TRENGGALEK —, Sabtu, 19 Agustus 2023, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dapat diunduh disini, atau scan barcode dibawah ini :
Rekapitulasi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan dibawa ini :
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis, disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevankepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melalui beberapa cara berikut :
Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id;
Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten dengan alamat : Jalan Raya Trenggalek – Ponorogo KM 03;
Email : pencalonankpukabtrenggalek@gmail.com.
Selengkapnya