Ketua KPU Trenggalek: Surat Suara Pilpres Mulai Disortir dan Dilipat

Hari ini Sabtu, 13 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mulai melaksanakan kegiatan sortir, lipat, dan hitung surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Gembong menjelaskan bahwa surat suara Pilpres Tahun 2024 sudah datang dan diterima KPU Kabupaten Trenggalek. Dijelaskannya, setelah diterima, surat suara disortir, dilipat dan dihitung serta dipilah. Pemilahan surat suara antara yang rusak dan baik diperlukan agar nantinya pada saat pemungutan suara, surat suara dapat dipergunakan. Kegiatan sortir, dan lipat surat suara Pilpres dimulai sejak hari Sabtu (13 Januari 2024) dan direncanakan akan selesai selama 2 (dua) hari, Minggu, 15 Januari 2024.

Lebih lanjut, Gembong menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek melaporkan kondisi surat suara yang diterimanya, baik yang rusak maupun yang baik, kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Gembong berharap agar kekurangan surat suara dapat segera dikirim sehingga kebutuhan surat suara dapat terpenuhi. Dijelaskannya bahwa kebutuhan surat suara adalah sejumlah DPT ditambah 2%. Seluruh proses mendapat pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan pengamanan dari Polres Trenggalek.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.