Berita Terkini

77

Apel Pagi : Perlunya Pengendalian dan Tertib Administrasi

Hari ini, Senin, tanggal 14 Agustus 2023, di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tampak berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang meliputi Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan sebagai wujud kedisiplinan dalam bekerja. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Lilis Suryani. Pemimpin Apel, Darmaji, menyiapkan barisan dan memimpin penghormatan serta melaksanakan laporan kepada Pembina Apel, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Apel dilanjutkan dengan Penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Apel berlanjut dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel diikuti oleh seluruh peserta Apel. Selanjutnya, pembacaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Satria Adi, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Ichsanuadi Rosyid. Apel dilanjutkan dengan Amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, yang bertindak sebagai Pembina Apel, menegaskan kepada seluruh peserta apel tentang perlunya Pengendalian dan tertib administrasi. Hal tersebut bertujuan agar proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan – ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa perilaku tertib dan terkendali ini menandakan bahwa instansi tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Apel dilanjutkan dengan Doa yang dipimpin oleh Zainal Afandhi. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel maka Pembina Apel meninggalkan tempat apel. Apel pagi selesai, pemimpin apel membubarkan barisan pada pukul 08.40 WIB. (Wro)  


Selengkapnya
78

Gelombang Ketujuh Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Gandusari dan Watulimo

Hari ini, Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Ketujuh. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Gandusari dan Watulimo. Bimtek kali ini merupakan gelombang terakhir Bimtek SITAB yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa dalam setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertanggungjawaban Anggaran juga termasuk pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Satrio Adi, Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
168

Gelombang Keenam Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Karangan dan Munjungan

Hari ini, Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Keenam. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Karangan dan Munjungan. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa dalam setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertanggungjawaban Anggaran juga termasuk pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Satrio Adi, Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB. (Wro)  


Selengkapnya
169

SOSIALISASIKAN PEMILU LEWAT LOMBA GERAK JALAN, PPK DAN PPS DI KECAMATAN BENDUNGAN RAIH JUARA

Hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Bendungan menyosialisasikan Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 melalui keikutsertaan lomba gerak jalan yang diselenggarakan oleh panitia PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) ke-78 Kemerdekaan RI (Republik Indonesia) di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendungan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bendungan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengenalkan penyelenggara Pemilu 2024 kepada masyarakat luas. "Kami mengikuti lomba gerak jalan dengan peserta seluruh anggota PPK dan melibatkan anggota PPS dari delapan desa yang ada di Kecamatan Bendungan", tutur Nurlaily Nilamwarda Ketua PPK Bendungan. Lomba gerak jalan ini dimulai dari garis start yang ada di Dukuh Basalan Desa Surenlor hingga finish di depan Pendopo Kecamatan Bendungan, PPK dan PPS Bendungan mendapatkan juara 3 (tiga) kategori peserta putri. Melalui gerak jalan ini diharapkan dapat memperkenalkan keberadaan penyelenggara Pemilu di wilayah Kecamatan Bendungan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Setidaknya masyarakat harus mengetahui keberadaan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa, yakni PPK dan PPS. Selain itu masyarakat juga mengetahui bahwa akan ada pemilu di tahun 2024 nanti" jelas Nilam. Nilam juga berharap kepada masyarakat Bendungan agar dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu serentak Tahun 2024. Serta masyarakat juga dapat mengetahui bahwa Rabu 14 Februari 2024 akan digelar Pemilu untuk pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/kota. [Tri]          


Selengkapnya
75

Gelombang Kelima Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Panggul dan Suruh

Hari ini, Jumat, tanggal 11 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SItAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Kelima. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Panggul dan Suruh. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Lebih lanjut, dirinya juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
73

Gelombang Keempat Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Tugu dan Dongko

Hari ini, Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SItAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Keempat. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Tugu dan Dongko. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Lebih lanjut, dirinya juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari. “Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB. (Wro)    


Selengkapnya