Berita Terkini

31

KPU HARUS “VIRALKAN” INFORMASI PILGUB JATIM

Pentingnya penggunaan media online dan media sosial untuk “memviralkan” informasi tentang pemilihan juga ditegaskan oleh Gogot Cahyo Baskoro dari Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM) KPU Propinsi Jawa Timur dalam acara Bimtek Kehumasan, Media Center, dan Pelayanan Informasi Pilkada Serentak 2018 di Ijen View Hotel & Resort, Bondowoso kemarin (Senin, 04/12/2017). Dalam acara pengarahan awal bimtek setelah acara dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Gogot memaparkan potensi media sosial yang masih belum dimanfaatkan dengan baik dan maksimal. Gogot mengingatkan bahwa selain lembaga, setiap orang hampir punya media sosial yang bisa digunakan untuk memviralkan informasi yang sudah dibuat oleh KPU, baik KPU RI, KPU Jawa Timur, maupun KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Selain membuat berita dan memberikan informasi, kita harus rajin nge-like dan share berita-berita KPU RI, KPU Jatim, dan yang dibuat lembaga kita sendiri”, kata Gogot. Gogot bahkan mengingatkan bahwa media sosial juga dimiliki oleh semua orang yang menjadi penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU, tapi juga panitia ad hoc tingkat kecamatan, desa, dan RT melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Mereka adalah pasukan-pasukan cyber kita yang bisa membuat informasi kepemiluan bisa menyebar ke klahayak umum”, tegas alumnus Universitas Jember itu. [Hupmas]


Selengkapnya
35

KPU TRENGGALEK DI KUNJUNGI MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA IAIN TULUNGAGUNG

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Trenggalek, Senin (27/11/2017) mendapat kunjungan dari 9 mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum jurusan Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Kunjungan dilakukan untuk memenuhi tugas studi  di Mata Kuliah Kepartaian dan Pemilu  sebagai  tugas akhir Ujian Akhir Semester. Sembilan Mahasiswa yang saat ini berada di semester lima tersebut disambut baik oleh dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Suripto selaku Divisi Teknis dan Nurani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Bertempat di ruang Komisioner, mahasiswa tersebut melakukan wawancara seputar Pilihan Gubernur Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Mereka ingin mengetahui tahapan Pemilihan Gubernur lebih jauh, diantaranya, rekrutmen PPK dan PPS, penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, verifikasi pasangan calon, penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor urut, kampanye, masa tenang dan pembersihan alat peraga, pemungutan dan perhitungan suara, hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara. Kunjungan mahasiswa ini berakhir pada 11.30 WIB, setelah mereka melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Vote. Mereka pamit untuk kembali ke kampus IAIN Tulungagung. [Meris]


Selengkapnya
30

MAHASISWA IAIN TULUNGAGUNG JUGA KUNJUNGI RPP VOTE KPU TRENGGALEK

Senin (27/11/2017), Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan dari sembilan mahasiswa. Mereka adalah mahasiswa fakultas Syariah dan Ilmu Hukum jurusan Hukum Tata Negara yang sedang melakukan observasi dan wawancara untuk memenuhi tugas mata kuliah Kuliah Kepartaian dan Pemilu  sebagai  tugas akhir Ujian Akhir Semester. Kujungan di Rumah Pintar Pemilu Vote dilakukan setelah wawancara berakhir. Dua orang komisioner, Suripto dan Nurani, memandu mahasiswa untuk melihat-lihat sajian yang ada di Rumah Pintar Pemilu. Selain melihat maket tempat pemungutan suara (TPS), dan papan visualisasi yang berisi berbagai pengetahuna tentang ke pemiluan, beberapa mahasiswa tampak tertarik pada koleksi buku-buku yang berada di rak. Kepada para mahasiswa Suripto menjelaskan bahwa RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek merupakan tempat bagi siapapun untuk belajar mengenai ke pemiluan dan demokrasi di Indonesia. Ditambahkan oleh Suripto, RPP Vote juga melakukan pelayanan informasi bagi para mahasiswa yang ingin meneliti atau membuat tugas-tugas penelitian yang berkaitan dengan pemilu dan perpolitikan, khususnya yang terjadi di Trenggalek. “Kalau seandainya mau belajar tentang ke pemiluan lebih dalam dengan membaca buku-buku yang ada disini itu lebih baik”, ujarnya, seraya menunjuk pada buku-buku yang terletak di rak. [Meris]


Selengkapnya
38

PELANTIKAN PPK PPS SE-KABUPATEN TRENGGALEK

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Trenggalek dilantik oleh Dr. Suripto, M.Pd. I, di hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, kemarin (Kamis, 23 November 2017). Jumlah peserta yang dilantik 70 untuk PPK dari 14 Kecamatan, 471 untuk PPS dari 158 desa dan kelurahan se-Kabupaten Trenggalek. Acara pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, DR. Suripto, M.Pd. I, disaksikan oleh 4 Komisioner, Sekretariat beserta staf dan tenaga pendukung, Kesabangpol, Kodim 0806, Panwas kabupaten Trenggalek, Departemen Agama, Rokhaniawan, dan Camat Kabupaten Trenggalek atau perwakilan. Acara ini digelar pukul 09.00 WIB, dengan penuh khidmat dan saksama. Dalam sambutannya Ketua KPU Trenggalek mengungkapkan bahwa apa yang diucapkan oleh peserta pelantikan tentang sumpah janji merupakan tanggung jawab yang harus benar benar diemban. “Saya berharap Pilihan Gubernur Tahun 2018 terselenggara dengan lancar jujur, adil, aman dan damai”, imbuhnya. Kesbangpol selaku perwakilan Bupati yang berhalangan hadir menyampaikan selamat atas dilantiknya PPK dan PPS se-Kabupaten Trenggalek. Widarsono juga berpesan kepada PPk dan PPs se-Kabupaten Trenggalek cermat, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan setiap Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. “Karena dinamika politik yang mewarnai penyelenggaraannya menjadi kerikil-kerikil yang dapat membuat kita semua tersandung masalah”, imbuhnya. Acara ini berakhir pada pukul 11.00 WIB, dilanjut dengan Bimbingan Teknis Komisiner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek kepada ppk dan pps se-Kabupaten Trenggalek.[Meris]


Selengkapnya
35

PENGARAHAN KOMISIONER KPU TRENGGALEK UNTUK PPK DAN PPS

Setelah acara pelantikan terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Trenggalek, Komisi Pemilihan Umum juga memberikan pengarahan pada panitia ad hoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Pengarahan disampaikan oleh masing masing divisi,dan mulai dari Divisi Teknis, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Divisi Hukum,Divisi Perencanaan dan Data, dan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Pengarahan disampaikan setelah ditutupnya seremonial dan sanbutan sambutan. Mulai pukul 11.00 hingga 12.00, para komisioner memberikan arahan terkait apa yang mesti dilakukan oleh panitia tingkat desa dan kecamatan. Di bagian awal,dan divisi teknis menyampaikan poin poin penting tentang apa yang harus dilakukan dalam teknis pemungutan suara. "Jantung pemilihan adalah pemungutan suara hingga rekapnya, pastikan teman memahami hal itu", papar Suripto,dan divisi teknis yang juga sebagai Ketua KPU Kab.Trenggalek. Dari sisi Sumber Daya Manusis, Nurani dari Divisi SDM-Parmas menugaskan agar setelah pelantikan, PPK dan PPS segera melakukan konsolidasi internal dan menggalang pendukung kelembagaan dengan cara kordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan masing masing agar terbentuk kesekretariatan. PPK dan PPS juga ditugasi untuk segera rapat pleno untuk memilih ketua dan pembagian tupoksi. Divisi Hukum,dan Patna Sunu, mengingatkan pentingnya norma dan aturan yang harus jadi pegangan penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS. "Penyelenggara harus normatif,dan kudu paham aturan hukum karena itu adalah landasan kita dalam bekerja". Gembong Derita Hadi,dan divisi Perencanaan dan Data, memberikan gambaran umum tentang tugas pemutakhiran data pemilih. Ia mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, akan mulai ada proses pemutakhiran data pemilih yang juga termasuk akan diadakan bimtek bimtek agar petugas pemutakhiran bisa berjalan lancar. Terakhir, Divisi Keuangan,  Umum, dan Logistik memaparkan pentingnya logistik pemilu. Ia juga memberikan penjelasan tentang anggaran kegiatan untuk penyelenggaraan Pilgub 2018 untuk tingkat PPK dan PPS. [Meris]


Selengkapnya
35

PASCA PUTUSAN BAWASLU RI, KPU TRENGGALEK BUKA KEMBALI PENDAFTARAN PARPOL

Setelah keluarnya Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), maka KPU RI harus menerima dokumen pendaftaran dengan memperbaiki tata cara dan prosedur pendaftaran sembilan parpol yaitu PKPI, PBB, Partai Idaman, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja dan Partai Swara Rakyat Indonesia. Persyaratan itu telah diatur berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 205 thn 2017 tentang tata cara pendaftatan dan pemeriksaan dokumem persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 pasca putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tersebut. Sesuai Keputusan tu, proses pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kabupaten Trenggalek sama dengan sebelumnya yaitu penerimaan berkas pendaftaran berupa salinan daftar nama dan alamat anggota partai berupa soft copy dan hard copy beserta salinan KTA dan KTP-elektronik atau Suket. Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, KPU akan kembali membuka jadwal pendaftaran ulang mulai tanggal 20-22 November ini. Jadi jadwal ini bukan hanya untuk empat parpol itu, tapi bagi sembilan parpol yang ada pengurusnya dengan SK dan dokumen lainnya termasuk data dalam Sipol. Pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota menyerahkan data keanggotaan partai politik pada KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 20 November sampai dengan 22 November 2017. Untuk tanggal 20-21 November KPU Kabupaten/Kota melayani mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00. Sedangkan pada tanggal 22 November 2017 KPU Kabupaten/Kota melayani hingga pukul 24.00. Menyikapi keputusan ini, KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas. Sebagaimana dikatakan Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas dan akan mempersiapkan perlegkapan dan tenaga yang diperlukan. “Kami selalu siap lembur, karena sudah tugas negara yang harus dipatuhi”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya