Tiga Orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu
Hari ini, Kamis, tanggal 22 Januari 2026, tiga orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu bersama dengan PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertindak sebagai Pejabat yang Melantik dan Mengambil Sumpah adalah Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal KPU. Adapun PNS KPU Kabupaten Trenggalek yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Penata Kelola Pemilu adalah Woro Wikan Maheswari, Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, dan Agung Tri Laksana. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut diikuti secara luring dan daring bersama dengan PNS yang dilantik dan diambil sumpah dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU, dan seluruh jajaran Komisioner KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, pejabat struktural Sekretariat Jenderal KPU, dan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, menyampaikan bahwa setiap pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh disiplin, dan berintegritas. Ia berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu dapat lebih meningkatkan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan peran strategis jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab. Hal tersebut, diyakininya agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara professional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU, Mochammad Afifudin, juga memberi sambutan dan pengarahan. Ia menyampaikan bahwa Komisioner dan Sekretariat harus selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas, dan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dijelaskannya, bahwa fungsi Sekretariat sangat strategis. Ia mengapresiasi penerapan sistem merit dan mengajak seluruh pegawai KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah berakhir pada pukul 17.00 WIB.(Wro)