KPU Kab Trenggalek Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama Bawaslu

KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli tahun 2021 di Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/07/2021). Rakor ini dilaksanakan bersama penyelenggara pemilu yaitu bawaslu Kabupaten Trenggalek.
Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan dalam sambutannya bahwa Daftar Pemilih merupakan hal penting yang harus didiskusikan bersama Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan saran untuk selanjutnya disusun daftar pemilih secara berkelanjutan.


“Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bukan pekerjaan yang mudah, sehingga memerlukan masukan dan saran dari berbagai pihak yaitu bawaslu atau dari masyarakat”, tegas gembong. Hal ini terus dilakukan agar Daftar Pemilih yang dihasilkan mendekati sempurna.


Sementara Muhammad Indra Setiawan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam forum rakor mengungkapkan bahwa acara Rapat Koordinasi semula akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), akan tetapi ada pembahasan tentang Daftar Pemilih yang mengharuskan untuk Rapat Kordinasi dilakukan secara tatap muka (luring).


Indra memaparkan bahwa dalam memperoleh data pemilih, dilapangan sering mendapatkan kendala dan hambatan, ditambah lagi pada masa pemberlakuan PPKM level.

“Pelaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mengalami banyak kendala dan hambatan, mengingat masih dalam masa pandemi, sehingga tidak bisa bertemu secara langsung dengan tokoh-tokoh kunci seperti yang telah kami rencanakan”, ungkap indra.

 

KPU berupaya untuk terus berkoordinasi dengan jalur surat diantaranya Dukcapil, Bupati Trenggalek, DPRD, Kominfo, Cabang dinas pendidikan dan kemenag Trengggalek. Upaya ini disambut baik, diantaranya dari Kominfo dan Dukcapil telah ikut menyebarluaskan https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id dalam akun media sosialnya.


"Aplikasi cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id per 27 Juli 2021 mendapatkan kunjungan sebanyak 6.000 klik yang artinya besar kemungkinan sebanyak 6.000 warga Trenggalek telah nge-cek daftar pemilih” tegas indra.


Hasil Pemutakhiran DPB sementara sampai dengan tanggal 29 Juli saat rakor DPB didapatkan Daftar Pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 98 orang, TMS pindah domisili 37 orang dan Pemilih Baru sebanyak 53 orang, sehingga total DPB Bulan Juli sebanyak 582.097.


Sementara itu, Triono Al-Fata anggota Bawaslu Trenggalek yang juga hadir dalam rakor menegaskan pentingnya progres dan laporan daftar pemilih bisa dilakukan secara logis sehingga publik bisa merasakan rasionalisasi data pemilih. KPU dan Bawaslu terus bersinergi untuk merasionalisasikan data sehingga akan diumumkan kepada publik dan bisa diterima oleh publik.


“ Pembacaan publik akan berpengaruh kepada kinerja kita (KPU dan Bawaslu), sehingga kita terus meningkatkan koordinasi terkait daftar pemilih ini”, jelas Triono.
Triono melanjutkan, tentang pergerakan data TMS meninggal harus dilaksanakan secara rasional, sehingga KPU dan Bawaslu datanya logis tentang data orang meninggal. Mengingat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini terus dilaksanakan, maka diperlukan adanya sistem kontrol yang baik sehingga output data yang dihasilkan juga mutakhir. [Amrul]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.