Berita Terkini

87

KPU Trenggalek Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023, di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek berbaris rapi mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Inspektur upacara adalah Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara dimulai dengan persiapan barisan, dilanjutkan dengan penghormatan dan laporan kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara. Setelah itu, penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilakukan mengheningkan cipta serta pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Upacara dilanjutkan pembacaan ikrar dan amanat Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Gembong mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf maupun tenaga PPNPN untuk senantiasa menjaga soliditas dan sinergitas dalam bekerja. Lebih lanjut, Gembong mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan, keselamatan dan juga mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upacara dilanjutkan dengan Doa. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Inspektur Upacara serta Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara, maka seluruh rangkaian upacara selesai dan barisan dibubarkan oleh Komandan Upacara. Upacara berakhir pada pukul 08.40 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
64

KPU Trenggalek Hadiri Rakornas Kehumasan dan PPID Tahun 2023

Mulai hari Senin, tanggal 25 September 2023 sampai hari Rabu tanggal 27 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Tangerang, Banten dan dihadiri oleh Pejabat PPID dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia se-Indonesia. Rombongan dari KPU Kabupaten Trenggalek terdiri atas Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat selaku Pejabat PPID KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh August Mellaz, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat. Dalam sambutannya, August Mellaz menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diperlukan sebagai koordinasi dan konsolidasi PPID dan kehumasan KPU se-Indonesia. Lebih lanjut, August Mellaz mengatakan bahwa publik dapat mengetahui dan terinformasi bahwa tahapan-tahapan Pemilu dilakukan on the track adalah karena kerja keras teras utamanya KPU, yakni humas. Kerja keras ini mendapatkan apresiasi dari pihak luar. “Berbagai informasi simpang siur di media yang tidak jelas justru membangun pesimisme kepada publik, misalnya isu presiden tiga periode, penundaan pemilu, isu anggaran. Tetapi, tidak ada satu anggota KPU pun yang tergoda ikut masuk dalam kontroversi isu yang ada. Sebagai organisasi, melalui kerja keras bapak, ibu pengampu divisi humas ‘berjibaku’ membombardir informasi ke publik. Sampai saat ini tidak ada satu pun tahapan pemilu yang meleset dari jadwal,” kata Mellaz diikuti tepuk tangan peserta rakornas. Kegiatan Rakornas PPID dan Kehumasan terdiri atas beberapa sesi. Sesi pertama berupa Diskusi Panel Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemilu Tahun 2024, dan Pengelolaan PPID serta Peran Bakohumas dalam Diseminasi Informasi Pemilu. Bertindak sebagai narasumber pada sesi pertama adalah Komisi Informasi Republik Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan moderator Nona Evita, Jurnalis. Pada sesi kedua, disampaikan materi tentang Pengamanan Akun Media Sosial dan Pengembangan Konten Kepemiluan. Bertindak sebagai narasumber pada sesi kedua adalah platform media sosial YouTube, Meta, dan TikTok. Sesi kedua tersebut dipandu moderator, Reni Rinjani. Pada sesi ketiga, dilakukan Penganugerahan Apresiasi Kehumasan KPU Tahun 2023 oleh KPU RI kepada KPU Provinsi. Selanjutnya dilakukan penyerahan Silver Play Button Akun YouTube dari YouTube kepada KPU RI. Acara dilanjutkan pada hari ketiga, Rabu, tanggal 27 September 2023. Pada sesi hari terakhir, dilakukan kegiatan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Kehumasan dan Tindak Lanjut yang dipandu Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI. Acara Rakornas berakhir pada hari Rabu, tanggal 27 September 2023. Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, yang menjadi peserta Rakornas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Hal tersebut karena dapat memberi kemampuan kepada Tim Humas dan PPID KPU Kabupaten Trenggalek untuk membangun komunitas dan citra positif lembaga melalui fungsi kehumasan dan PPID sebagai pelaksanaan dari Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Nurani mengatakan bahwa keterbukaan informasi yang dibarengi dengan pelayanan informasi publik memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik. Hal itu semakin mendekatkan KPU kepada masyarakat. (Wro)      


Selengkapnya
144

RAKORNAS KPU TEGASKAN LAGI PENTINGNYA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA MASYARAKAT

Jakarta — Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang tanggal 25-27 September 2023 juga dibahas tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan narasumber langsung dari komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Sesi ini dilaksanakan di hari kedua, Selasa tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pembahasan tentang Keterbukaan Informasi Publik Pemilu, Gede Narayana menyampaikan dasar-dasar kenapa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang demokratis di mana lembaga publik harus membuka diri terhadap publik. Ia menyatakan bahwa menyebarkan informasi seluas-luasnya pada masyarakat dan menerima permohonan informasi dari masyarakat karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Parameter Good Governance adalah adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Masyarakat”, tegas Gede. Dalam hal Kepemiluan, ia menyampaikan bahwa Komisi Informasi juga sudah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. Dia juga mengapresiasi KPU yang juga sudah punya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Ia juga mengingatkan bahwa transparansi akan memukul balik, jika tidak dimulai dari sendiri. Artinya, keterbukaan juga harus diikuti dengan perbaikan kinerja dan pelayanan, juga penguasaan informasi. “Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya sebatas kata-kata, tetapi juga harus dengan tindakan nyata”, tambahnya.[Nng]        


Selengkapnya
59

Apel Pagi: Soliditas dan Integritas dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Hari ini, Senin, tanggal 25 September 2023, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan setiap hari Senin. Apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai oleh MC, Woro Wikan Maheswari, tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Pemimpin Apel yaitu Chormen Rukmawan. Sedangkan Pembina Apel yaitu Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, Pemimpin Apel memimpin penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel yang diikuti oleh seluruh peserta Apel. Dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh petugas Apel, Yunike Ayuning, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh petugas Apel, Zaenal Afandhi. Setelah itu amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Istatiin, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, selaku Pembina Apel menyampaikan pentingnya soliditas dan integritas seluruh penyelenggara dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut dibutuhkan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif sehingga seluruh pegawai merasa nyaman dalam bekerja serta mewujudkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu. Lebih lanjut, dirinya berharap agar sinergi antar divisi, antar Subbag, antara Divisi dan Subbag dapat mewujudkan keterpaduan yang dapat lebih mengoptimalkan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh petugas Apel, Ma’ruf Hasan Fuady. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel, maka Pembina Apel meninggalkan tempat apel. Apel pagi selesai dan Pemimpin Apel membubarkan barisan. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)    


Selengkapnya
45

KPU Trenggalek Selenggarakan Rakor Evaluasi Pengelolaan Program, Tahapan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Tahun 2024

Hari ini, Jumat, tanggal 22 September 2023, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program, Tahapan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek tersebut dihadiri seluruh Komisioner, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Trenggalek serta Bakesbangpol Trenggalek. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran Pemilu harus dipertanggungjawabkan. Hal tersebut karena anggaran Pemilu bersumber dari APBN yang merupakan uang negara/rakyat. Gembong menegaskan bahwa setiap pengelola keuangan harus bertindak jujur dan akuntabel dalam mengelola keuangan. Gembong mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek termasuk badan adhoc di tingkat PPK dan PPS untuk berhati-hati, teliti, cermat, dan bertanggung jawab terhadap tugas, kewajiban dan wewenang yang dimilikinya, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran. Dirinya menegaskan agar laporan kegiatan dan anggaran diselesaikan tepat waktu dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rio Irnanda. Dalam pemaparannya, Rio Irnanda menyampaikan materi tentang Antisipasi Resiko Hukum Terkait Pertanggungjawaban Anggaran. Dijelaskannya, bahwa setiap kegiatan termasuk anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan memenuhi prinsip-prinsip wajar, riil, efektif, efisien, dan akuntabel. Dirinya juga mengingatkan agar seluruh penyelenggara Pemilu agar mencegah terjadinya korupsi dan menghindari benturan kepentingan yang mengarah pada kerugian negara. Pada kesempatan kedua, pemaparan materi oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pemaparannya, Muhindras, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang tata cara/mekanisme pelaporan, pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dirinya berpesan agar seluruh penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan tertib hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui kinerja kegiatan dan anggaran yang rasional, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam pengarahannya, Wiratno menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja anggaran dan kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek selama dirinya menjabat di KPU Kabupaten Trenggalek dinilainya sudah baik. Dirinya berharap ke depan kinerja anggaran dan kegiatan tersebut terus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat menjadi kebanggaan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek beserta Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2023. Wiratno juga berpesan bahwa kegotong-royongan menjadikan pekerjaan terasa ringan dan dapat selesai tepat waktu. Dengan sinergitas dan soliditas maka seluruh pekerjaan dapat diselesaikan. Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
76

GELAR BEAUTY CONTEST, KPU TRENGGALEK CARI PERBANKAN DENGAN LAYANAN TERBAIK

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan NPHD Pilkada 2024 bersama KPU Jatim, dengan menyelenggarakan Beauty Contest Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Trenggalek 2024, Rabu (20/9/2023). Acara ini dilaksanakan di Hall Konang Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek. Penyelenggaraan Beauty Contest ini bertujuan untuk memilih Bank calon penampung dana hibah untuk Pilkada 2024. KPU Trenggalek mengundang 6 (enam) perbankan yang beroperasi di wilayah Trenggalek yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Jatim dan Bank Syariah Indonesia. KPU Trenggalek mengundang keenam Bank untuk mempresentasikan keunggulan layanan perbankan dalam pelaksanaan Pilkada dan juga menjelaskan manfaat lainnya. Sebelum pelaksanaan beauty contest, KPU kabupaten Trenggalek telah membentuk Tim Seleksi Beauty Contest. Seluruh Komisioner, jajaran pimpinan Sekretariat dan beberapa staf hadir sebagai Tim Seleksi dan panitia kegiatan. Tim Seleksi bertugas untuk melihat, merekam presentasi seluruh Bank dan kemudian memberikan penilaian untuk bahan pemilihan Bank penampung dana hibah. Hadir dalam acara ini, 5 (lima) bank terundang. BSI tidak berkesempatan hadir dalam acara ini. Lima bank yang hadir menginformasikan jenis-jenis layanan yang dapat mereka berikan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada. Pasca pelaksanaan beauty contest ini, KPU Kabupaten Trenggalek akan memutuskan Bank terpilih dan kemudian mendaftarkan bank setelah pelaksanaan NPHD. Selanjutnya, Pemkab Trenggalek akan mentransfer 40% dana hibah yang disetujui sesuai NPHD melalui Bank yang telah ditunjuk secara resmi.(Yy)          


Selengkapnya