KPU TRENGGALEK INGIN MENDEKATKAN TPS DENGAN PEMILIH

Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2018, KPU Kabupaten Trenggalek kembali mengadakan rapat pleno untuk mendiskusikan soal kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rapat dilaksanakan pada hari ini (Senin, 25/04/2017) di aula KPU Trenggalek, dihadiri oleh seluruh komisioner , sekretaris, dan kasubag.

Tujuan rapat ini adalah mencari format jumlah TPS yang ideal sesuai kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah untuk memudahkan beberapa hal, demikian kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto dalam pendahuluannya memimpin rapat. Pertama-tama, menurut Suripto, TPS yang dibuat harus  memudahkan secara teknis pemilih untuk menjangkau  TPS. “TPS yang jauh dari pemilih akan mengurangi kemauan untuk hadir ke TPS, partisipasi pemilih  bisa tidak maksimal”, tegas Suripto.

Ditambahkan bahwa upaya mendekatkan TPS pada pemilih berarti bukan berarti semakin memperbanyak jumlah TPS. Tetapi memetakan kembali keberadaa TPS dari sisi mana yang dikurangi dan mana yang ditambah. Selain itu, pertimbangan anggaran juga akan digunakan karena bertambahnya TPS berarti juga berdampak pada anggaran penyelenggaraan suatu pemilihan.

Dari uraian Ketua KPU Suripto, kemudian rapat berkembang menjadi diskusi yang membicarakan beberapa hal. Salah satunya adalah bahwa jumlah TPS yang mempertimbangkan jumlah pemilih juga akan  berhadapan dengan pertambahan jumlah pemilih dan pengurangan jumlah pemilih. Hal ini mengingat, pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 masih ada waktu setahun lebih sejak sekarang.

Dari sini dibuat estimasi bahwa pertambahan pemilih akan berkisar 4 persen. Hal itu didasarkan pada penambahan waktu sebelumnya dalam mengacu pada Pemilihan terakhir.  Jika estimasi penambahannya adalah sekitar 4 persen, maka dari jumlah pemilih di Pemilihan terakhir (Pilbub 2015) yang jumlah pemilihnya adalah 575.118, perkiraan pemilih pada Pilgub Jatim nanti adalah sekitar 598.118.

Dari situ kemudian rapat Pleno menyepakati  bahwa kebutuhan TPS dalam Pilgub Jatim 2018 di Trenggalek adalah sebesar 1.350 TPS, artinya ada penambahan 50 TPS dibanding Pilbub 2015. Jumlah ini akan kembali diusulkan ke KPU Propinsi Jawa Timur sebagai bahan untuk menyusun anggaran Pilgub Jatim 2018. Anggaran tersebut akan didapat dari  hibah pemerintah daerah Propinsi  Jawa Timur. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.