KETUA KPU TRENGGALEK : REGULASI DAN TINDAK PIDANA SELALU MENGAWASI JALANNYA PILKADA JATIM 2018

Hari ini, Rabu (20/12/2017),  KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan sosialisasi yang kesekian kalinya untuk PPK dan sekretaris PPK tingkat kecamatan di Graha Hayam Wuruk Trenggalek. Dalam sosialisasi tentang Sisi Keamanan dan Pengawasan Pilkada 2018 ini, KPU menghadirkan jajaran keamanan dari Satuan Polres Trenggalek yang diwakili oleh AKP Suni Ananda (Kasat Reskrim Polres Trenggalek) dan dari Kejaksaan  Trenggalek yang diwakili oleh Slamet Hariadi (Datun Kejari Trenggalek).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi wawasan kepada panitia adhoc di kecamatan dan para stakeholder berkenaan tentang Hukum yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2018.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengatakan bahwa untuk melaksanakan Pilkada 2018, sebagai penyelenggara secara tidak langsung sudah terikat hukum, maka regulasi dan tindak pidana akan selalu mengawasi jalannya Pilkada Jatim 2018. “Hal ini dilakukan agar  publik  tidak menuding penyelenggara melakukan kesalahan yang diatur dalam perundang-undangan”, kata Suripto.

Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Slamet Hariadi dari Kejari  Trenggalek, yang menyebutkan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang diatur dalam Pancasila dan UUD 1945.  Dengan kata lain, jajaran Kejari Trenggalek telah memberikan dukungan yang diperlukan guna terselenggaranya Pilkada yang kondusif dan lancar. Slamet mengingatkan agar panitia dan siapapun yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada harus hati-hati, karena ada yang mengawasi, termasuk mengaudit pengelolaan dan penggunaan keuangannya.

Selain Slamet Hariadi, hadir juga narasumber dalam acara ini, AKP Suni Ananda dari jajaran Polres Trenggalek. Ia berpesan agar PPK s bersikap netral. Dengan harapan agar terciptanya pemilu tanpa konflik, terpilihnya kepala daerah yang memiliki karakter dan kredibel, terciptanya politik yang baik bagi masyarakat awam, kesadaran yang santun akan pemilu. Suni mengatakan bahwa dari jajaran polres juga telah mencanangkan untuk siap berpatroli, menyidik dan menindak penyelenggara, calon yang melanggar, black campaign ataupun tim sukses yang melaksanakan pelanggaran pidana yang telah tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku dalam negara republik indonesia. [Fendi-PPK Durenan]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.