Berita Terkini

32

PPK WATULIMO LAKUKAN KORDINASI DENGAN MUSPIKA DAN KEPALA DESA SE-KECAMATAN

Jum’at (08/12/2017), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Watulimo melakukan koordinasi dengan Muspika, Panwascam, Kepala Desa, serta PPS beserta sekretarisnya.  Acara tersebut dilakukan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi awal persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 guna terciptanya sinergitas antar lembaga. Acara dimulai pukul 09.00 tersebut berjalan tertib, dihadiri oleh semua lembaga sesuai yang diharapkan. Dalam sambutannya, Camat Watulimo Retno Wahyudianto, M.Si. mengungkapkan bahwa tahun ini adalah tahun-tahun politik beriring dengan rentetan penyelenggaraan Pemilu, Pilgub, Pilkades maupun Pileg dan Pilpres. Masyarakat harus cerdas dalam menghadapi tahun-tahun pemilu baik sebagai penyelenggara maupun peserta. Camat dan jajaran Muspika  Kecamatan Watulimo berkomitmen penuh untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil GubernurJawa Timur Tahun 2018 baik keberadaan PPK selaku penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan  maupun hal lain yang berkaitan dengan kepemiluan. “Pesta demokrasi ini adalah hajat kita bersama, kerukunan dan keamanan harus menjadi harga mati”, tandasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Watulimo AKP Saiful Rokhman, SH., Jajarannya dan juga TNI berkomitmen penuh dalam hal pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di semua tingkatan baik TPS, Desa ataupun sampai Kecamatan. Kapolsek Watulimo juga siap menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tidak bisa menjaga netralitasnya sebagai Polri, Siap Suksesi Pilgub 2018, imbuhnya. Pertemuan yang berjalan dengan tertib tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan semangat yang luar biasa kepada PPK maupun PPS se-Kecamatan Watulimo oleh Jajaran Muspika Kecamatan Watulimo dan Kepala Desa Se Kecamatan Watulimo. (Masruri)


Selengkapnya
41

MENELISIK POSISI TRENGGALEK DALAM PERUBAHAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD PROPINSI JAWA TIMUR

Jumlah kursi di DPRD Trenggalek tetap 45 kursi. Sedangkan jumlah kursi di DPRD Jawa Timur bertambah dari 100 kursi menjadi 120 kursi. Penambahan kursi juga terjadi di DPR RI, yaitu dari 560 kursi menjadi 575 kursi. Fakta itu merupakan hasil dari ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana diinformasikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada partai politik, stakeholder, dan perwakilan masyarakat dan mahasiswa di acara Rapat Pemetaan Dapil dan Alokasi Kursi di Hotel Jaaz, Kamis tanggal 07 Desember 2017 kemarin. Dengan menayangkan data yang disorot lewat LCD, Nurani (Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) KPU Kabupaten Trenggalek memaparkan dalam tayangan power poin, alokasi kursi dan peta Dapil untuk kursi DPRRI dan DPRD Jawa Timur. “Materi dan data ini saya ambil dari ketetapan undang-undang yang juga termuat dalam lampiran undang-undang Nomor 7 tersebut”, kata Nurani. Dari data yang dipaparkan, untuk kursi DPRRI, untuk Dapil yang masih masuk lingkup Jawa Timur peta dapil dan alokasi kursi masih sama. Untuk kursi DPRRI dari Jawa Timur dibagi menjadi 11 Dapil, untuk memperebutkan 87 kursi (DPRRI). Penambahan kursi di DPRRI dari 560 menjadi 575 tidak menambah jumlah alokasi kursi dari wilayah dan Dapil di Jawa Timur. Tetapi perubahan justru terjadi di DPRD propinsi. Nurani memaparkan bahwa selain pertambahan alokasi kursi, dari 100 kursi menjadi 120 kursi, Daerah Pemilihannya juga berubah. Dari 11 Daerah Pilihan (Dapil) menjadi 14 Daerah pilihan. Penambahan kursi dan penambahan  Dapil berakibat pada berubahnya komposisi penggabungan kabupaten/kota untuk beberapa Dapil. Misalnya, Kota Surabaya dan Sidoarjo yang pada Pemilu 2014 jadi satu Dapil dengan total kursi yang diperebutkan adalah 12 kursi, kini menjadi dua Dapil. Kota Surabaya jadi Dapil Jatim 1 dengan 8 kursi, dan Sidoarjo jadi Dapil Jatim 2 dengan 6 kursi. Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan masih dalam satu Dapil tetapi alokasi kursinya bertambah dari 8 kursi pada Pemilu 2014 menjadi 9 kursi pada pemilu 2019. Hal yang sama juga terjadi pada Dapil Bayuwangi, Bondowoso, Situbondo. Tiga kabupaten ini masih dalam satu Dapil, tapi bertambah kursi dari 8 kursi menjadi 9 kursi. Penambahan untuk Dapil yang menggabungkan Lumajang-Jember juga mengalami penambahan alokasi kursi dari 9 menjadi 11 kursi. Hal yang sama dialami dengan Dapil yang menggabungkan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, dari 9 kursi menjadi 11 kursi. Perubahan Dapil dan perubahan alokasi kursi juga terjadi untuk wilayah Tulungagung, Blitar, dan Kediri. Jika pada Pemilu Legeslatif 2014 Blitar Kota, Blitar Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Tulungagung jadi satu Dapil, yaitu Dapil Jawa Timur 6 dengan jumlah alokasi kursi 11, untuk Pemilu 2019 dipecah menjadi dua Dapil dengan pemecahan sebagai berikut: Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar jadi satu Dapil (Dapil Jatim 7) dengan alokasi kursi 7 kursi. Satunya adalah Dapil Jatim 8 dengan penggabungan Kabupaten Kediri dan Kota Kediri (alokasi 6 kursi). Pemecahan juga terjadi pada komposisi gabungan Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto yang awalnya satu Dapil (Dapil Jatim 8) di Pileg 2014 dengan alokasi 11 kursi. Dalam Pemilu 2019 nanti dipecah menjadi dua Dapil, yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang dalam Dapil Jatim 10 dengan alokasi 8 kursi yang diperebutkan; dan Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun dalam Dapil 11 dengan alokasi 6 kursi. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban tetap satu Dapil, tetapi mengalami penambahan alokasi kursi, dari 6 kursi (pada Pileg 2014) menjadi 7 kursi pada Pileg 2019. Hal yang sama juga dialami Dapil yang merupakan gabungan antara Gresik dan Lamongan, yang pada Pileg 2014 mendapatkan 7 kursi menjadi 8 kursi untuk Pileg 2019. Sementara itu, untuk Pulau Madura yang terdiri dari empat Kabupaten (Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep) yang pada Pileg 2014 ada di Dapil Jatim 11 dengan alokasi 10 kursi, untuk Pemilu 2019 ada di Dapil Jatim 14 dengan alokasi yang juga bertambah, yaitu 12 kursi. Menurut Nurani, perubahan peta Dapil dan penambahan alokasi kursi ini dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah pertambahan penduduk di masing-masing kota dan kabupaten di Jawa Timur. Logikanya barangkali, biar derajat keterwakilannya tidak terlalu besar, jika yang diwakili bertambah, yang diperjuangkan jumlahnya makin banyak, maka jumlah anggota wakil rakyatnya juga ditambah. “Tapi kita tidak tahu alasan yang sebenarnya, karena yang membuat ketetapan ini adalah DPRRI, para politisi di senayan sana, dan kita hanya tinggal melaksanakannya”, kata Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
34

ADA PENAMBAHAN ALOKASI KURSI DPRD JATIM UNTUK DAPIL TRENGGALEK, PONOROGO, PACITAN, MAGETAN, NGAWI: DARI 9 KURSI MENJADI 12 KURSI

Sementara itu, Kabupaten Trenggalek yang awalnya bersama Kabupaten Pacitan, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi ada di Dapil Jatim 7, kini meskipun komposisi gabungan kabupatennya tetap tetapi menjadi Dapil Jawa Timur 9 dengan penambahan alokasi kursi dari  9 kursi (pada Pileh 2014) menjadi 12 kursi pada pemilu 2019 nanti. Demikian hal baru terkait Dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Hal itu terkuak dalam acara Diskusi tentang pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu 2019 di kabupaten yang kembali digelar oleh KPU Kabupaten Trenggalek di Hotel Bukit Jaaz Permai Trenggalek pada hari Kamis (07/12/2017) kemarin. Acara yang diikuti oleh  semua perwakilan partai politik, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), OPD Kependudukan dan Catatan Sipil, ormas dan mahasiswa ini merupakan upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis pada partai politik dan masyarakat terkait dengan kebijakan baru tentang Dapil dan Kursi yang nanti akan diperebutkan oleh calon anggota legeslatif di Pemilu 2019. Nurani menambahkan bahwa perubahan peta Dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Jawa Timur itu sudah ditetapkan dalam ketetapan sebagaimana terlampir dalam undang-undang. “Sehingga, tidak perlu lagi diberikan masukan dalam diskusi kali ini, saya hanya sebatas memberikan informasi pada panjenengan semua”, kata Nurani. Dalam diskusi tersebut juga sempat terlontar usulan agar seharusnya juga ada penambahan kursi di kabupaten Trenggalek yang diatur dalam UU Pemilu yang baru. Menanggapi hal tersebut, Patna Sunu (Divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek) mengatakan bahwa hal yang sudah diatur untuk membatasi usulan tentang Dapil dan alokasi Kursi di Trenggalek hanya bisa diusulkan untuk pemilu ke depannya. “Iniwilayah wakil rakyat dan pemerintah Trenggalek, agar ke depannya menyampaikan aspirasi ke DPRRI untuk memperjuangkan alokasi kursi”, tegasnya. Sunu menambahkan bahwa aturan dibuat tentunya juga berdasarkan pertimbangan yang rasional dan tidak semata-mata dengan dasar politik. Termasuk dalam menentukan Dapil di Trenggalek yang dibuat berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah dipaparkan berdasarkan dinamika jumlah penduduk. “Dan nyatanya, tidak ada penambahan jumlah penduduk yang signifikan”, tegas pria kelahiran Kecamatan Kampak ini. [Meris]


Selengkapnya
37

KPU TRENGGALEK AKAN MANFAATKAN TEKNIK ‘MEDIA RELATION’ SECARA MAKSIMAL

Hari  kedua acara Bimbingan Teknis Kehumasan, Media Center, dan Pelayanan Informasi Pilkada Serentak tahun 2018  kemarin (Selasa, 05/12/2017) tak kalah menarik. Karena materi bimtek yang disampaikan memberikan wawasan yang amat berharga terkait dengan pentingnya posisi media yang dibuat KPU Kabupate/Kota sebagai salah satu sarana untuk membangun kehumasan (public relation). Materi yang disampaikan oleh Yuli Akhmada  menyadarkan para peserta bimtek akan pentingnya teknik-teknik jurnalistik dalam membangun citra lembaga maupun hubungan dengan masyarakat untuk tujuan-tujuan yang lebih baik guna mendukung keberhasilan KPU sebagai lembaga publik. Dalam paparannya, Yuli mengingatkan bahwa teknik-teknik jurnalistik yang baik dan serius akan bisa membantu KPU sebagai lembaga publik untuk berinteraksi dengan masyarakat dalam mendukung kegiatan-kegiatannya dan menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teknik-teknik jurnalistik mulai penulisan berita hingga pengemasannya yang lebih berkualitas akan mempengaruhi citra lembaga. Yuli mengungkapkan pertanyaan, apakah yang perlu diprioritaskan adalah yang penting dulu atau yang menarik dulu. Keduanya, menurut editor Surya itu, merupakan perdebatan dalam dunia jurnalisme. “Masyarakat perlu disuguhkan hal-hal yang penting bagi mereka, tapi masyarakat juga akan membaca berita yang menurut mereka menarik” papar Yuli. Sementara itu, menurut Nurani Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), tujuan dari media yang dibuat KPU sebenarnya lebih kepada hal-hal yang perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal-hal yang wajin diinformasikan tentunya adalah hal penting dan mendesak. “Misalnya berita tentang pengumuman siapa yang lolos PPK dan PPS, itu kan yang ditunggu-tunggu”, tegas Nurani. Ditemui di meja kerjanya hari ini, Nurani menambahkan bahwa ada tujuan lain dari pemberitaan di media, terutama media online. Menurutnya, semakin banyak berita tentang kegiatan KPU, maka citra lembaga juga akan meningkat. “Karena yang diberitakan adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan”, kata Nurani. Diakui Nurani bahwa bimtek Kehumasan yang diadakan KPU Propinsi Jawa Timur semakin menegaskan kesadaran bahwa fungsi informasi punya peran penting yang harus terus dimaksimalkan. Sebab, kata Nurani, cara menghubungkan lembaga KPU dengan masyarakat yang paling efektif adalah melalui media ini. “Cara yang efektif, dibanding mendatangi satu persatu, apa lagi dengan semakin banyaknya akses masyarakat ke internet”, imbuh pria berkepala botak ini. [Meris]


Selengkapnya
34

ORANG KPU HARUS MURAH SENYUM DAN “HUMBLE”

Hal yang paling menarik dari acara Bimbingan Teknis Kehumasan, Media Center, dan Pelayanan Informasi Pilkada Serentak tahun 2018 di hari pertama kemarin (Senin, 04/12/2017) adalah materi yang disampaikan oleh Dr Selfi Budi Helpiastuti. Dr Selfi menekankan pada aspek komunikasi dalam kerja-kerja kehumasan yang juga harus dimulai dari bagaimana orang-orang di lembaga juga memerankan peran yang besar. Dr Selfi menekankan bagaimana pembangunan sikap masing-masing personal di lembaga KPU harus melatih sikap yang ramah, ‘humble’, dan murah senyum. Karena, sebagai lembaga publik, KPU harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai sikap yang baik. “Percuma kita akan memperbaiki citra ke luar, tanpa memperbaiki hubungan-hubungan internal dulu”, tegas Dr Selfi. Lbih jauh, Dr Selfie menjelaskan bagaimana membangun kesan pada setiap orang yang berhubungan dengan orang-orang KPU. Kesan harus dibangun sejak pertama kali bertemu dengan orang. Dosen Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Jember itu mengingatkan pentingnya “tujuh detik pertama” dalam membangun kesan. Ia mencontohkan, ketika komisioner KPU hendak mengisi sosialisasi di sekolah. Sejak datang, tunjukkan sikap ramah dan murah senyum. “Jangan sampai KPU itu dianggap oleh pemilih pemula sebagai orang yang sangar dan sombong atau kurang semangat, mereka pasti akan ‘BT’ lah”, kata Dr Selfi. Dalam materi pertama ini, banyak pengetahuan yang disampaikan oleh dosen yang juga seorang ‘public speaker’ handal itu.  Bukan hanya ‘soft skill’ yang harus dimiliki komisioner dan para pegawai di KPU sebagai ujung tombak kerja kehumasan, hingga metode-metode membangun citra lembaga yang baik sebagai salah satu tujuan kehumasan. [Hupmas]


Selengkapnya
29

KPU TRENGGALEK HADIRI BIMTEK KEHUMASAN, MEDIA CENTER, DAN PELAYANAN INFORMASI

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membangun citra yang baik di mata publik dan memberikan pelayanan informasi pada masyarakat menjadi kebutuhan yang amat penting untuk terus dilakukan. Apalagi berkaitan dengan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Demikian ditegaskan oleh Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito, dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Kehumasan, Media Center, dan Pelayanan Informasi Pilkada Serentak tahun 2018 kemarin sore (Senin, 04/12/2017). Acara ini diselenggarakan di Ijen View Hotel & Resort Bondowoso, mulai kemarin hingga hari ini, Selasa, 05 Desember 2017. Acara yang diadakan KPU Propinsi Jawa Timur ini mengundang Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM) dan operator website dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Eko mengajak semua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KPU Kabupaten/Kota untuk mengajak komisioner dan pegawai di satuan kerja masing-masing untuk terus menyebarkan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui media yang dimiliki, termasuk media sosial. “Kita harus membuat masyarakat tahu dan terbiasa dengan informasi-informasi tentang Pilgub ini”, tegas Eko Sasmito. [Hupmas]


Selengkapnya