KPU TRENGGALEK PINJAMKAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADES SERENTAK 2021

TRENGGALEK—Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar serentak pada tanggal 3 April 2021 mendatang diKabupaten Trenggalek. Pemilihan yang akan digelar di 15 Desa dan 142 TPS ini membutuhkan perlengkapan-perlengkapan dalam rangka melaksanakan perwujudan demokrasi lokal desa.

Beberapa perlengkapan di TPS nantinya tidak akan dicukupi dengan pengadaan barang oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Beberapa perlengkapan yang dibutuhkan dipinjam dari KPU kabupaten Trenggalek. Menurut Gembong Derita Hadi (16/03/2020), pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sudah meluncurkan surat untuk peminjaman alat dan perlengkapan, di antaranya bilik suara, kotak suara, alat coblos dan bantalan coblos.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rudi Bastari, menyampaikan informasi bahwa bilik suara yang dipinjam untuk 142 TPS ada 426 bilik suara, 142 kotak suara, 426 alat coblos, dan 426 bantalan. “Sudah kami siapkan dan sebagian sudah diangkut ke desa-desa dikordinasi oleh dinas PMD”, kata Rudi. [Agung]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.