Berita Terkini

37

KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN UPACARA HUT RI KE-47

Untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, tidak ketinggalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek juga mengadakan apel atau upacara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Trenggalek, hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019. Tahun-tahun sebelumnya, KPU Kabupaten Trenggalek biasanya mengadakan upacara bendera dengan cara bergabung dengan instansi lain, terutama kantor pemerintahan terdekat—seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pemukiman yang letaknya sekitar 50 meter selatan kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Tapi tahun ini berbeda karena memang ada instruksi langsung dari KPU RI untuk melakukan upacara perintahan hari kemerdekaan, juga karena ada acara penyerahan hadiah bagi pegawai (PNS) di lingkungan kantor KPU yang dianggap berprestasi. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB, dikomandani oleh Ahmad Rudi Bastari (Kasubag Umum KPU Kabupaten Trenggalek). Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi menjadi inspektur atau pembina upacara. Upacara berlangsung cukup khidmat dari awal hingga akhir. Semua pegawai komisioner, PNS, tenaga kontrak, maupun tenaga pendukung menghadiri upacara ini. [Hupmas]


Selengkapnya
30

TEPAT DI HARI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS, KPU TRENGGALEK MEMBERIKAN PENGHARGAAN PADA LIMA SDM BERPRESTASI

Dalam   kegiatan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 pada Hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek juga mengumumkan hasil penilaian pemilihan pegawai berprestasi.   Setelah upacara ditutup dengan doa  yang dipandu oleh petugas, pembawa acara upacara Merischa Mustika langsung mengumumkan nama-nama pegawai dan SDM berprestasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Lima nama yang dipilih terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil (PNS), dua orang tenaga kontrak, dan satu orang tenaga pendukung. Untuk dua orang PNS berprestasi, dua nama yang dipilih adalah Puguh Budi Utomo dan Zaenal Afandhi. Dua orang pegawai kontrak yang terpilih adalah Lilis Suryani dan Agus Widodo. Sedangkan satu orang tenaga pendukung terbaik adalah Rudi Susanto. Nama-nama inilah yang dipanggil untuk maju ke depan dan kemudian diberikan piagam sebagai bentuk penghargaan pada kinerja mereka yang dianggap berprestasi dan penuh dedikasi. [Hupmas]


Selengkapnya
39

JUMLAH “WAKIL RAKYAT” PEREMPUAN DI DPRD TRENGGALEK HASIL PEMILU 2019 MENURUN

Dari data tentang nama-nama angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu, jumlah perempuan yang menduduki jabatan “wakil rakyat” menurun. Hanya ada 3 perempuan  yang terpilih di DPRD Trenggalek dan semuanya adalah wajah lama. Dari hasil analisis terhadap nama-nama calon terpilih, tiga nama perempuan yang merupakan sosok lama di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut adalah Hj. ARIK SRI WAHYUNI, SE., MM.  Dari Partai Golkar yang memperoleh suara sebesar 8.558, Dra. DJUMIATI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebesar 6.436 dan HJ.SITI NGAWATI, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan 3.994 suara. Tiga perempuan petahana itu terpilih dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di antara 157 caleg Perempuan dari 208 total caleg di Pemilu 2019 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Trenggalek. Jika ditelisik lebih jauh dengan cara membandingkan jumlah perempuan “wakil rakyat” antara Pemilu 2019 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, maka bisa dikatakan bahwa jumlah perempuan di parlemen Kabupaten Trenggalek terus mengalami penurunan. Jumlah “wakil rakyat” perempuan  di Trenggalek berkurang di periode sebelumnya, dan sekarang berkurang lagi. Dari 7 orang (periode 2009-2014) menjadi hanya 5 orang (periode 2014-2019).  Dan sekarang (periode 2019-2014), jumlahnya berkurang lagi menjadi 3 orang. [Hupmas]


Selengkapnya
36

INILAH BUNYI SUMPAH DAN JANJI “WAKIL RAKYAT” ANGGOTA DPRD KABUPATEN TRENGGALEK YANG AKAN DILANTIK

Sudah pasti, 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan dilantik pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 155 Ayat (2) keanggotaannya diresmikan   dengan keputusan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.  Semetara itu menurut Pasal 156, anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota. Lantas bagaimana bunyi Sumpah/janji yang akan diucapkan “wakil rakyat” Trenggalek tersebut? Sebagaimana Pasal 157, sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 tersebut adalah sebagai berikut:   “Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”   Bunyi sumpah/janji itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang  Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 639. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengucapan sumpah/janji diatur dalam peraturan DPRD kabupaten Trenggalek tentang tata tertib.  Sumpah/janji itulah yang nanti akan diucapkan dalam acara pelantikan dan peresmian anggota DPRD Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019, yang akan menandai keberadaan DPRD Kabupaten Trenggalek yang baru. Mereka akan bertugas selama lima tahun, mulai 2019 hingga 2024. [Hupmas]


Selengkapnya
75

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 1 TRENGGALEK (TRENGGALEK, BENDUNGAN, POGALAN, DURENAN)

Perolehan kursi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Demikian juga siapakah nama-nama wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Perolehan suara partai politik, perolehan kursi, nama-nama calon terpilih beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing calon itu ditetapkan dalam  Rapat Pleno terbuka oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin di Hotel Hayam Wuruk  pada  tanggal 13 Agustus 2019. Untuk Dapil 1, ada 12 kursi yang diisi oleh nama-nama calon terpilih, yaitu 3 kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tiga orang dari PKB adalah H. SAMSUL ANAM, SH, MM, M.HUM dengan perolehan suara 8.977, SYAH MUHAMMAD NATA NEGARA, SH dengan perolehan suara 7.587, dan H. HIDAYAT NURHASIM, SH yang mendapatkan suara sebanyak 2.609. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 2 kursi yang diisi oleh Drs. HARI LANGGENG WIYONO yang mendapatkan suara 5.617 dan GUSWANTO  yang mendapatkan 5.148 suara. Partai Golongan Karya (Golkar) di dapil 1 juga mendapatkan dua kursi, yang diisi  oleh Hj. ARIK SRI WAHYUNI, SE., MM.  Yang mendapatkan suara 8.558 dan satu kursi untuk DHANI WAHYU KARUNIAWAN  yang mendapatkan 4.940 suara. Seperto PDIP dan Golkar, di Dapil 1 juga ada partai yang mendapatkan 2 kursi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di Dapil ini, PKS memberikan kursi pada AGUS CAHYONO, S.H.I., M.H.I. yang mendapatkan  6.669 suara dan NUR EFENDI yang beroleh 4.870 suara. Tiga kursi lainnya terbagi untuk tiga partai politik, yaitu dari Partai Demokrat yang memberikan kursi pada SUSILO DARMONO  (dengan perolehan suara 4.300), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memberikan kursi pada Dr. MOH HUSNI TAHIR HAMID, S.H., M.H., C.L.A  dengan perolehan suara sebesar 3.986 dan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan kursi pada IMAM MUSLICH HUDDIN, S.E.  (dengan perolehan suara sebesar 3.269). Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari wilayah Kecamatan Trenggalek,  Kecamatan Bendungan, Kecamatan Pogalan, dan Kecamatan Durenan, masyarakat bisa melihat siapakan calon-calon yang sudah ditetapkan sebagai “wakil rakyat” mereka di empat kecamatan ini. Dapil I ini memperebutkan 12 kursi. Duabelas wakil rakyat di Dapil 1 yang terdiri dari empat kecamatan ini akan mewakili sekitar 197.977 penduduk. [Hupmas]


Selengkapnya
57

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 2 TRENGGALEK (WATULIMO, KAMPAK, GANDUSARI)

Ditetapkannya perolehan kursi dan nama calon terpilih oleh KPU Kabupaten Trenggalek juga menghasilkan informasi terkait siapakan para “wakil rakyat” dari Daerah Pilihan 2 yang terdiri dari Kecamatan Gandusari, Kecamatan Kampak, dan Kecamatan Watulimo. Dari  data yang ditetapkan dan disepakati oleh KPU, pimpinan parpol, Bawaslu yang diberita-acarakan sebagai sebuah ketetapan pada Rapat Pleno Terbuka pada Hari Senin tanggal 13 Agustus 2019 lalu, 10 nama calon anggota terpilih  berhak menempati alokasi kursi yang diperebutkan di Dapil 2 tersebut. Di Dapil 2, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi. Kursi ini diberikan pada calon dengan perolehan suara terbanyak urutan satu sampai tiga, yaitu ZAENAL FANANI, S.ST. M.MT dengan perolehan suara sebanyak 8.471, Dra. DJUMIATI dengan perolehan suara sebesar  6.436, dan AMIN TOHARI, S.Ag, MH  dengan perolehan suara sebesar 3.419. BAMBANG SUTOPO, SE dengan perolehan suara sebesar 7.158 dan KHOIRI, S.Pd.I (perolehan suara 5.233) menjadi wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan dua kursi. Sedangkan IMAM BASUKI, S.Sos  dari partai Gerindra juga terpilih lagi dengan perolehan suara sebesar 5.654. Dari Partai Golkar yang mendapatkan satu kursi ditempati oleh SISWOYO, S.Pd yang memperoleh suara sebesar 3.666. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ALWI BURHANUDIN, S.T dengan perolehan suara sebesar 3.694 juga kembali terpilih. Demikian halnya Tarkiyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Drs. Zainuddin dari Partai Demokrat. TARKIYAT  mendapatkan suara sebesar 6.842, sedangkan Drs. ZAINUDIN mendapatkan suara sebesar 3.537. Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari wilayah Kecamatan Watulimo,  Kecamatan Kampak, dan Kecamatan Gandusari ini, 10 wakil rakyat itu akan mewakili 159.944 penduduk yang ada di tiga kecamatan tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya