PROFIL ISTATI’IN NAFIAH, KOMISIONER PEREMPUAN KPU TRENGGALEK PERIODE 2019-2024
Perempuan ini mengisi kuota perempuan di tubuh penyelenggara Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek setelah dua periode tidak ada komisioner perempuan di lembaga ini. Nama aslinya adalah Istati’in Nafiah, biasa dipanggil I’in.
Ia berlatarbelakang seorang pendidik, demikian juga kuliahnya adalah jurusan kependidikan (tarbiyah) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tulungagung. Di luar kegiatannya mengajar anak-anak sekolah dasar, baik di SDN Negeri Desa Duren maupun SD Inovatif di bawah Yayasan milik Organisasi Muhammadiyah, ia juga tak pernah absen sebagai penyelenggara Pemilu. Pernah menjadi penyelenggara di tingkat Desa, juga pernah di tingkat kecamatan.
Maka tiba takdir bagi I’in untuk naik ke lembaga penyelenggara tingkat lebih atas, tingkat kabupaten (KPU Kabupaten Trenggalek), setelah melalui serangkaian tes yang melelahkan selama lebih dari satu bulan. Dalam rapat Pleno oleh lima orang komisioner terpilih pada tanggal 13 Juni 2019, ia dipercaya menempati divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Saat ini, perempuan lembut ini beralamat di RT/RW. 007/002, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek bersama suami dan dua orang anaknya. Ia lahir pada tanggal 06 April 1984, merupakan anak bungsu dari pasangan Choiri dan Sri Astutik. Choiri adalah seorang guru agama yang saat ini sudah pensiun. Sedangkan Sri Astutik adalah seorang ibu rumah tangga.
Sebelum memasuki dunia perguruan tinggi, I’in memulai sekolah di MI Qomarul Hidayah Tugu pada tahun 1990. Lulus MI pada tahun 1996 ia langsung melanjutkan di SMP pada yayasan yang sama. Bahkan SMA juga dijalaninya di sekolah dan yayasan yang sama.
Waktu kuliah ia aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam di kampusnya, hingga ia menjadi Ketua Korp HMI Putri Cabang Tulungagung pada 2007-2008. Pengalaman organisasi inilah yang membuatnya juga tak hanya mengajar di sekolah ketika pulang di kampungnya. Selain mengajar, ia juga pernah ikut tenaga pendamping desa bentukan Pemda Trenggalek pada tahun 2011-2014. Ia juga menjadi pengurus kelompok tani wanita di kampungnya.
Pengalaman diorganisasi dan kegiatan penyelenggaraan pemilu mulai desa higga kecamatan menjadi modal baginya untuk mengawal teknis penyelenggaraan Pemilu mulai Pilkada 2020 di Kabupaten Trenggalek, Pilkada 2023 Jawa Timur, hingga nantinya Pemilu nasional 2024. [Hupmas]