TANDA TERIMA BERKAS KEANGGOTAAN DARI KPU DIBERIKAN PADA PARTAI DEMOKRAT TRENGGALEK

Sementara itu Partai Demokrat (PD) Trenggalek baru menerima tanda terima pada pukul 00.00 sepat,  sebagai bukti bahwa berkas keanggotaan partai ini diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek.

Hal itu setelah  berkas partai ini dihitung dan diperiksa yang kemudian menghasilkan jumlah untuk kartu tanda anggota sebanyak 1.432 dan kartu tanda penduduk sebanyak 1.456. Keanggotaan Partai Demokrat Trenggalek berdasarkan Sipol adalah 1.491.

Sebenarnya Partai Demokrat mengantarkan berkas pada siang hari (Senin, 16/10/2017) sekitar pukul 14.00 dengan membawa kesenian Reog Ponorogo. Para pengurus datang mengantar berkas yang dibawa oleh ‘laisson officer’ (LO), Linggo Suryono. Tetapi karena  belum ada kesesuaian antara jumlah salinan KTA dan KTP, serta tidak sesuai dengan Data Sipol, maka KPU Trenggalek mengembalikan berkas dan meminta supaya Partai Demokrat terlebih dahulu memperbaiki sajian berkasnya.

Partai Demokrat datang lagi sekitar pukul 22.45 WIB. Di sinilah mereka memberikan lagi berkasnya. Dan tanda terima di pukul 00.00 WIB. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.