 Februari 2024. Hal tersebut karena hasil Pemilu sangat menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Lebih lanjut, dirinya berpesan agar para pemilih memilih berdasarkan program kerja yang ditawarkan calon dan partai politik sehingga tidak terjebak pada politik jual-beli suara. Acara tersebut dimeriahkan atraksi seni jaranan yang merupakan kesenian tradisional khas Trenggalek. Selain itu juga ada pembagian hadiah. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
58

Apel Pagi: Tingkatkan Kemampuan Operasional Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi

Hari ini, Senin, tanggal 4 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Apel tersebut diikuti oleh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan pemimpin Apel adalah Chormen Rukmawan. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel, dilakukan Penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Selanjutnya, Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh petugas, Lilis Suryani dan Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh petugas, Woro Wikan Maheswari. Apel berlanjut amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, selaku Pembina Apel, menyampaikan informasi jadwal kegiatan mingguan KPU Kabupaten Trenggalek dan pentingnya kemampuan operasional aplikasi berbasis teknologi informasi. Dirinya berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek meningkatkan kompetensi berbasis IT sehingga seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Selain itu juga diharapkan adanya peningkatan kemampuan IT di tingkat badan adhoc. Lebih lanjut Istatiin berharap agar seluruh pegawai menjaga kesehatan dan juga keselamatan. Apel dilanjutkan Doa yang dipimpin oleh petugas, Agus Widodo. Setelah dilakukan laporan dan penghormatan kepada pembina, selanjutnya Pembina Apel diperkenankan meninggalkan tempat Apel, dan Pemimpin Apel membubarkan barisan apel. Apel berakhir tepat pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
1153

KPU Trenggalek Selenggarakan Bimtek Pembentukan KPPS dalam Pemilu Tahun 2024 bagi PPK dan PPS

Hari ini, Minggu, 3 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bagi PPK dan PPS. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk tersebut diikuti oleh Forkopimda, OPD Kabupaten Trenggalek terkait, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, PPK, PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS serta Tenaga Pendukung Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pukul 13.00 WIB oleh MC dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh dirigen dan pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan benar kepada PPK dan PPS dalam pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024. Gembong menegaskan bahwa KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu . Hal tersebut karena pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tugas dan tanggung jawab KPPS. Untuk itu, Gembong berpesan kepada PPK dan PPS untuk benar-benar memperhatikan kapasitas dan kesehatan calon anggota KPPS. Para calon anggota KPPS harus mampu bekerja dengan cermat dan tepat meskipun dalam situasi yang tidak mengenakkan seperti tekanan-tekanan politik, waktu kerja yang panjang dan banyaknya formulir serta juga cuaca yang kurang mendukung. Gembong berharap agar masyarakat mengetahui adanya tahapan pembentukan KPPS. Lebih lanjut, dirinya memerintahkan kepada PPK dan PPS beserta Sekretariat PPK dan PPS untuk menyosialisasikan secara benar tahapan pembentukan KPPS kepada masyarakat. Gembong Derita Hadi menegaskan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bersungguh-sungguh sehingga Pemilu dapat terselenggara dengan sukses. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pengarahannya, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang tugas, kewajiban, dan wewenang PPK, PPS dan KPPS. Dirinya berpesan agar seluruh penyelenggara mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu baik pelanggaran administratif, pidana maupun etik. Pencegahan itu dapat dilakukan melalui tertib administrasi, dan tertib hukum serta menjaga perilaku sesuai kode etik yang berlaku. Pengarahan kedua disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin, menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara semakin dekat dan juga tahapan kampanye sedang berjalan. Tentunya, terdapat banyak pekerjaan dan tekanan-tekanan politik yang menyita tenaga dan pikiran. Untuk itu, Istatiin mengajak seluruh penyelenggara untuk memahami seluruh tahapan dengan baik dan benar. Penguasaan terhadap tata cara dan mekanisme setiap tahapan dinilainya dapat mengurangi potensi kesalahan. Pengarahan ketiga disampaikan oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pengarahannya, Muhindras, panggilan akrabnya, menyampaikan agar seluruh penyelenggara Pemilu Tahun 2024 mampu memahami teknologi informasi, mengingat pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini semua tahapan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang mempermudah kinerja penyelenggara pemilu dan juga mempercepat proses. Kemampuan di bidang IT juga harus dimiliki oleh KPPS yaitu dalam penggunaan Sirekap. Untuk itu, Muhindras berpesan kepada PPK dan PPS untuk mengajak masyarakat yang melek IT untuk berpartisipasi sebagai KPPS. Hal tersebut agar KPPS tidak tergagap-gagap dalam menggunakan Sirekap pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat TPS. Pengarahan selanjutnya oleh Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam pengarahannya, Nanang Eko Prasetyo meminta agar KPPS juga memperhatikan tata cara dan mekanisme penggunaan anggaran di tingkat TPS. Seluruh tugas dan wewenang KPPS termasuk dalam penggunaan anggaran negara untuk membiayai pendirian dan operasional TPS harus dipertanggungjawabkan dengan sah, benar dan tepat. Untuk itu, dirinya berpesan kepada PPS untuk selalu memonitoring kegiatan KPPS sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Acara selanjutnya adalah penyampaian materi inti oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan tentang tata cara, dan mekanisme pembentukan KPPS. Selain itu juga menyampaikan persyaratan untuk dapat menjadi KPPS. Nurani menyampaikan bahwa masa kerja KPPS selama 1 (satu) bulan, yaitu mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 24 Februari 2024. Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa usia KPPS yaitu minimal 17 tahun dan diutamakan maksimal 55 tahun. KPPS merupakan badan adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, beban kerja yang relatif berat tersebut harus disertai kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Penggunaan Sirekap sebagai alat bantu harus menjadi alat bantu yang mempermudah kerja KPPS dan bukan menjadi hambatan kinerja. PPK, PPS dan KPPS harus mampu menjalin kerjasama yang baik dan segera berkonsultasi dengan KPU Kabupaten Trenggalek apabila terjadi kendala di tingkat bawah. Nurani juga  menjelaskan bahwa untuk pertanggungjawaban keuangan di tingkat TPS, maka KPPS wajib bertanggung jawab. Dalam sesi tanya-jawab, terdapat pertanyaan tentang persyaratan sehat jasmani dan rohani. Terkait hal tersebut, narasumber menyampaikan bahwa surat keterangan sehat dikeluarkan oleh rumah sakit atau Puskesmas milik pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Nurani meminta kepada pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk memberi dukungan kemudahan dan keringanan biaya kepada calon anggota KPPS dalam mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Pendaftaran KPPS dilakukan oleh PPS dan dimulai tanggal 11-20 Desember 2023. Nurani berpesan agar PPS mengumumkan secara terbuka tahapan pembentukan KPPS kepada masyarakat. Hal tersebut karena KPPS tidak dibentuk melalui penunjukan namun melalui tahapan pembentukan yang terbuka untuk masyarakat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara berakhir pada pukul 16.30 WiB.(Wro)  


Selengkapnya