Berita Terkini

84

Gelombang Ketiga Bimtek SITAB Diikuti Kecamatan Durenan dan Pule

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh pengelola keuangan badan adhoc yang berasal dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Durenan dan Pule. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Bimtek dan juga prinsip-prinsip pertanggungjawaban anggaran. Wiratno berharap agar para pengelola keuangan berhati-hati dan cermat dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Lebih lanjut, Wiratno juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran juga harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan tepat. “Harus teliti, hati-hati, cermat dalam mengelola anggaran. Perlu pengendalian dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang ada”, jelas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam penyampaian materi, Akhmad Rudy menjelaskan tentang perencanaan, pengendalian, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Peserta tampak antusias mengikuti dan mencobanya. Sesekali terdapat pertanyaan dari peserta. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
126

KPU TRENGGALEK BERSAMA KESBANGPOL KEMBALI LATIH KADER PEDULI PEMILU DI DESA NGADIREJO

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, di Alun-alun Kedung Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, tampak masyarakat antusias mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Bakesbangpol Trenggalek. Tentunya, hal tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi agen-agen sosialisasi dan pendidikan pemilih di desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Pogalan, Kepala Desa Ngadirejo dan Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Bertindak sebagai narasumber adalah Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dan Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Doa. Setelah Doa, dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh, Musroni, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan. Selaku tuan rumah, Musroni menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU dan Bakesbangpol Trenggalek yang memilih Desa Ngadirejo sebagai salah satu lokasi sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dirinya berharap agar seluruh peserta dapat menggetok-tularkan pengetahuan kepemiluan yang didapatkan kepada orang lain dan masyarakat sekitar sehingga diharapkan masyarakat dapat melek Pemilu dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Sambutan kedua disampaikan oleh Camat Pogalan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pogalan. Dalam sambutannya, Sekcam Pogalan menyampaikan bahwa selama ini masyarakat seringkali dihadapkan pada fenomena maraknya jual-beli suara dan juga pejabat politik terkena kasus korupsi. Hal tersebut menurutnya membahayakan karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada wakil-wakil rakyat atau pejabat yang dipilih. Untuk itu, dirinya berharap agar melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini terbentuk kesadaran memilih yang benar dan dapat digetok-tularkan untuk menumbuhkan kesadaran positif masyarakat terhadap pentingnya Pemilu. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Widarsono, Kepala Bakesbangpol Trenggalek. Dalam sambutannya, Widarsono menjelaskan tujuan penyelenggaraan kegiatan yaitu untuk memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat yang diharapkan dapat menjadi pionir terbentuknya agen-agen sosialisasi dalam rangka memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Pemilu terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan ice breaking berupa kuis kepemiluan. Setelah itu, masuk pada acara inti yang dipandu oleh moderator dari Bakesbangpol Trenggalek. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam pemaparannya, Gembong menyampaikan poin-poin tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih lanjut, Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 terdapat 5 (lima) jenis surat suara yaitu surat suara Pilpres, Pemilu Calon DPR RI, Pemilu Calon DPD RI, Pemilu Calon DPRD Provinsi, dan Pemilu Calon DPRD Kabupaten Trenggalek. Gembong juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 terdapat 6 (enam) Dapil, yaitu Dapil Trenggalek 1 terdiri dari Kecamatan Trenggalek, Bendungan, dan Tugu. Dapil Trenggalek 2 terdiri dari Kecamatan Pogalan dan Durenan. Dapil Trenggalek 3 terdiri dari Kecamatan Gandusari, Karangan dan Suruh. Dapil Trenggalek 4 terdiri dari Kecamatan Kampak dan Watulimo. Dapil Trenggalek 5 terdiri dari Kecamatan Munjungan dan Dongko. Dapil Trenggalek 6 terdiri dari Kecamatan Panggul dan Pule. Gembong berharap agar peserta dapat menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih yang mampu memberikan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat serta mengajak masyarakat sekitar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 yaitu Rabu Legi, tanggal 14 Februari 2024 dan juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 yaitu pada bulan November juga dilaksanakan Pilgub dan Pilbup Serentak. Dirinya berharap agar partisipasi pemilih dapat meningkat. Pada sesi kedua, pemaparan disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Politik Uang. Nurani mengajak para peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dirinya meminta agar para peserta menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat sekitarnya sehingga diharapkan terbentuk pemahaman yang benar terhadap Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan terjadi peningkatan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada sesi tanya jawab, berkembang pertanyaan tentang langkah-langkah yang harus diambil apabila mengetahui telah terjadi jual-beli suara. Menjawab hal tersebut, narasumber menjawab agar yang mengetahui segera melapor kepada Bawaslu dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga laporan dapat ditindaklanjuti. Tentunya, pelapor akan diberi perlindungan dan identitasnya tidak disebar-luaskan. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB. (Wro)  


Selengkapnya
118

Gelombang Kedua Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Diikuti Peserta dari Kecamatan Trenggalek dan Kampak

Hari ini, Selasa, tanggal 8 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Gelombang Kedua. Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh peserta pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Trenggalek dan Kampak. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan diselenggarakannya Bimtek tersebut untuk mengenalkan aplikasi SITAB dan memberikan keterampilan kepada pengelola keuangan dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Lebih lanjut, Wiratno menyampaikan bahwa di era digitalisasi sekarang ini, memang diperlukan inovasi berbasis teknologi informasi (IT). Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu pengelola keuangan untuk mewujudkan pelaporan yang akuntabel, dan tepat waktu. Dijelaskannya, kesuksesan Pemilu tidak hanya terletak pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara teknis tetapi juga mencakup pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, anggaran terbesar memang dialokasikan untuk badan adhoc. Untuk itu, para pengelola keuangan di badan adhoc harus cermat, teliti dan hati-hati dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan sah, lengkap, dan benar. Tentunya harus memenuhi prinsip-prinsip penggunaan anggaran yaitu wajar, rasional, efektif, efisien dan juga tepat waktu dan tepat sasaran. Semua itu sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran. Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu para pengelola keuangan di badan adhoc untuk menyusun pelaporan penggunaan anggaran yang akuntabel”, jelas Wiratno, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut Akhmad Rudy menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dirinya berpesan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan prinsip kewajaran dan kehati-hatian. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan prinsip-prinsip perencanaan, penggunaan, pengendalian dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek didampingi oleh Satrio Adi, Operator SITAB tingkat Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Sesekali terlihat peserta bertanya apabila terjadi kendala dalam penggunaan aplikasi SITAB. Peserta tampak antusias dalam menggunakan aplikasi SITAB karena lebih memudahkan proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran. Acara berakhir pada pukul 16.30 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
161

Wujudkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc yang Akuntabel, KPU Trenggalek Gelar Bimtek SITAB

Hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, sampai dengan tujuh hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang dimulai pada hari Senin sampai dengan Minggu, tanggal 7 sampai dengan 13 Agustus 2023, bertempat di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi pada pukul 09.30 WIB. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Dijelaskannya bahwa pertanggungjawaban anggaran adalah hilir dari sebuah proses panjang laporan keuangan. Hal tersebut merupakan faktor yang penting untuk menunjang tercapainya fungsi pembukuan keuangan, baik sebagai alat pertanggungjawaban maupun sebagai alat manajemen untuk menyampaikan data informasi keuangan. Data yang disajikan harus tepat, lengkap, benar, dan terpercaya. Lebih lanjut, dirinya berharap agar semua penggunaan anggaran dilaporkan secara benar, akurat dan rasional serta memenuhi prinsip kewajaran. Semua kewajiban dalam penggunaan anggaran harus dilaksanakan. Gembong juga mengingatkan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. "Perlu dicatat keberhasilan pemilu bukan hanya teknis penyelenggaraan tapi juga tata kelola keuangan KPU beserta Badan Adhoc”, jelas Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sambutan sekaligus pengarahan kedua disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutan dan pengarahannya, Wiratno menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban juga berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. “Nantinya, laporan pertanggungjawaban sebagai hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kualitas kegiatan di masa mendatang”, jelas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam kegiatan tersebut juga mendatangkan narasumber yaitu Kepala Bakesbangpol Trenggalek, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Maryani, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Trenggalek. Dalam pemaparan materi, Maryani menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari keuangan daerah/negara. Dijelaskannya, bahwa manfaat dari laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, wajar, rasional, baik, efektif, pengendalia. Menurutnya juga untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut setiap tahunnya selalu diupayakan tercapai oleh seluruh instansi pemerintah termasuk KPU. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Setiap peserta diminta untuk mencoba membuka aplikasi SITAB dan mengoperasikan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi SITAB. Sesekali terlihat peserta mengajukan pertanyaan apabila terdapat pertanyaan atau kendala dalam penggunaan aplikasi SITAB. Gelombang pertama ini diikuti oleh pengelola keuangan badan adhoc yang berasal dari Sekretariat PPK dan PPS se- Kecamatan Bendungan dan Pogalan. Acara di hari pertama tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB. (Wro)    


Selengkapnya
85

HADIRKAN PPK DAN PPS, KPU TRENGGALEK KUPAS TEKNIS LAYANAN PINDAH MEMILIH

Memasuki tahapan Pindah Memilih, KPU Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Tahapan Daftar Pemilih Tambahan, Selasa (8/8/2023). Untuk memaksimalkan penerimaan informasi, KPU Kabupaten Trenggalek mengundang PPK sekaligus PPS. Dalam rapat yang dilaksanakan secara daring ini, pembahasan menyangkut detail dalam tahapan DPTb. Muhammad Indra Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pindah memilih yang dikenal dengan istilah lain DPTb ini merupakan tahapan yang panjang. Seluruh PPK dan PPS memiliki kewajiban melayani masyarakat dalam rentang waktu sampai dengan 7 Februari 2024 mendatang. Indra memaparkan materi-materi tentang syarat pindah memilih, dokumen persyaratan pengurusan, serta akibat sampingan dari permintaan pindah memilih. Indra juga menegaskan agar PPK dan PPS dalam melaksanakan layanan pindah memilih selalu memberikan informasi yang lengkap kepada Pemilih. “Teman-teman PPK dan PPS, tolong dipahami bahwa pindah memilih adalah hak bagi siapapun Pemilih dalam DPT yang membutuhkan pindah TPS, namun berikan juga pemahaman bahwa ketika pindah pilih bisa jadi ada hak memilih yang berkurang. Jika pindah memilih di luar dapil, maka Pemilih tidak akan mendapatkan surat suara dapilnya, apalagi dari luar dapil,” terang Indra. Pria asal Watulimo yang juga pernah meraih prestasi Presenter Materi terbaik kedua se-Jatim ini juga menjelaskan rincian surat suara yang akan diperoleh seorang Pemilih yang pindah memilih. Terakhir ia meminta PPK dan PPS untuk segera menyusun jadwal piket pelayanan pindah memilih serta mengumumkan di sekretariat masing-masing, mencetak form layanan, dan juga membuat helpdesk online untuk tata cara pindah memiliih. Dalam kesempatan ini, Rudi Operator Sidalih KPU Kabupaten Trenggalek ikut memberikan setitik informasi mengenai model penggunaan menu Sidalih DPTb untuk pindah memilih. Fitur di dalamnya meliputi pendaftaran pindah pilih dan pembatalan. Acara yang dipandu Yuyun Kasubbag Rendatin ini berakhir pukul 15.46 WIB. Beberapa PPK dan PPS antusias mengikuti kegiatan dan menanyakan beberapa perlakuan atau kebijakan terhadap contoh kasus di wilayahnya. (Yy)              


Selengkapnya
54

Apel Pagi : Perencanaan dan Pelaporan sebagai Akuntabilitas Kinerja

Hari ini, Senin, tanggal 7 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang meliputi Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Apel dipimpin oleh Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih. Pemimpin apel menyiapkan barisan dan Pembina Apel masuk ke dalam tempat apel. Setelah dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, dilaksanakan Penghormatan Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Selanjutnya Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Yunike Ayuning Priyastuti. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Al Imron. Apel dilanjutkan dengan Amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang bertindak sebagai Pembina Apel menyampaikan bahwa setiap pegawai harus memiliki kinerja yang terukur. Untuk itu dirinya mengingatkan perlunya perencanaan dan pelaporan kegiatan sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja. Setelah amanat, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh Agus Widodo. Selanjutnya dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel dipimpin oleh Pemimpin Apel, Yuyun Dwi Puspitasari. Setelah Pembina Apel meninggalkan tempat apel, pemimpin apel membubarkan barisan dan apel selesai pada pukul 08.40 WIB. (Wro)    


Selengkapnya