Berita Terkini

117

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 3 TRENGGALEK (MUNJUNGAN, PANGGUL, DAN DONGKO)

Daerah Pilihan 3 dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek di Pemilu 2019 juga memiliki alokasi kursi terbanyak (12 kursi), meskipun hanya terdiri dari tiga kecamatan (Kecamatan Panggul, Dongko, dan Munjungan)—sama dengan alokasi kursi di Dapil 1 yang terdiri dari 4 kecamatan. Tentang siapakah para wakil rakyat dari Kecamatan Panggul, Munjungan, dan Dongko yang mendapatkan kursi, hal itu juga bisa dilihat dari hasil penetapan kursi dan calon terpilih yang dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Trenggalek pada hari Senin di Hotel Hayam Wuruk pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan formulir MODEL E1.2-DPRD Kab/Kota yang sudah ditandatangani dan disepakati, kita bisa melihat siapakah nama-nama calon “wakil rakyat” dan dari partai mana serta berapa perolehan suaranya. Beberapa nama-nama anggota DPRD lama masih terpilih kembali, seperti Drs. MUHAMMAD HADI dari Munjungan, JUMAKIR  dari Munjungan, PRANOTO   dari Panggul, WAHYUDI ANTO, SE   dari Dongko, HJ.SITI NGAWATI, SE    dari Panggul, DASIRAN, S.Pd.  dari Dongko, dan H. MUGIANTO, S.Pd.MH    dari Panggul. Sedangkan nama-nama dengan wajah baru yang baru terpilih di Pemilu 2019 ini adalah H. KHOLIS WIDODO, S.Pd dari Panggul, MOH. ALI GUFRON  dari Dongko, H. TRI SANTOSO, ST.  Dari Dongko, GUNARYANTO, S.Pd., M.Ag dari Munjungan, dan SURYANTO  dari Trenggalek. Di Dapil ini, partai yang mendapat kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan yang beroleh empat kursi. Empat kursi  itu diisi oleh PRANOTO yang memperoleh 11.307 suara, WAHYUDI ANTO, SE dengan perolehan suara 7.114, MOH. ALI GUFRON  yang beroleh 4.675 suara, dan HJ.SITI NGAWATI, SE  yang medapatkan suara sebesar 3.994. Kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang beroleh 2 kursi diisi oleh Drs. MUHAMMAD HADI  dengan jumlah suara sebesar 5.978 dan H. KHOLIS WIDODO, S.Pd yang mendapatkan 5.906 suara. Di Dapil ini, PKB mendapatkan kursi paling sedikit karena di tiga Dapil lainnya PKB mendapatkan 3 kursi semuanya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan dua kursi yang diisi oleh DASIRAN, S.Pd. yang beroleh  6.020 suara dan SURYANTO  yang mendapatkan 8.253 suara. Selain PKS dan PKB, yang mendapatkan 2 kursi adalah Partai Demokrat, dengan alokasi kursi diisi oleh H. MUGIANTO, S.Pd.MH yang mendapatkan 7.159 suara dan H. TRI SANTOSO, ST. yang mendapatkan suara sebesar  4.478. Sedanfkan Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mendapatkan satu kursi. JUMAKIR, S.Pd dengan perolehan suara sebesar 3.310 tetap menjadi wakil rakyat dari Partai Gerindra. Sedang dari Partai Golkar, kursi diisi oleh GUNARYANTO, S.Pd., M.Agr. dengan perolehan suara sebesar 6.775. [Hupmas]


Selengkapnya
134

INILAH NAMA-NAMA “WAKIL RAKYAT” TERPILIH DARI DAPIL 4 TRENGGALEK (KARANGAN, TUGU, PULE, SURUH)

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil perolehan kursi dan nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Terpilih dalam Pemilu 2019. Siapa sajakah tokoh-tokoh yang terpilih dari Dapil 4aten Terpilih dalam Pemilu 2019. Siapa sajakah tokoh-tokoh yang terpilih dari Dapil 4 yang akan mewakili masyarakat yang mencakup kecamatan Karangan, Pule, Tugu, dan Suruh? Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan bahwa untuk 4 kecamatan di Dapil 4 tersebut akan memperebutkan 11 kursi di DPRD Trenggalek. Jumlah itu diasumsikan mewakili penduduk yang ada di empat kecamatan (Karangan, Pule, Tugu, dan Suruh) yang jumlahnya sebesar 181.609. Berdasarkan formulir MODEL E1.2-DPRD Kab/Kota yang sudah ditandatangani dan disepakati, kita bisa melihat siapakah nama-nama calon “wakil rakyat” dan dari partai mana serta berapa perolehan suaranya, termasuk dari Dapil 4. Dari 11 nama calon terpilih di Dapil 4, mayoritas tetap juga diduduki oleh wajak lama, yaitu ada 8 orang. Jadi, hanya ada 3 orang wajah baru, yaitu Krisna Gandha Saputra dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berasal dari Kecamatan Pule, Joko Hadi Siswanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan berasal dari Kecamatan Tugu, dan Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berasal dari Kecamatan Karangan. Partai PKB yang se-Kabupaten Trenggalek menyapu 11 kursi di DPRD, dari Dapil 4 ini juga meyumbang 3 kursi yang ditempati oleh KRISNA GANDHA SAPUTRA dengan perolehan suara sebesar 10.939, Drs. SUKARODIN, M.Ag yang medapatkan 9.277 suara, dan Drs. SATAM yang mendapatkan 4.745 suara. NURWAHYUDI, S.Pd dengan perolehan suara sebesar 8.349 dan SUNARKUN yang memperoleh 7.520 adalah calon terpilih yang menduduki kursi dari Partai Golkar yang merebut 2 kursi. Sedangkan partai Gerindra, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan 1 suara. Dari Partai Gerindra, kursi diduduki oleh JOKO HADI SISWANTO, S.T yang mendapatkan 4.649 suara. DODING RAHMADI, ST dengan perolehan suara sebesar 7.589 menduduki jatah partai PDIP. Dari PKS, SUBADIANTO yang mendapatkan suara sebesar 3.947 tetap mempertahankan kursi yang juga didapatkan dalam Pemilu 2014. Demikian juga SUMARNO, S.T. dari PAN (4.648 suara), PUGUH PURNOMO dari Partai Hanura (8.331 suara), dan H. LAMUJI, S.Pd, M.Hum dari Partai demokrat (4.134 suara). [Hupmas]


Selengkapnya
32

MEYAMBUT HUT RI KE-74, KPU TRENGGALEK MEMILIH PEGAWAI BERPRESTASI

Menjelang  Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 yang akan dilakukan dengan kegiatan upacara pada besok Hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan memberikan penghargaan pada pegawai berprestasi.   Hari ini (Jumat, 16/08/2019) sekitar pukul 13.00, diadakan Rapat Pleno untuk memilih para pegawai berprestasi tersebut. Kegiatan ini memang merupakan kegiatan yang telah diinstruksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, yang memerintahkan kepada seluruh satuan kerja KPU di tanah air untuk memilih dan memberikan penghargaan bagi pegawainya yang dinilai punya prestasi. Instruksi itu diedarkan melalui  surat Nomor 845/SDM.03.7-SD/05/SJ/VII/2019. Isinya bahwa lembaga KPU memberikan penghargaan bagi PNS berprestasi dan penghargaan kebersihan lingkungan kerja di lingkungan KPU. Tetapi untuk KPU tingkat Kabupaten, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, hanyaa akan memilih dan memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi saja. Untuk penghargaan bagi pegawai yang menjaga kebersihan ligkungan kerja yang memilih (menilai) adalah KPU Propinsi. Surat tersebut juga menyatakan bahwa bentuk pengharhaan yang akan diberikan berupa piagam atau cenderamata dan lain-lainnya sesuai dengan kemampuan satker dengan  mengoptimalkan anggaran yang ada. Menurut juknis dalam surat tersebut, yang dimaksud PNS Berprestasi adalah PNS  yang mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. Penilaian dilakukan pada pegawai dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dalam rapat pleno, komisioer bersama sekretaris KPU Kabupaten Trengggalek menyepakati bahwa penghargaan PNS berprestasi diberikan pada Puguh Budi Utomo (Kasubag Teknis dan Hupmas) dan Zaenal Afandhi (staf administrasi umum). Juga disepakati bukan hanya memilih dua orang PNS berprestasi, tetapi juga menambahkan penghargaan untuk tiga orang pegawai kontrak dan tenaga pendukung yang dianggap bekerja baik dan penuh dedikasi. Dipilihlah tiga orang yang masuk penilaian tertinggi, yaitu Lilis Suryani, Agus Widodo, dan Rudi Susanto sebagai tiga pegawai kontrak dan tenaga pendukung berprestasi. Pengumuman pegawai berprestasi dan penyerahan hadiah berupa piagam akan diserahkan pada acara Upacara Peringatan HUT RI ke-74 besok pagi. Menurut Nurani komisioner KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, diharapkan pemberian penghargaan ini akan memacu kinerja bagi yang diberi penghargaan maupun menginspirasi yang lain agar memacu kinerjanya. “Meskipun penghargaannya sederhana berupa piagam, setidaknya ini adalah tanda bahwa kita mengapresiasi kinerja mereka”, papar Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
43

ADA 30 WAJAH LAMA DI DPRD TRENGGALEK HASIL PEMILU 2019

Dari data tentang nama-nama angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu, masyarakat bisa membuat perbandingan antara anggota DPRD yang baru dengan yang lama (yang sudah menjabat periode 2014-2019 atau petahana). Hasil olahan data KPU Kabupaten Trenggalek yang dilakukan oleh Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nurani, diketahui bahwa ada 30 orang yang merupakan anggota DPRD lama (petahana) yang terpilih kembali. Dari 30 orang itu, di Dapil 1 ada 8 wajah lama (dari 12 alokasi jumlah kursi); Dapil 2 ada 7 wajah lama (dari 10 kursi); Dapil 3 ada 7 wajah lama (dari 12 kursi); dan Dapil 4 ada 8 wajah lama (dari 11 kursi). Sedangkan wajah baru di DPRD Trenggalek jumlahnya ada 15 orang  dari total 45 orang yang mendapatkan kursi. Di Dapil 1 ada 4 orang wajah baru, yaitu SYAH MUHAMMAD NATA NEGARA, SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 7.587 suara, H. HIDAYAT NURHASIM, SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 2.609 suara, DHANI WAHYU KARUNIAWAN dari Partai Golkar yang mendapatkan 4.940 suara, dan NUR EFENDI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapat 4.870 suara. Sementara di Dapil 2 ada 3 wajah baru, yaitu AMIN TOHARI, S.Ag, MH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 3.419 suara, KHOIRI, S.Pd.I  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  yang mendapat 5.233 suara, dan SISWOYO, S.Pd dari Partai Golkar yang mendapat 3.666 suara. Dari Dapil 3 ada 5 wajah baru, di antaranya adalah H. KHOLIS WIDODO, S.Pd dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang beroleh 5.906 suara, MOH. ALI GUFRON  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang beroleh 4.675 suara, GUNARYANTO, S.Pd., M.Agr. dari Partai Golkar yang memperoleh 6.775  suara, SURYANTO dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang beroleh 8.253 suara, dan H. TRI SANTOSO, ST. Dari Partai Demokrat yang mendapatkan 4.478 suara. Di Dapil 4 ada 3 orang wajah baru dari 11 kursi yang akan diduduki. Di antaranya adalah KRISNA GANDHA SAPUTRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 10.939 suara, JOKO HADI SISWANTO, S.T  dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang beroleh 4.649 suara, dan DODING RAHMADI, ST  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang beroleh 7.589 suara. Jika dianalisa lebih jauh, wajah baru dengan perolehan tiga suara terbanyak untuk tiga besar adalah, pertama,  KRISNA GANDHA SAPUTRA (10.939 suara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ada di  Dapil 4; kedua, SURYANTO (8.253 suara) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ada di Dapil 3; dan ketiga, DODING RAHMADI, ST  (7.589 suara) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ada di Dapil 4. Sedangkan, suara terbanyak untuk calon petahana adalah sebanyak 11.307 suara yang diperoleh oleh Pranoto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan ternyata perolehan suara paling sedikit dari 45 dewan terpilih juga jatuh pada calon jadi yang merupakan wajah baru, yaitu H. HIDAYAT NURHASIM, SH dengan perolehan suara 2.609 saja. Meskipun demikian, ada  dari 15 wajah baru tersebut, ada dua orang yang sudah pernah menjadi anggota DPRD, yaitu HIDAYAT NURHASIM dari PKB (Dapil 1) dan AMIN TOHARI dari PKB (Dapil 2). Kedua sosok ini pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) kabupaten Trenggalek sebelum Pemilu 2014. [Hupmas]


Selengkapnya
99

INILAH PEROLEHAN KURSI DI DPRD KABUPATEN TRENGGALEK OLEH 9 PARTAI POLITIK

Dari data yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di Hotel Hayam Wuruk pada Hari Selasa, 13 Agustus 2019, akhirnya dapat diketahui mana saja partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek dan mana yang tidak mendapatkan kursi. Dari formulir MODEL E1.1-DPRD Kab/Kota yang menjadi lampiran berita acara rapat pleno diketahui bahwa hanya ada 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Trenggalek, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 11 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 3 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 9 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah kursi 6, Partai Keadilan Sejahtera (PK) dengan jumlah kursi 6, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan kursi 2, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan 2 kursi, dan Partai Demokrat dengan perolehan 5 kursi. Sedangkan partai lainnya seperti Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendapatkan kursi. Sedangkan harus dicatat bahwa memang ada dua partai politik yang dalam pemilu 2019 untuk caleg DPRD Kabupaten Trenggalek tidak ada calonnya, yaitu Partai Garuda dan PKPI. Sejumlah calon anggota DPRD yang mendapatkan kursi melalui partai politik itu tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah yang tidak selalu sama antara satu dapil dengan lainnya. Misalnya, partai PDIP mendominasi perolehan kursi di Dapil III (Panggul, Munjungan, Dongko) dengan mendapatkan 4 kursi dari 12 kursi yang diperebutkan. Capaian ini merupakan perolehan kursi terbesar dalam Dapil, yang tidak dicapai partai lainnya yang tak ada satu Dapilpun yang menempatkan 4 wakilnya di kursi DPRD. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , misalnya, yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Trenggalek (sebanyak 11 kursi), tidak ada perolehan kursi sebanyak empat kursi untuk Dapil-dapil yang disediakan. Perolehan kursi PKB merata di empat Dapil (Dapil 1 dapat 3ua kursi, Dapil 2 dapat 3 kursi, Dapil 3 dapat 2 kursi, dan Dapil 4 dapat 3 kursi). Sedangkan partai dengan perolehan kursi terendah 1 kursi, yaitu PPP, mendaoatkan kursi di Dapil 2 (Gandusari, Kampak, Watulimo).  [Hupmas]


Selengkapnya
28

TRENGGALEK SUDAH PUNYA 45 WAKIL RAKYAT

Dengan ditetapkannya kursi dan nama calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilu 2019 untuk pemilihan angota DPRD Kabupaten Trenggalek dalam acara Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di Hotel Hayam Wuruk pada Hari Selasa, 13 Agustus 2019, berarti masyarakat Trenggalek sudah punya “wakil rakyat”. Selanjutnya, para wakil rakyat ini akan dilantik dan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 155 Ayat (2) keanggotaannya diresmikan   dengan keputusan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Rencana peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Trenggalek akan dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019. Menurut Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, tugas KPU Kabupaten sudah berakhir dalam mengantarkan suatu proses pemilihan karena hasilnya sudah diketahui. “Sejak penetapan calon terpilih sudah ditetapkan, maka selanjutnya  demokrasi elektoral berhenti, maka masuk pada politik perwakilan yang harus dimanfaatkan oleh rakyat”, papar Nurani. Ia mengingatkan bahwa fungsi wakil rakyat ini adalah sebagai pembuat peraturan-peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah. Mereka juga harus menyerap aspirasi dari masyarakat. Tetapi, Nurani mengingatkan, rakyat tidak bisa menunggu. “Rakyat harus pro-aktif juga karena kata kunci dari demokrasi adalah partisipasi aktif dari rakyat itu sendiri—sebagai kekuatan kontrol dari bawah agar fungsi perwakilan benar-benar terjadi”, tambahnya. [Hupmas]


Selengkapnya