
APEL VERIFIKATOR KPU TRENGGALEK SIAP TURUN ‘DOOR TO DOOR’ VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK
TRENGGALEK— Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin sekaligus Apel Kesiapan Verifikator Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Apel tersebut dipimpin oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dan bertindak sebagai pembina apel adalah Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Apel diikuti oleh seluruh verifikator yang terdiri atas Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, dan PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Dalam amanatnya, Gembong menyampaikan bahwa Verifikasi Faktual akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2022 dengan melakukan verifikasi kepengurusan dan kantor partai politik. Selanjutnya, Gembong menyampaikan bahwa verifikasi faktual keanggotaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) metode yaitu pertama mendatangi secara langsung ke rumah-rumah (door to door) anggota partai politik yang menjadi sampel. Tahap tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Oktober 2022. Selanjutnya Gembong menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah menghadirkan anggota partai politik ke kantor tetap partai politik baik secara fisik (tatap muka) yaitu anggota partai politik dihadirkan secara langsung ke Kantor tetap parpol dan dihadirkan secara virtual melalui sarana teknologi informasi, baik berupa Video Call, maupun Short Video Recorded. Gembong mengingatkan bahwa metode menghadirkan anggota partai politik dilakukan terhadap anggota partai politik yang tidak dapat ditemui secara langsung oleh Verifikator saat melaksanakan Verifikasi Faktual Door to Door. Metode menghadirkan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober s.d. 3 November 2022.
Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang bertindak sebagai Pembina Apel mengajak seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat untuk mampu bekerjasama yang baik dan juga selalu menegakkan integritas. Dirinya mengatakan bahwa soliditas dan sinergitas harus juga dibarengi dengan integritas. Semua itu agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024. “Harus mampu bekerjasama dengan baik, solid, sinergis, dan berintegritas, dan tentunya menjaga kesehatan dan keselamatan”, pesan Gembong.
Sementara itu, menurut Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa Sekretariat mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dirinya berpesan agar seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek bekerja dengan bersemangat, hati-hati dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sekretariat mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya berpesan agar seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek bekerja dengan bersemangat, hati-hati dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Wiratno usai memimpin Apel. (Wr)