KPU TRENGGALEK AKAN BENTUK BAKOHUMAS

TRENGGALEK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trengalek akan membentuk Badan Koordinasi Kehumasan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peranan dan fungsi kordinasi kehumasan antara KPU di lingkungan internal maupun eksternal.

Demikian disampaikan oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas  KPU Kabupaten Trenggalek Puguh Budi Utomo (12/03/2021). Hal ini berkaitan dengan instruksi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum. “Instruksi tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPUTrenggalek”, tegas Puguh.

Ditambahkan oleh Puguh bahwa sebelumnya juga ada surat untuk melakukan optimalisasi media sosial di KPU kabupaten/Kota. Dan hal itu sudah ditindaklanjuti dan dirapatkan. Dengan munculnya Bakohumas nantinya diharapkan struktur kegiatan sosialisasi dan kehumasan di KPU Kabupaten Trenggalek bisa lebih kuat dan luas lagi. Sebab, kata Puguh, dalam surat terbaru ini, Bakohumas KPU diharapkan melibatkan kerjasama dengan pihak luar, utamanya organisasi pemerintah daerah.

Ditambahkan oleh pria kelahiran Bojonegoro ini bahwa surat KPU RI ini akan dibicarakan dalam rapat pleno. Tujuannya adalah membentuk struktur badan kordinasi yang harus disahkan dan diharapkan kerja-kerja kehumasan lebih meningkat lagi. [Agung]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.