Berita Terkini

29

KPU TRENGGALEK IKUTI GERAKAN KLIK SERENTAK SEBAGAI TANDA DIMULAINYA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Menindaklanjuti Rapat Kerja (raker) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada 8 Juli 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) memberikan Bimbingan Teknis (bimtek) kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Menurut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, tugas dari PPDP adalah mencoklit dan mencocokan data kependudukan warga dengan A-KWK yang berdasar pada DPT-4 Pemilu 2019 yang akan memungkinkan penambahan pemilih, tetap, atau berkurang pada tiap keluarga yang didatangi. “Juga akan terjadi pembenahan data jika elemen datanya ada yang salah”, tambah Indra. Sementara itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melindungi hak pilihnya, KPU juga membuat Gerakan Klik Serentak pada website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada tanggal 15 Juli 2020. Dengan menge-klik laman ini maka masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Gerakan dilaksanakan serentak di 309 daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Dan terkait coklit yang akan dilakukan PPDP dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk dari tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2020. Masyarakat diharap tidak khawatir dengan petugas yang manandatangi rumah mereka masing-masing, sebab kedatangan PPDP sudah dilengkapi dengan APD lengkap berupa masker, faceshield dan sarung tangan. Bahkan sebelum bertugas PPDP sudah melakukan Rapid Test yang dilaksanakan serentak oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada hari Jumat-Sabtu, 10-11 Juli 2020. “Apabila PPDP reaktif maka segera diganti. Penggantinya pun akan melakukan rapid test”, kata Muhammad Indra Setiawan. [MER]


Selengkapnya
29

DALAM PEMILIHAN 2020 DI TRENGGALEK INI, PEREMPUAN MENDOMINASI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI 8 KECAMATAN

Sejumlah 1550 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pemilihan 2020 di Kabupaten Trenggalek telah dilantik. Mereka akan mulai melakukan tugasnya sejak tanggal 15 Juli hingga tanggal 13 Agustus 2020. Yang menarik adalah bahwa dari data PPDP yang telah dilantik, partisipasi kaum perempuan sebagai petugas pemutakhiran data pemilih yang ada di Trenggalek cukup tinggi, yaitu 50 persen dari total jumlah PPDP. Data menunjukkan bahwa dari total 1550 orang personil PPDP, jumlah PPDP laki-laki sebanyak 799 dan jumlah PPDP perempuan sebanyak 751. “Artinya, partisipasi perempuan sama besarnya dengan partisipasi laki-laki”, ungkap Nurani selaku divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia termasuk pembentukan PPDP di KPU Kabupaten Trenggalek. Juga ditunjukkan oleh data bahwa PPDP perempuan mendominasi di delapan kecamatan. Artinya, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, perempuan mendominasi di mayoritas kecamatan (8 kecamatan). PPDP perempuan jumlahnya lebih banyak di kecamatan Kecamatan Kampak (PPDP laki-laki 38, PPDP Perempuan 39), di Kecamatan Trenggalek (PPDP laki-laki 64, PPDP Perempuan 79), di Kecamatan Bendungan (PPDP laki-laki 24, PPDP Perempuan 34), di kecamatan Pogalan (PPDP laki-laki 46, PPDP Perempuan 65), di kecamatan Durenan (PPDP laki-laki 45, PPDP Perempuan 62), di kecamatan Gandusari (PPDP laki-laki 50, PPDP Perempuan 59), di kecamatan Suruh (PPDP laki-laki 20, PPDP Perempuan 32), di kecamatan Karangan (PPDP laki-laki 35, PPDP Perempuan 69). Menurut Nurani, fakta ini menguntungkan bagi proses pemutakhiran data pemilih tahun 2020 ini karena rata-rata para perempuan lebih rajin dan punya ketelitian. Para perempuan juga lebih telaten dan rajin dalam mengerjakan sesuatu. “Dalam terjun dari rumah ke rumah, para perempuan juga akan lebih ramah dan lembut, sehingga tingkat penerimaan warga yang didatangi juga akan baik”, tambah Nurani. [MER]


Selengkapnya
30

KPU TRENGGALEK IKUTI BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN AD HOC

Disela-sela kegiatan mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Januari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota pelaksana Pemilihan 2020 diundang KPU Propinsi Jawa Timur untuk mengikuti bimbingan teknis terkait penanganan pelanggaran kode etik bagi badan ad hoc. Acara bertempat di Aula KPU Kabupaten Tuban dan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14-15 Juli 2020. Dari Sembilan belas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diundang adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum, dan Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah Nurani, Imam Nurhadi, dan Johanes Mustika Hadi. Di hari pertama, acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu memasuki sambutan-sambutan, Dewi Kabag HTH KPU Propinsi Jawa Timur selaku Ketua Panitia kegiatan ini mengatakan bahwa acara yang berlangsung dua hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kecakapan pada peserta agar memahami pengawasan internal dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia ad hoc baik PPK, PPS, dan KPPS. Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutan pembukaan acara ia mengatakan bahwa memasuki tahapan Pemilihan, maka kemungkinan terjadinya kinerja yang buruk dan potensi tindakan melanggar kode etik besar sekali. Sehingga, menurut Anam, KPU Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa pengawasan internal dilakukan. “Dan jika terjadi pelanggaran kode etik, maka KPU Kabupaten/Kota harus tahu cara penanganannya”, tambah Anam. Memasuki acara selanjutnya, dilakukan pengarahan dari para komisioner yang hadir mulai dari Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozak, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, dengan dipandu oleh Muhammad Arbayanto. Setelah pengarahan, para peserta diminta untuk mengerjakan soal pre-test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mereka terkait pengawasan internal, pelanggaran, dan penanganannya. Lalu Setelah istirahat ishoma, acara dilanjutkan pukul 19.00 WIB dengan pemateri yaitu Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Rochani selaku Divisi SDM KPU Propinsi Jawa Timur. Acara berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Materi selanjutnya akan disampaikan besok pada pukul 08.30 WIB. [Hupmas]


Selengkapnya
36

PPS DESA KARANGSUKO LAKUKAN BIMTEK PPDP

Panitia Pemungutas Suara (PPS) Desa Karangsoko melakukan Bimbingan Teknis (bimtek) kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Senin (13/07/2020) bertempat pada Balai Desa Karangsoko. Bimbingan tekis ini diikuti oleh 16 peserta disesuaikan dengan banyaknya jumlah TPS yang akan digunakan pada Pemilihan Serentak Lanjutan. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh kepala desa Karangsoko diikuti pula oleh Babinsa dan BKTM desa. Setelah pembukaan acara berlanjut pada materi oleh PPS. Selain penjelasan mengenai cara kerja petugas coklit, pengisian form-form yang harus diisi petugas nantinyapun juga dilakukan. Hal ini dilakukan agar PPDP benar-benar paham dan tidak mengalami kesulitan saat terjun langsung ke lapangan. PPK pun terus mengawal bimtek dengan membagi jadwal dan menyebar ke masing-masing desa. “Selain mengawal kita juga mengarahkan kegiatan coklit kepada PPDP agar dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh”, ujar ketua PPK Trenggalek, Zaien Rahmayana. Ia juga meminta agar PPDP teliti dalam bekerja karena ini merupakan langkah awal yang akan terus digunakan sebagai pacuan hingga kedepannya. Kegiatan Bimtek PPDP di Desa Karangsuko ini juga dipantau oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Nurani, Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir bersama para staf, datang untuk memastikan bahwa bimbingan teknis dilakukan dengan mengajak PPDP untuk praktik langsung mengisi formulir-formulir. [MER]


Selengkapnya
36

“RAPID TEST” BADAN AD HOC PEMILIHAN 2020 DI GANDUSARI TRENGGALEK

Pada hari Jumat dan Sabtu (10 dan 11 Juli 2020), seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 11 Desa dan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengikuti “rapid test” untuk melihat potensi terjangkitnya virus Covid-19. Rapid test ini dilakukan sebagaimana arahan peraturan bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan terjun dalam melakukan coklit dari rumah ke rumah mulai tanggal 15 Juli 2020 nanti. Ada 109 PPDP di 11 Desa di Kecamatan Gandusari yang akan diterjunkan KPU Kabupaten selama hampir satu bulan (hingga tanggal 13 Agustus 2020 nanti). Sebagaimana kebijakan KPU Kabupaten Trenggalek, tes ini dilakukan bukan hanya bagi PPDP, tetapi juga semua penyeleggara Pemilihan 2020 di Kabupaten Trenggalek. Mulai dari KPU dan sekretariat, PPK dan Sekretariat, PPS dan sekretariat, hingga PPDP. Rapid test untuk PPK gandusari dilakukan bersama dengan KPU Kabupaten Trenggalek, yaitu pada Hari Jumat 10 Juli 2020 di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan rapid test untuk PPS dan PPDP se-Kecamatan Gandusari bertempat di dua pusat kesehatan, yaitu PKM Gandusari dan PKM Karanganyar. Kegiatan berjalan dengan lancar. Semua panitia ad hoc dan petugas PPDP hadir 100 persen mengikuti kegiatan tersebut. [PARMAS-GANDU]


Selengkapnya
33

JELANG COKLIT, KPU KABUPATEN TRENGGALEK RAPID TEST BERSAMA PPDP DAN BADAN AD HOC

Hari Jumat (10/07/2020), dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapid Test di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan juga seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapid test tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, PPK, dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Trenggalek. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 di tengah terjadinya pandemi Covid-19. Lebih lanjut Gembong mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 46 orang personel di tingkat Kabupaten, dan 8 orang di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan. “Peserta dapat mengikuti di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, dan Puskesmas peserta kegiatan hari ini dari KPU, PPK, dan Sekretariat....dari KPU sekitar 46 orang, yang di kecamatan 8 orang terdiri 5 PPK, dan 3 dari unsur Sekretariat masing-masing PPK”, ungkap Gembong. Nurani, Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM, menambahkan bahwa kegiatan rapid test bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan juga sebagai wujud komitmen KPU menjaga keselamatan seluruh penyelenggara Pemilihan serta mencegah penularan Covid-19. Hasil dari rapid test akan diserahkan ke masing-masing personal yang mengikuti rapid test. Diharapkan semua penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 ini tidak ada yang terkena penyakit Covid-19 (non reaktif). Sedangkan untuk pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek mengagendakan jadwal rapid test untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPP) bebarengan dengan PPS pada hari Sabtu, tanggal 10 dan 11 Juli 2020 dengan tempat pemeriksaan di Puskesmas masing-masing kecamatan. [WR]


Selengkapnya