Berita Terkini

45

KPU TRENGGAK HARI INI MEMULAI BIMTEK PENYUSUNAN DPK, DPTb, DAN PERBAIKAN DPT DI KECAMATAN MUNJUNGAN

TRENGGALEK, 04/02/2019— Data pemilih terus mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk KPU kabupaten Trenggalek. Data pemilih ini dianggap akan berguna untuk mengetahui identitas pemilih  dan informasi data pemilih yang terus berubah (dinamis). Karena itulah, hari ini KPU Kabupaten Trenggalek dibawah kordinasi Divisi Data dan Informasi Gembong Derita Hadi mengadakan kegiatan bimbingan teknis Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini dilakukan untuk penyelenggara Pemilu (PPK dan PPS) di Kecamatan Bendungan. Semua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan  Suara (PPS) se-Kecamatan Bendungan mendapatkan pemahaman cara menyusun daftar pemilih mulai pagi hingga siang. Acara bertempat di Kedai Makan Salesa Munjungan. Bimtek mulai jam 08.00 sampai 13.30 WIB. Tempat di Kedai Makan Salesa Munjungan. Menurut Gembong Derita Hadi, PPK dan PPS akan bertugas untuk menyusun daftar pemilih DPK, DPTb, dan perbaikan DPT yang hasilnya akan direkap di tingkat kabupaten pada tanggal   17 Februari 2019. Cara penyusunannya DPK adalah dengan mendata pemilih yang  melakukan pindah pilih. “Sedangkan DPTb akan berisi data pemilih yang belum masuk DPT yang belum sempat dimasukkan data pemilih pada hal sudah punya e-KTP”, kata Gembong. Sedangkan perbaikan DPT dilakukan dengan memperbaiki elemen pindah penduduk (nama, NIK, NKK, alamat, jenis kelamin, dll), nama ganda. Ada yang dicoret yaitu yang sudah meninggal dan pemilih ganda tetapi tidak mengurangi jumlah DPT  yang sudah ditetapkan sebagai dasar untuk pengadaan surat suara.  “Yang meninggal ya nantinya didata, di mana nama-nama ini nantinya tak akan dapat undangan memilih, demikian yang nama ganda tak akan diberi undangan ganda karena nama-namanya sudah kita identifikasi dan kita daftar”, imbuh komisioner asal Dongko ini. Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan bimtek mulai hari ini di Kecamatan Munjungan dan akan berlanjut di kecamatan-kecamatan lainnya. “Hingga nantinya mereka akan menghasilkan daftar pemilih yang akan kita rekap di tingkat kabupaten”, imbuh Gembong. [Hupmas]


Selengkapnya
50

KETUA KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR KETERTIBAN DAN KEAMANAN PEMILU 2019 DI SURABAYA

SURABAYA, 04/02/2019— Ketua KPU Trengaalek Dr. Suripto, SAg, MPd.I hari ini, Senen tanggal  4 Pebruari 2019, mengikuti Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara bertempat  di Grand City Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Dr.  H.  Soekarwo,  SH,  MHum  dan dihadiri oleh seluruh jajaran Porkopimda Jatim, Forkopimda 38 Kab/Kota  dan Forkopimcam Se-Jawa Timur. Di samping itu kegiatan ini juga dihadiri Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota serta Ketua Bawaslu Jatim dan Ketua Wawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim. Rangkaian seremonial acara dimulai tepat pukul 09.10 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diteruskan Mars Jawa Timur dan doa yang dipimpin oleh Drs.  H.  Mohammad Isa Ansori, MSi. Dalam acara sambutan dan pengarahannya Gubernur Jatim menyampaikan bahwa begitu pentingya acara ini beliau menegaskan posisi strategis Jatim dalam stabilitas sosial dan politik nasional harus dijaga kondusivitas keamanan dan ketertibannya menyongsong Pemilu 2019. “Karena keamanan akan sangat menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya.  Terkait pentingnya keamanan ini,  Soekarwo juga mengatakan bahwa dirinya mengusulkan melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri agar Camat dikembalikan sebagai penanggung jawab wilayah bukan sekedar bagian dari OPD Pemerintah Kab/Kota. Setelah sambutan dari Gubernur, acara dilanjutkan dengan paparan dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri,  Soedarmo. Pada kesempatan tersebut Mayjen TNI yang sejak 2015 lalu beralih status menjadi ASN ini memaparkan tentang peran pemerintah dalam pemilu 2019, yaitu: menyediakan DAK2 dan DP4, ikut menjaga keamanan TPS melalui Linmas,  menjaga netralitas ASN, memberikan kesempatan kampanye yang sama kepada peserta pemilu, membantu distribusi logistik, dan memantau pelaksanaan lemilu. Dalam merespon usulan Gubernur tentang keberadaan camat,  Soedarmo menegaskan bahwa sesuai UU Nomor  23 Tahun 2014 tentang Pemda, Camat sudah berfungsi sebagai penanggungjawab wilayah,  makanya ditingkat Kecamatan juga ada Forkopimcam. Adapun paparan materi ketiga adalah dari Kodam V Brawijaya yang disampaikan langsung oleh Pangdam R Wisnu Prasetyo Budi yang baru dilantik hari Kamis,  minggu lalu.  Materi terakhir disampaikan oleh Kapolda Jatim Drs.  Luki Hermawan,  MSi. [Hupmas]


Selengkapnya
41

IDA, RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK ASAL KECAMATAN PULE, KEMBALI SOSIALISASI PEMILU 2019, KALI INI DI HADAPAN RATUSAN IBU-IBU

TRENGGALEK, 03/02/2019—  Idamatul Khoiriyah adalah salah satu Relawan Demokrasi Trenggalek (RDT) yang bisa dibilang paling giat menjalankan tugasnya. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari betapa ia seringnya melakukan sosialisasi Pemilu 2019 setelah ia menjadi Relawan Demokrasi. Mungkin salah satunya karena kemudahannya untuk bisa masuk ke forum-forum sosial. Dia sendiri adalah seorang tokoh perempuan di ormas Fatayat-Muslimat. Dan organisasi inilah yang ia manfaatkan  untuk melaksanakan tugasnya selaku agen penyebar informasi Pemilu. Kebetulan tiap Hari Minggu, ormas itu ada kegiatan kumpulan massa yang tempatnya berpindah-pindah (digilir) tiap desa. Di situlah Ida selalu memfaatkan  panggung untuk mengisinya dengan materi tentang Pemilu. Ia tidak main-main dalam menyampaikan materi, selalu ada tayangan LCD di mana materi yang ia dapat dari KPU Kabupaten Trenggalek ia paparkan dengan gayanya sendiri. Maka pada Hari  Ahad, tanggal 03 Februari 2019 itu menjadi waktu baginya lagi untuk berperan sebagai penebar wawasan tentang Pemilu bagi ibu-ibu Nahdliyin di Desa Suko Kidul Kecamatan Pule. Acara dilaksanakan tepatnya di halaman Masjid al-Islamiyah RT 14 RW 05 Dusun Krajan. Ia memulai paparannya sekitar pukul 11.00 WIB. Ada sekitar  350 perempuan yang menjadi sasarannya siang itu. Ida memulai paparan dengan pentingnya demokrasi dan pentingnya Pemilu. Lalu ia masuk ke peserta pemilu, pemilih, dan kemudian beranjut pada pengnalan surat suara dan cara mencoblos. Ia menunjukkan peserta pemilu, yaitu 20 partai politik. Terakhir ia mengajak audiens untuk tidak Golput dan mencegah politik uang. “Jadi, mari kita nanti datang ke TPS masing-masing dan kita harus tahu siapa saja calonnya serta bagaimana track-recordnya, rekam jejaknya, makanya untuk jadi pemilih cerdas harus mengenali calonnya dulu”, tegasnya. [Relasi]


Selengkapnya
47

KPU TRENGGALEK ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN DPK, DPTB, DAN PERBAIKAN DPT PEMILU 2019

TRENGGALEK, 31/02/2019— Penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu 2019  akan menjadi kegiatan yang  tanpa henti karena  pemilih dalam Pemilu  pada dasarnya merupakan data yang dinamis.  Ada orang yang meninggal, ada yang datang dan pergi, bahkan ada yang saat hari pemungutan suara akan pindah pilih. Oleh karena  itulah pada Hari Kamis tanggal 31 Januari 2019, KPU Kabupaten Trenggalek digawangi oleh Divisi Data melakukan rapat kordinasi penyusunan daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Daftar Pemilih Tambah an yang selanjutnya disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dilangsungkan di Depot  Anda Jalan Soekarno-Hatta yang terletak di selatan alun-alun, dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. KPU Kabupaten Trenggalek mengundang Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan yang ada. Setelah dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Dr. Soeripto, Gembong Derita Hadi dan Rudi Salam memandu jalannya rapat kordinasi dengan memberikan arahan-arahan apa yang akan dilakukan seuai jadwal yang telah dipaparkan dalam penyusunan daftar pemilih ini. [Hupmas]


Selengkapnya
47

KPU TRENGGALEK MULAI MELAYANI PINDAH PILIH

TRENGGALEK, 01/02/2019—  Pindah pilih adalah memilih di TPS yang tempatnya berbeda dengan TPS di mana si pemilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Fasilitas ini mulai sudah ada yang menggunakannya. Seperti yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 01 Februari 2019. Seorang warga Trenggalek bernama Ermantri Yustina yang beralamat di RT 05 RW 02 Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan  mau pindah nyoblos di Kota Sukabumi Jawa Barat. Warga tersebut di Trenggalek  terdaftar sebagai pemilih di TPS 003 Desa Ngadirenggo. Keinginan pindah pilih tersebut direspon KPU Kabupaten Trenggalek dengan megeluarkan surat A5 yang di dalamnya juga menerangkan identitas penduduk, termasuk juga menerangkan alasan pindah pilih yang bersangkutan. Ermantri Yustina pindah memilih karena alsan kerja di tempat lain. Konsekuensinya, dia hanya akan bisa memilih presiden dan wakil presiden saja. Sebagaimana dikatakan Gembong Derita Hadi Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pemilih untuk berpindah tempat memilih melalui mekanisme yang sudah diatur dalam  peraturan.  Salah satu ketentuannya adalah tentang waktu, yaitu bahwa  proses administrasi pindah memilih itu hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019. “Artinya, pemilih yang ingin pindah memilih  harus menngurus proses administrasi paling lambat 18 Maret 2019”, imbuhnya. Gembong menambahkan, proses  pindah memilih akan melibatkan pencatatan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, calon pemilih akan mendapatkan formulir A5 yang bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya. “Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus”, tegas Gembong.  [Hupmas]


Selengkapnya
54

DI HADAPAN AMRUL, RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK, WARGA SIAP TOLAK POLITIK UANG

TRENGGALEK, 31/01/2019— Salah satu Relawan Demokrasi Trenggalek  (RDT) dari Kecamatan Tugu, Amrullah, melakukan kegiatan sosialisasi Pemilu 2019    kepada Jamaah Yasin Masjid Nururrohman Dusun Pakel Desa Prambon pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019. Berbekal media yang seadanya, diantaranya specimen surat suara, dia secara sabar memberikan gambaran mengenai pemilu serentak tahun 2019. Dia memberikan penuturan kepada jamaah yang hadir dirumah Bapak Meselan (RT 25 RW 05) sebanyak 73 orang yang terdiri dari  71 perempuan dan  2 laki-laki. Ia menyerukan bahwa pada tanggal 17 April 2019, hari Rabu Pahing, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih (minimal sudah 17 tahun) akan memilih dengan cara mencoblos sebanyak lima (5) surat suara dan harus dimasukkan kedalam lima (5) kotak suara. Mendengar penjelasan dari Amrul, ada yang bertanya tentang kesulitannya dan ribetnya pemilu serentak ini.  “Mas Amrul kulo bade tanglet, pemilihanipun kok kathah sanget, la simbahku nopo saget nyoblos menawi kathah ?", tanya ibu  tersebut. Selanjutnya Amrul menjawab dengan cara menerangkan tentang jenis surat suara dan tata cara pencoblosan. Pada dasarnya surat suara ada lima (5) yaitu warna hijau untuk DPRD, warna biru untuk DPR Provinsi, warna kuning untuk DPRRI, warna merah untuk DPD dan warna abu-abu untuk Capres Cawapres. Lanjut dia, pecoblosan untuk calon DPR, ada ketentuannya. Yaitu pertama, jika dicoblos partainya, maka suara akan masuk ke Partai. Kedua, jika dicoblos nama calonnya, maka suara akan masuk ke calon legislatif. Ketiga bila dicoblos partai dan nama calon, maka suara akan masuk ke partai dan nama calon. Sedangkan untuk pasangan presiden dan wakilnya, dicoblos didalam kotakan gambar pasangan sudah sah.  Amrul menambahkan, untuk orang tua, bisa dibimbing menuju bilik suara untuk dibantu dalam memilih, tetapi bukan mengarahkan ke salah satu calon legislatif/pasangan presiden dan wakilnya. Nantinya, yang membimbing orang tua tadi akan mendapatkan surat dari KPPS. Mendengar jawaban dari mas amrul, seluruh jamaah terlihat sudah memahami dan sangat jelas dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan tadi. Terakhir, Amrul memberikan penjelasan tentang maraknya politik uang di masyarakat. Sedikit disampaikan bahwa warga untuk menolak pemberian dari siapa saja yang mengatasnamakan salah satu caleg, calon DPD, atau capres cawapres. "Ibu-ibu lan bapak, menawi sak mangke wonten engkang ngamplopi supados milih salah setunggaling calon, mpun ditampi, monggo kanthi alus ditolak, panjenengan jawab kulo sampun gadhah yatra piyambak", terang Relawan Demokrasi segmen keluarga  ini. Penjelasan Amrul mendapat satu tanggapan lucu dari salah satu bapak yang bernama bapak Lasemo. Pak Lasemo menanggapi jika ada yang banyak memberikan uang, dia mengusulkan untuk datang ke rumahnya. “Mas amrul, mbok menawi wonten engkang nyebar (amplop) yatra, kathah, dipun aturi teng dalem, mangke kulo dukani, heheheehe” (“Mas amrul, jika nanti ada yang memberi amplop uang, dikasih tahu untuk kerumah saya, mau saya beri ceramah, hehehehe”). Selanjutnya Amrul memberikan pengarahan tentang pentingnya tidak golput. Golput bukanlah suatu solusi, sebab setiap warga yang sudah 17 tahun mempunyai hak untuk memilih calon pemimpin. Bilamana hak itu tidak digunakan, maka akan rugi sebab tidak mampu memilih pemimpinnya. [Relasi]


Selengkapnya