KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN PETA DAPIL PADA ORMAS DAN LSM

Pada hari Kamis (14/12/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali bergelut dengan materi tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu 2019. Kali ini acara mengundang perwakilan dari organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan pemuda, ormas perempuan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemangku kepentingan, dan perwakilan perguruan tinggi yang ada di Trenggalek.

Acara ini diselenggarakan di Aula Hotel Jaaz Permai mulai pukul 08.00 WIB dan rencana akan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Hadir sebagai pemateri dalam acara ini adalah Nurani Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas-SDM) dan Nur Huda Divisi Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Trenggalek.

Dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang tak bisa hadir karena ada acara rakor dengan KPU Propinsi Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Nur Huda mengatakan bahwa acara hari ini merupakan kelanjutan dari sekian proses diskusi publik tentang pemetaan Dapil yang dilakukan sebelumnya bersama partai politik dan pemangku kepentingan. Acara kali ini, kata Huda, adalah mengundang perwakilan masyarakat sipil, karena masyarakat juga punya kepentingan untuk kebijakan Dapil. “Bukan hanya partai politik, tapi masyarakat juga berkepentingan”, kata Huda.

Setelah acara sambutan, dilanjutkan materi tentang prinsip-prinsip pemetaan Dapil dan simulasi pemetaan Dapil untuk Kabupaten Trenggalek. Sebelum masuk materi tersebut, Nurani memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Lalu ia memaparkan materi tentang Dapil.

Setelah sesi tanya jawab, acara diselingi istirahat  untuk makan siang dan sholat bagi yang beragama Islam. Kemudian, sekitar jam 13.00, dilanjutkan materi tentang konversi dari suara ke kursi yang dipaparkan oleh Nurhuda. [Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.