PERUBAHAN JADWAL PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILU 2024
PENGUMUMAN
NOMOR:890/PL.04.1-Pu/3503/2022
TENTANG
PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM
TAHUN 2024
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai peruahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Selengkapnya Perubahan Pengumuman bisa diunduh disini