Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serentak Se-Jatim
Hari ini, Kamis, 8/1/2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Deklarasi Pakta Integritas dan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabko seJatim. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Dalam sambutannya, Aang, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2025. Diakuinya, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan selalu ada kendala namun telah dilakukan solusi atas kendala yang terjadi. Ia berharap agar ke depan, pelaksanaan kinerja kegiatan dan anggaran dapat lebih optimal.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pakta Integritas oleh Eka Wisnu Wardana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang, serta Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan oleh Habib M. Rohan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Berikutnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan oleh seluruh Ketua KPU dan jajaran Sekretariat.
Para pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur berpesan agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas. PK bukanlah seremoni semata namun mengikat seluruh personal untuk berkinerja sesuai astacita Presiden. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)