Pengumuman

442

PENGUMUMAN NOMOR : 73/ PP.04.1-Pu/3503/2023 TENTANG PEMBERITAHUAN TEMPAT PELAKSANAAN DAN RALAT JADWAL WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum tanggal 15 Januari 2023 Nomor 69/PP.04.1-Pu/3503/2023 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Tempat Wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) DISINI


Selengkapnya
274

PENGUMUMAN NOMOR : 69/PP.04.1-Pu/3503/2023 TENTANG PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek tanggal 14 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, dengan ini diumumkan daftar nama yang lulus tes tertulis sebagaimana terlampir dengan ketentuan sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Trenggalek menetapkan daftar nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lulus seleksi tertulis di masing-masing desa/kelurahan di kabupaten Trenggalek untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 2. Nama-nama yang dinyatakan Lulus adalah sesuai Peringkat hasil Tes Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024; 3. Daftar nama dalam lampiran Pengumuman ini disusun berdasarkan huruf Abjad; 4. Nama Peserta yang lolos Tes Tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 – 20 Januari 2023 bertempat di Kecamatan masingmasing (Nama tempat dan alamat akan disampaikan dalam pengumuman lebih lanjut). 5. Peserta wajib registrasi 30 menit sebelum Tes Wawancara dimulai dan berpakaian bebas rapi. 6. Jadwal seleksi wawancara sebagaimana tercantum dalam lampiran I Pengumuman. 7. Masyarakat dapat memberikan masukan terhadap hasil seleksi administrasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai dengan tanggal 23 Januari 2023 dengan disampaikan melalui:      1. Alamat email : sdm.kpu.kabtrenggalek@gmail.com dengan menyertakan nama lengkap, NIK, dan alamat; dan      2. Datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek Ponorogo km 03 Trenggalek dengan membawa             identitas diri PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH  DISINI  


Selengkapnya
689

PENGUMUMAN NOMOR : 26/ PP.04.1-Pu/3503/2023 TENTANG JADWAL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Jadwal seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut: Hari : Senin Tanggal : 9 Januari 2023 Tempat : SMK Islam I Durenan Pakaian : Atasan Putih, Bawahan Celana/Rok Hitam dan bersepatu. PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH  DI SINI 


Selengkapnya
742

PENGUMUMAN NOMOR : 18/PP.04.1-Pu/3503/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 4/PP.04.1/3503/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Trenggalek menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Trenggalek mengundang calon anggota Panitia Pemungutan suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal : Senin, 9 Januari 2023 - Pengumuman selengkapnya dapat diunduh Di Sini      


Selengkapnya
533

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. - Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di sini - Formulir Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota PPS klik di sini. - Formulir Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPS klik di sini. - Formulir Surat Pernyataan Calon Anggota PPS klik di sini.


Selengkapnya
788

PERUBAHAN JADWAL PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR:890/PL.04.1-Pu/3503/2022 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai peruahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Selengkapnya Perubahan Pengumuman bisa diunduh disini


Selengkapnya