JELANG TAHAPAN MUTARLIH, KPU TRENGGALEK LAKUKAN PEMETAAN TPS
Terhitung mulai Rabu (12/02/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melakukan Pemetaan TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data di Aula KPU Propinsi Jawa Timur tanggal 4 Februari lalu.
Dalam kegiatan tersebut selain mengingatkan mengenai sosialisasi, KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk ‘Open Data’ dan juga mempersiapkan pemutkahiran daftar pemilih. Pemetaan TPS yang dipandu langsung oleh Muhanmad Indra Setiawan selaku Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi ini direncanakan berlangsung hingga 20 Maret 2020 mendatang.
Indra juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan menyusun by name, by addres pemilih pada tiap TPS Pilbup 2020 dengan menggunakan data Pemilu tahun 2019. “Teknisnya kita melakukan regrouping TPS yang sudah pernah kita susun di Pemilu tahun 2019. Kali ini TPS kita sempitkan dari 2.513 TPS menjadi 1.250 TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020,” tukasnya.
Pelaksanaan penataan TPS ini melibatkan Kasubbag, Staf dan Tenaga Pendukung Perencanaan dan Program Data. Indra berharap bisa menyelesaikan Pemetaan TPS tepat pada waktunya sembari tetap mengedepankan prinsip ketepatan, kecermatan dan kehati-hatian. [Meris]